Hari ini, Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap 5 tersangka tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur telah menewaskan 131 orang dan ratusan lainnya luka-luka.
"Ya betul, hari ini lima orang diperiksa di Mapolda Jatim. Itu pemeriksaan tambahan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, pada Selasa (11/10/2022).
Dedi menambahkan, pemeriksaan terhadap para tersangka tersebut dilakukan di Polda Jawa Timur.
"Dan langkah-langkah selanjutnya nanti akan saya sampaikan kepada rekan-rekan apabila saya sudah mendapatkan informasi dari tim penyidik Polda Jatim," imbuhnya.
Sekadar informasi, Kelima tersangka itu yakni Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, security officer Suko Sutrisno, dan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto. Kemudian, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarmawan.
Selain itu, Dedi menjelaskan untuk Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita akan dilakukan pemeriksaan, pada Rabu (12/10/2022).
"Untuk Direktur LIB besok," jelasnya.
Para tersangka terancam melanggar Pasal 359 dan 360 KUHP tentang menyebabkan orang mati ataupun luka-luka berat karena kealpaan dan pasal 103 ayat (1) Jo Pasal 52 UU Nomor 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Sementara itu, Polri secara paralel juga telah menetapkan 20 personel kepolisian sebagai pihak terduga pelanggar di dalam tragedi Kanjuruhan. Mereka adalah dari personel Polres Malang, FH, WS, BS, BSA, SA, dan WA. Sedangkan personel dari Satbrimobda Jawa Timur, AW, DY, HD, US, BP, AT, CA, SP, MI, MC, YF, TF, MW, dan WAL.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Capaian CKG Kalbar Baru 2,6 Persen, Pemprov Perkuat Deteksi Dini Penyakit
-
Akbar Husein Kenang Kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Bawaslu: Ada Koordinasi Aktivis hingga Purnawirawan
-
Intelijen Endus Gerakan Politik di Sulsel, Kapolda Perintahkan Siaga Penuh
-
Link Live Streaming Peluncuran Xiaomi 17T Series: Chip Kencang, Bersiap ke Asia Tenggara
-
Mengatur Pola Pikir Bantu Tingkatkan Keinginan Berolahraga
-
Anime Baki-Dou Part 2 Umumkan Tayang 18 Juni, Duel Musashi Makin Brutal
-
Love in Montreal: Dilema Passion vs Cinta, Mana yang Harus Dipilih?
-
Suzuki Rilis 'Baby Jimny' dengan Tampilan Lebih Gahar dan Fitur Semakin Lengkap
-
BNN Bebaskan Anak Bupati yang Positif Ganja karena Cuma Terpapar, Netizen: Capek Dibodohi Terus
-
Harga Minyak Langsung Ugal-ugalan Usai Amerika Serang Iran Lagi