Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Widodo Ekatjahjana menyampaikan jika biaya untuk membuat paspor dengan masa berlaku 10 tahun belum mengalami perubahan.
Untu besaran biasa tidak ada perubahan hanya masa berlaku selama 10 tahun dengan biaya yang sama dengan masa berlaku 5 tahun.
"Saat ini masyarakat masih akan membayar biaya yang sama dengan sebelumnya, yaitu Rp 350.000 untuk paspor biasa nonelektronik dan Rp 650.000 untuk paspor biasa elektronik," tulis dalam laman Imigrasi.
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sebelumnya, menambahkan masa berlaku paspor dari 5 tahun menjadi 10 tahun.
Hal itu tertuang dalam Pasal 2A Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI (Permenkumham) Nomor 18 tahun 2022 yang diteken oleh Menteri Yasonna H Laoly.
Sementara, untuk biaya dalam pembuatan paspor telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Berikut rincian dalam pembuatan paspor:
1. Paspor Biasa 48 Halaman: Rp. 350.000 per permohonan,
2. Paspor Biasa 48 Halaman Elektronik: Rp. 650.000 per permohonan,
Baca Juga: Brazil Mengukuhkan Posisi Mereka di Puncak Peringkat FIFA Sebelum Piala Dunia 2022
3. Layanan Percepatan Paspor Selesai Pada Hari yang Sama: Rp. 1.000.000 per permohonan.
Tak hanya itu, Layanan dalam pembuatan paspor juga meliputi pembuatan paspor yang hilang, pembuatan paspor yang rusak, dan lain sebagainya.
Berikut rincian dalam pembuatan paspor yang hilang atau rusak:
1. Surat perjalanan laksana paspor untuk WNI: Rp 100.000,
2. Surat perjalanan laksana paspor untuk orang asing: Rp 150.000,
3. Biaya beban paspor hilang: Rp 1 juta
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Harga BBM Sudah Mau Negara Maju, Pendapatan Masih Negara Berkembang
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Timnas Italia Ingin Bajak Didier Deschamps, Kylian Mbappe Pasang Badan Halangi
-
Bosnia Kejutkan Kanada di Laga Pembuka Piala Dunia 2026, Gol Lukic Bungkam Tuan Rumah
-
Daftar Top Skor Sementara Piala Dunia 2026: Duo Korsel Memimpin
-
Kiper Nigeria Bikin Kaum Hawa Terpesona! Ini Dia Pemain Paling Tampan di Piala Dunia 2026
-
Viral! Jurnalis Perempuan Jadi Korban Pelecehan saat Liputan Piala Dunia 2026
-
Alasan Mantan Anak Emas John Herdman Absen di Laga Kanada vs Bosnia
-
Fakta vs Klaim FIFA: Benarkah Banyak Kursi Kosong di Piala Dunia 2026?
-
Penampakan Stadion Terburuk Piala Dunia 2026: Angin Kencang Bikin Tribun Goyang