Tragedi Kanjuruhan yang begitu memilukan masih terngiang dibenak Raffi Atha Dziaulhamdi. Ia merupakan salah salah satu Aremania sekaligus saksi hidup kericuhan didalam Stadion Kanjuruhan 1 Oktober lalu.
Akibat peristiwa itu, mata remaja 14 tahun ini mengalami iritasi akibat gas air mata. Hingga kini matanya memerah dan belum kunjung pulih hingga kini.
Ia mengaku terkena asap dari gas air mata yang jatuh tak sampai 2 meter dari posisinya duduk. Saat itu dia sempat melihat sejumlah orang juga berjatuhan diantara ribuan suporter yang berdesakan menghindari gas air mata.
Dia kemudian pingsan lantaran tak mampu menahan asap tebal yang menyelimutinya selama sekitar 15 menit. Dia menyebut pingsan selama 2 jam. Saat itu dia berada di tribun 10 bagian bawah.
"Saya berada di kepulan asap gas air mata itu. Saya sempat pingsan 2 jam karena dada sesak dan mata bagian dalam rasanya sakit," kata Raffi dengan mata yang masih memerah.
Siswa SMAN 2 Malang yang tinggal di Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Klojen, Kota Malang itu mengaku sempat dibawa ke RS Teja Husada, Kepanjen, Malang. Namun dia tak mendapatkan penanganan sama sekali dari medis. Dia kemudian dibawa pulang oleh teman temannya.
"Saya dibawa ke RS Teja, tapi tidak mendapat pertolongan, hanya digeletakin aja," ucapnya.
"Ini mata saya merah sejak saat itu. Jadi setelah sadar dari pingsan udah seperti ini. Sekarang udah normal tapi mata saya putihnya jadi merah," imbuhnya.
Raffi mengatakan bahwa dua hari setelah tragedi, dia sempat memeriksakan matanya ke RSSA Malang bersama orang tuanya. Dia kemudian diberi resep 5 jenis obat. Namun 3 obat diantaranya tak ditemukan di apotik oleh orang tuanya.
Baca Juga: Pendakian Arjuno-Welirang Tutup hingga Tahun Baru Karena Cuaca Ekstrem
"Obatnya gak saya ambil karena 3 obat gak ada. Besoknya saya bawa ke Posko Balai Kota dan dirujuk ke RS Hermina," kata Sutrisno, ayah Raffi.
Berdasarkan keterangan medis, Sutrisno mengatakan bahwa mata Raffi memerah lantaran mengalami iritasi akibat terkena gas air mata.
"Matanya bisa berangsur sembuh, katanya sebulan, tapi lihat nanti," imbuhnya.
Jika tak ada perkembangan selama sepekan sejak pemeriksaan yang dilakukan pada Rabu (5/10/2022), Raffi harus menjalani pemeriksaan medis lagi.
Meski Raffi penggelihatannya sudah normal, namun sebagai orang tua, ia merasa khawatir terjadi Hal Hal yang tak diinginkan pada mata anaknya di lain hari.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
12 Ramalan Zodiak Hari Ini 6 Agustus 2026: Leo dan Libra Beruntung, Capricorn Waspada Konflik
-
Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan