Ruko di Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa, 27 September 2022, digrebek polisi karena diduga melakukan pengoplosan gas elpiji bersubsidi.
Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Sarly Sollu mengatakan, dalam penggrebekan ditemukan puluhan tabungan yang berisikan gas oplosan.
"Barang bukti 34 tabung gas ukuran 12 Kg dan 36 tabung gas 3 Kg," kata Sarly kepada awak media di lokasi penggrebekan, Selasa, (27/9/2022).
Menurut keterangan polisi, pelaku mengoplos gas dari tabung gas elpiji ukuran 3 kg ke tabung gas elpiji ukuran 12 kg.
Selain mengamankan barang bukti, polisi juga menangkap dua orang pelaku berinsial MS (50) dan S (33) di pangkalan agen elpiji, Jalan Akasia, RT 001 RW 018, Kelurahan Pamulang Timur, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, pada hari penggrebekan. Keduanya diduga sebagai pelaku utama kasus pengoplosan tabung gas.
“Jadi dengan menggunakan pipa regulator yang telah dimodifikasi, dilakukan oleh tersangka S atas perintah tersangka MS," terang Sarly.
Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat Pasal 55 UU Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas Bumi sebagaimana telah dirubah berdasarkan pasal 40 UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman pidana 6 tahun.
MOTIF PENGOPLOSAN
Sarly menjelaskan, harga elpiji subsidi ukuran 3 kilogram saat ini di kisaran Rp20.000-Rp25.000. Untuk melakukan pengoplosan elpiji ke tabung gas nonsubsidi ukuran 12 kilogram, dibutuhkan sekitar empat tabung gas ukuran 3 kilogram.
Sehingga, modal yang dibutuhkan tersangka sekitar Rp80.000-Rp100.000 untuk mengoplos elpiji 3 kilogram ke tabung gas 12 kilogram.
"Jadi keuntungan yang dia raup bisa lebih besar, kalau memang tabung 12 kilogram itu harganya Rp 210.000," terang Sarly.
Dihitung dari harga modal pengoplosan dan harga jual di pasaran, terlihat keuntungan yang sangat besar hingga lebih dari dua kali lipat, yakni sekitar Rp130.000 sampai Rp110.000.
Melihat hal ini, Sarly memastikan bahwa motif utama pengoplosan adalah karena keuntungan yang berlipat. “Bisa dikatakan motif keuntungan karena kan pasti dengan harga yang di pasaran, dia memperoleh keuntungan," jelasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Viral! Fans Seksi Panama Jacky Guzman Ramal Timnya Kalahkan Inggris di Piala Dunia 2026
-
Survei: 81% Pekerja RI Merasa Gajinya Adil, Tapi Tak Semua Bahagia
-
Suatu Malam bersama Tiga Peronda Misterius
-
Adu Gengsi 56 Klub Terbaik Tanah Air, Kejurnas Antarklub Basket U16 & U18 2026 Resmi Dimulai!
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Serial Anime RE:BEL ROBOTICA Resmi Diumumkan, Berlatar Shibuya Tahun 2050
-
Video Viral Momen Memalukan Leon Goretzka Usai Jerman Dipecundangi Ekuador
-
Ritual Tanda Salib Lionel Scaloni dan Alasan Ogah Rayakan Gol Argentina
-
Iran vs Everybody di Piala Dunia 2026, Mehdi Taremi: Infantino Omong Kosong, FIFA Tak Adil