Saat Anda mempelajari strategi investasi di pasar saham, terdapat beberapa istilah yang pasti kerap Anda dengar, yakni profit taking, cut loss, dan stop loss saham.
Secara singkatnya, cut loss adalah istilah yang biasanya digunakan investor ketika kinerja portofolio mereka sedang menurun, sdangkan profil taking adalah sebaliknya, yakni istilah yang digunakan terjadi kenaikan kinerja atas portofolio saham. Sementara itu, stop loss adalah perintah otomatis untuk membeli atau menjual saham ketika mencapai harga tertentu. Untuk lebih jelasnya mengenai pengertian profit taking, cut loss, dan stop loss, Anda dapat membaca artikel berikut.
Pengertian Profit Taking
Profit taking adalah tindakan investor menjual sekuritas atau aset portofolio mereka untuk menjaga kinerja imbal hasil setelah mengalami kenaikan yang signifikan.
Bisa dikatakan, profit taking adalah aksi ambil untung yang dilakukan oleh investor karena terjadi kenaikan harga saham dalam periode yang cepat yang biasanya disebabkan oleh sentimen tertentu.
Meski profit taking menguntungkan bagi investor yang bersangkutan, profit taking juga bisa berdampak pada investor lainnya. Kerugian tersebut terjadi ketika harga aset mereka tiba-tiba melemah karena terjadi aksi jual yang terjadi secara masif dan dalam satu periode waktu.
Aksi profit taking yang dilakukan beramai-ramai bisa berdampak pada harga saham sebuah perusahaan, harga saham secara kumulatif pada sektor tertentu, atau bahkan keseluruhan pasar keuangan. Bila harga sebuah produk investasi merosot secara tiba-tiba setelah sebelumnya sempat menguat, tanpa adanya isu atau sentimen negatif yang memengaruhi produk tersebut, biasanya diakibatkan oleh aksi profit taking oleh investor.
Pengertian Cut Loss
Cut loss adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan upaya yang dilakukan investor untuk membatasi kerugian dengan cara menjual saham karena harga saham mereka bergerak turun. Istilah cut loss sendiri berasal dari kata idiom Bahasa Inggris, cut one's losses. Kamus Merriam Webster mendefinisikan cut one's losses sebagai menghentikan aktivitas atau kegiatan usaha yang gagal untuk mengurangi kerugian yang lebih jauh.
Baca Juga: Apa Itu Obligasi: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Bedanya dengan Saham
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada laman sikapiuangmu.ojk.go.id menjelaskan, cut loss saham adalah istilah yang digunakan ketika kita menjual saham pada harga yang lebih rendah dari harga belinya, sehingga kita mengalami kerugian (loss). Sama seperti arti dari idiom Bahasa Inggris yang telah dijelaskan sebelumnya, cut loss bukan untuk merealisasikan kerugian, tapi untuk mencegah kerugian yang lebih besar bila harga saham yang dipegang terus menurun.
Pengertian Stop Loss
Stop loss adalah istilah yang menggambarkan batasan untuk membatasi kerugian yang dialami oleh trader atau investor, baik ketika membeli atau menjual saham. Stop loss adalah perintah yang diberikan kepada broker untuk membeli atau menjual saham ketika mencapai harga tertentu. Dengan demikian, investor dapat mengurangi kerugian akibat membeli atau menjual saham tertentu.
Misalnya, Anda menetapkan stop-loss order 10 persen di bawah harga saat Anda membeli saham, artinya Anda membatasi kerugian Anda hingga 10 persen. Misalkan Anda baru saja membeli Microsoft (MSFT) seharga dollar AS per saham. Tepat setelah membeli saham, Anda memasukkan perintah stop-loss seharga 18 dollar AS. Jika saham turun di bawah 18 dollar AS, maka saham Anda akan dijual pada harga pasar yang berlaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap