Operasi Zebra Jaya 2022 digelar oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tangerang Selatan (Tangsel). Razia tersebut akan dilaksanakan selama dua minggu, yakni mulai tanggal 3 Oktober 2022 hingga tanggal 16 Oktober 2022.
Kepala Satuan Lalu Lintas (KasatLantas) Polres Tangsel, AKP Dicky Sutarman menyampaikan bahwa razia hari pertama dilaksanakan di Lampu Merah German Center, Jalan Pahlawan Seribu, Serpong, Senin (3/10).
Dicky menjelaskan, dalam razia tersebut pihaknya menerapkan teguran simpatik untuk meningkatkan ketertiban masyarakat dalam mematuhi aturan dan rambu lalulintas.
“Kami melakukan teguran secara simpatik, namun di luar pelaksanaan operasi zebra dimana kami melaksanakannya setiap hari terhadap pelanggar kasat mata yang membahayakan keselamatan pengguna jalan yang lain seperti melawan arus melebihi batas kecepatan maksimum dan lain sebagainya tentu akan kami lakukan penindakan tilang karena tidak ada ETLE di Tangerang Selatan,” jelas Dicky.
Selain memberikan teguran, dalam razia tersebut dibagikan juga aturan-aturan keselamatan lalu lintas, serta ada pembagian sembako.
“Dalam Operasi Zebra Jaya ini, kami membagikan brosur keselamatan berlalulintas, buku keselamatan berlalulintas serta membagikan helm kepada pelanggar yang telah kami tegur karena tidak memakai helm, serta membagikan sembako,” ungkapnya.
Dicky juga menerangkan bahwa razia tersebut nantinya akan digelar di sejumlah titik secara acak di wilayah hukum Polres Tangsel.
SASARAN UTAMA RAZIA
Dalam razia tersebut, ada 14 sasaran utama pelanggaran lalu lintas yakni, melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan telepon selular saat mengemudi, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendara, melebihi batas kecepatan, dan berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM.
Kemudian, teguran juga akan diberikan kepada sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, mobil yang tidak layak jalan, motor dengan perlengkapan tidak standar, kendaraan tanpa STNK, motor melanggar marka atau bahu jalan dan penertiban kendaraan yang memakai plat rahasia atau plat dinas.
Baca Juga: Lesti Kejora Dinikahi, Namun Rizki Billar Mengkhayalkan Sosok Wanita Lain Menjadi Istrinya
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan