Sejumlah pendakian gunung di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Mojokerto ditutup. Lantaran, adanya potensi cuaca ekstrem saat musim hujan, pada Oktober 2022.
Kepala Resort Pengelolaan Hutan (RPH) 08 Pengendali Ekosistem Hutan Tahura R Soerjo Ni Luh Novyanthi mengatakan, pendakian gunung di Kawasan Tahura untuk sementara ditutup mulai 9 sampai 15 Oktober.
"Intruksi dari pimpinan untuk pendakian di kawasan Tahura itu semua ditutup sementara karena ada prakiraan cuaca dari BMKG terkait cuaca ekstrem," ucapnya lewat gawai, Senin (10/10/2022).
Menurut Ni Luh, penutup sementara ini guna mengantisipasi potensi cuaca ekstrem dan kejadian yang tidak diinginkan di kawasan pendakian gunung.
"Kita menutup pendakian mulai dari Gunung Welirang-Arjuno, gunung Pundak dan Watu Jengger ditutup mulai 9 sampai 15 Oktober karena kondisi cuaca saat ini ekstrem," ujarnya.
Ni Luh memastikan, penutupan sementara hanya di kawasan pendakian gunung sedangkan wisata di kawasan Tahura tetap beroperasi normal.
"Kita masih buka wisata air terjun dan bumi perkemahan tetap buka jadi hanya pendakian saja yang ditutup," tuturnya.
Untuk itu petugas Tahura akan melakukan operasi rutin dan menindak tegas pendaki yang nekat mendaki gunung selama penutupan tersebut.
"Kita patroli rutin, jika ada pendaki berarti mereka ilegal akan ditindak dan sanksi peringatan satu kali. Namun jika yang bersangkutan tercatat sudah pernah diperingatkan, maka namanya akan diblacklist dari pendakian yang di Arjuno-Welirang," ujarnya.
Baca Juga: Gus Miftah Bertanya Soal Agama Farel Prayoga, Ini Jawabannya.
Dikatakannya, ada aplikasi yang mencatat pelanggaran pendaki di kawasan Tahura.
"Kita ada sistem aplikasi jadi ada nama-nama pondaki yang diblacklist akan muncul sehingga otomatis jika mereka masuk dalam daftar blacklist tidak akan bisa melakukan pendakian di kawasan Tahura," pungkasnya.
Penutup sementara jalur pendakian ini kemungkinan bakal diperpanjang jika kondisi cuaca ekstrem semakin parah.
"Kita masih tutup dulu kalau ada siaran masih cuaca ekstrem otomatis akan kita perpanjang lagi hingga batas waktu yang belum ditentukan," ia mengakhiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
KAI Genjot Perbaikan Perlintasan Sebidang, 145 Titik Prioritas Rampung Dibenahi
-
Waspada Vampir Oli pada Motor Bekas, Kenali Ciri dan Cara Deteksinya sebelum Membeli
-
Apakah Aman Menyimpan Skincare dan Makanan dalam Satu Kulkas Mini?
-
Pabrik BYD di Subang Diresmikan Pekan Depan
-
Bukan Minta Maaf, Pelaku Begal Payudara di Bangkalan Malah Bacok Suami Korban
-
Sebelum Remaster Rilis, Toy Story 3 Akan Dihapus dari Xbox
-
Usut Sumber Limbah Kali Jantung, DLHK Depok Gandeng Wilayah Tempuh Jalur Hukum
-
Brimob Sterilisasi JIS dari Tribun Sampai Ruang Ganti Jelang Duel Persija vs Brisbane Roar
-
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di Disdik Bogor
-
Utang Kereta Cepat Dialihkan ke Kemenkeu pada 15 September