Publik hingga kini masih terus mengamati perkembangan kasus kekerasan yang dilakukan Rizki Billar terhadap Lesti Kejora. Banyak yang penasaran, bagaimana nasib Billar setelah dilaporkan oleh Lesti ke pihak ke kepolisian.
Terus menjadi pertanyaan, apakah Billar ditahan atau tidak, atau kasus akan dihentikan. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, karena kasus kekerasan bersifat delik aduan, yang artinya akan dianggap tindak pidana jika dilaporkan, maka bisa saja kasus dihentikan dan Billar bebas jika laporan dicabut oleh Lesti. Ataupun sebaliknya, Billar dapat terancam hukuman penjara jika Lesti tak mencabut laporannya dan melanjutkan proses di kepolisian.
"Jadi begini, untuk yang dilaporkan L (Lesti) ini adalah delik aduan. Jika korban dirugikan dan melapor, itu bisa diproses. Bisa dimediasi, jika aduan itu dicabut, laporan selesai," terang Nurma Nurma, ditemui di kantornya, Rabu (5/10/2022).
"Jadi kalau (laporan) dicabut dari saudari kobran, itu selesai masalahnya. Namun kalau ada permintaan maaf (dari terlapor) dan laporan tidak dicabut, itu terus berlanjut untuk tindak pidananya," kata Nurma, menambahkan.
Hingga berita ini diturunkan, status Rizky Billar masih sebagai saksi. Besok, Kamis (5/10/2022) pria yang pernah mengejar-ngejar Dinda Hauw tersebut akan diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Jika memang laporan dilanjutkan oleh Lesti, maka Billar akan dikenakan hukuman kurungan penjara dengan ancaman lima tahun. "Untuk ancaman lima tahun, kita harus ada bukti-bukti dan keterangan saksi-saksi. Itu mengarahkah ke yang diduga (pelaku)," jelas Nurma.
Seperti diketahui, sebelumnya polisi telah melakukan olah TKP selama dua kali di kediaman Rizky Billar dan Lesti Kejora. Polisi pun mengamankan salah satu bukti berupa hasil rekaman CCTV di rumah mewah sewaan tersebut. Dan CCTV tersebut kini sudah menjadi wewenang pihak penyidik.
Hingga kini belum ada keterangan resmi baik dari pihak Billar maupun pihak Lesti. Awal kasus ini mencuat, Rizky Billar dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh Lesti Kejora pada 28 September 2022. Lesti mengaku mendapat penganiayaan oleh suaminya tersebut.
Sehingga akibatnya, Lesti sempat dirawat di rumah sakit dan diketahui batang tenggorokan Lesti bergeser akibat tindakan pencekikan yang dilakukan Billar.
Baca Juga: Tukul Arwana Berangsur Pulih, Sudah Bisa 'Selfie'
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
Bank Sumsel Babel Kian Agresif Perluas Akses Keuangan bagi Masyarakat Daerah
-
Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit
-
Cek Fakta: Benarkah Megawati Sebut Guru Honorer Sampah Negara? Ini Fakta Sebenarnya
-
Kesaksian Korban Selamat: Lokomotif Argo Bromo Tembus Gerbong Belakang CommuterLine di Bekasi
-
Detik-detik KRL Ditabrak Kereta Jarak Jauh di Bekasi Timur, Penumpang: Kami Langsung Dievakuasi
-
6 Fakta Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Gerbong Rusak Parah
-
KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia
-
Awal Mula Tabrakan Maut KRL vs KA Jarak Jauh di Bekasi: Dipicu Mobil Mogok di Perlintasan