Operasi Zebra Jaya 2022 digelar oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tangerang Selatan (Tangsel). Razia tersebut akan dilaksanakan selama dua minggu, yakni mulai tanggal 3 Oktober 2022 hingga tanggal 16 Oktober 2022.
Kepala Satuan Lalu Lintas (KasatLantas) Polres Tangsel, AKP Dicky Sutarman menyampaikan bahwa razia hari pertama dilaksanakan di Lampu Merah German Center, Jalan Pahlawan Seribu, Serpong, Senin (3/10).
Dicky menjelaskan, dalam razia tersebut pihaknya menerapkan teguran simpatik untuk meningkatkan ketertiban masyarakat dalam mematuhi aturan dan rambu lalulintas.
“Kami melakukan teguran secara simpatik, namun di luar pelaksanaan operasi zebra dimana kami melaksanakannya setiap hari terhadap pelanggar kasat mata yang membahayakan keselamatan pengguna jalan yang lain seperti melawan arus melebihi batas kecepatan maksimum dan lain sebagainya tentu akan kami lakukan penindakan tilang karena tidak ada ETLE di Tangerang Selatan,” jelas Dicky.
Selain memberikan teguran, dalam razia tersebut dibagikan juga aturan-aturan keselamatan lalu lintas, serta ada pembagian sembako.
“Dalam Operasi Zebra Jaya ini, kami membagikan brosur keselamatan berlalulintas, buku keselamatan berlalulintas serta membagikan helm kepada pelanggar yang telah kami tegur karena tidak memakai helm, serta membagikan sembako,” ungkapnya.
Dicky juga menerangkan bahwa razia tersebut nantinya akan digelar di sejumlah titik secara acak di wilayah hukum Polres Tangsel.
SASARAN UTAMA RAZIA
Dalam razia tersebut, ada 14 sasaran utama pelanggaran lalu lintas yakni, melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan telepon selular saat mengemudi, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendara, melebihi batas kecepatan, dan berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM.
Kemudian, teguran juga akan diberikan kepada sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, mobil yang tidak layak jalan, motor dengan perlengkapan tidak standar, kendaraan tanpa STNK, motor melanggar marka atau bahu jalan dan penertiban kendaraan yang memakai plat rahasia atau plat dinas.
Baca Juga: Lesti Kejora Dinikahi, Namun Rizki Billar Mengkhayalkan Sosok Wanita Lain Menjadi Istrinya
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Kenang Sosok Vidi Aldiano, Lyodra Ginting: Kalau Sama Dia Pasti Senyum Terus
-
Kisah Pak Minta: Curi Labu Siam Demi Menu Buka Puasa Ibu yang Renta hingga Tewas Dipukuli Tetangga
-
Promo Sirup dan Biskuit di Indomaret 2026, Belanja Hemat buat Persiapan Lebaran
-
Ular Piton 4 Meter Telan Kucing di Penangkaran Surabaya, Evakuasinya Dramatis
-
Kecelakaan Maut di Blora! Truk Rem Blong Tabrak 5 Motor, Satu Orang Tewas
-
Pemkot Malang Larang ASN Bawa Mobil Dinas Mudik Lebaran 2026, Ini Kata Wawako
-
4 Padu Padan Outfit Monokrom ala Seo Kang Joon, Clean dan Stylish!
-
5 Rekomendasi Mobil 7-Seater Irit, Tak Bikin Langganan Stop SPBU saat Mudik
-
Bertemu Lail dan Esok di Novel Hujan: Jajaran Romansa Ringan ala Tere Liye
-
Intip Tradisi Buka Puasa Pemain hingga Petinggi Klub di Bekas Negara Komunis