Ruko di Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa, 27 September 2022, digrebek polisi karena diduga melakukan pengoplosan gas elpiji bersubsidi.
Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Sarly Sollu mengatakan, dalam penggrebekan ditemukan puluhan tabungan yang berisikan gas oplosan.
"Barang bukti 34 tabung gas ukuran 12 Kg dan 36 tabung gas 3 Kg," kata Sarly kepada awak media di lokasi penggrebekan, Selasa, (27/9/2022).
Menurut keterangan polisi, pelaku mengoplos gas dari tabung gas elpiji ukuran 3 kg ke tabung gas elpiji ukuran 12 kg.
Selain mengamankan barang bukti, polisi juga menangkap dua orang pelaku berinsial MS (50) dan S (33) di pangkalan agen elpiji, Jalan Akasia, RT 001 RW 018, Kelurahan Pamulang Timur, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, pada hari penggrebekan. Keduanya diduga sebagai pelaku utama kasus pengoplosan tabung gas.
“Jadi dengan menggunakan pipa regulator yang telah dimodifikasi, dilakukan oleh tersangka S atas perintah tersangka MS," terang Sarly.
Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat Pasal 55 UU Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas Bumi sebagaimana telah dirubah berdasarkan pasal 40 UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman pidana 6 tahun.
MOTIF PENGOPLOSAN
Sarly menjelaskan, harga elpiji subsidi ukuran 3 kilogram saat ini di kisaran Rp20.000-Rp25.000. Untuk melakukan pengoplosan elpiji ke tabung gas nonsubsidi ukuran 12 kilogram, dibutuhkan sekitar empat tabung gas ukuran 3 kilogram.
Sehingga, modal yang dibutuhkan tersangka sekitar Rp80.000-Rp100.000 untuk mengoplos elpiji 3 kilogram ke tabung gas 12 kilogram.
"Jadi keuntungan yang dia raup bisa lebih besar, kalau memang tabung 12 kilogram itu harganya Rp 210.000," terang Sarly.
Dihitung dari harga modal pengoplosan dan harga jual di pasaran, terlihat keuntungan yang sangat besar hingga lebih dari dua kali lipat, yakni sekitar Rp130.000 sampai Rp110.000.
Melihat hal ini, Sarly memastikan bahwa motif utama pengoplosan adalah karena keuntungan yang berlipat. “Bisa dikatakan motif keuntungan karena kan pasti dengan harga yang di pasaran, dia memperoleh keuntungan," jelasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
Terkini
-
Hemat BBM Ala Prabowo: PNS Tasik Siap Ngantor Cuma 4 Hari Seminggu, Pelayanan Gimana?
-
Cara Cek Bansos PKH Lewat HP dengan Mudah dan Terbaru 2026
-
Mahfud MD Sebut KPK Pintar dan Cerdik Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
3 Bintang Saint Kitts and Nevis yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia, Ada Pemain Liverpool
-
Jadi Istri Pejabat, Daster Arumi Bachsin Cuma Rp30 Ribuan
-
Jaga Asa Promosi, Kendal Tornado FC Tekad Ulangi Memori Manis Lawan PSS Sleman
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
John Herdman Ungkap Jasa Patrick Kluivert untuk Timnas Indonesia, Memangnya Ada?
-
IHSG Kembali Ambruk 1,89% Hari Ini, Investor Banyak Ambil Untung
-
Tutorial Aktivasi Coretax Terbaru 2026: Panduan Lengkap dan Mudah