Hari ini, Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap 5 tersangka tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur telah menewaskan 131 orang dan ratusan lainnya luka-luka.
"Ya betul, hari ini lima orang diperiksa di Mapolda Jatim. Itu pemeriksaan tambahan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, pada Selasa (11/10/2022).
Dedi menambahkan, pemeriksaan terhadap para tersangka tersebut dilakukan di Polda Jawa Timur.
"Dan langkah-langkah selanjutnya nanti akan saya sampaikan kepada rekan-rekan apabila saya sudah mendapatkan informasi dari tim penyidik Polda Jatim," imbuhnya.
Sekadar informasi, Kelima tersangka itu yakni Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, security officer Suko Sutrisno, dan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto. Kemudian, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarmawan.
Selain itu, Dedi menjelaskan untuk Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita akan dilakukan pemeriksaan, pada Rabu (12/10/2022).
"Untuk Direktur LIB besok," jelasnya.
Para tersangka terancam melanggar Pasal 359 dan 360 KUHP tentang menyebabkan orang mati ataupun luka-luka berat karena kealpaan dan pasal 103 ayat (1) Jo Pasal 52 UU Nomor 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Sementara itu, Polri secara paralel juga telah menetapkan 20 personel kepolisian sebagai pihak terduga pelanggar di dalam tragedi Kanjuruhan. Mereka adalah dari personel Polres Malang, FH, WS, BS, BSA, SA, dan WA. Sedangkan personel dari Satbrimobda Jawa Timur, AW, DY, HD, US, BP, AT, CA, SP, MI, MC, YF, TF, MW, dan WAL.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
5 Merek Kurma Premium Sekelas Kurma Sukari, Nikmat dan Kaya Serat
-
5 Fakta Remaja Perempuan Diperkosa 2 Oknum Polisi di Jambi, Pupus Harapan Jadi Polwan!
-
Harga Mobil Bakal Melonjak? Imbas Kebijakan Mendadak Tarif Global 10 Persen dari Presiden Trump
-
Persib Bandung Waspadai Persita, Bojan Hodak: Mereka Tim Berbahaya
-
Harga Bitcoin Tertekan Pekan Ini, Analis Ungkap Alasannya
-
Ramadan dan Gaya Hidup Konsumtif: Mengapa Keuangan Jadi Kacau?
-
Tebing Bekas Longsor Lembah Anai Dilapisi Pasir Besi, Jalur Padang-Bukittinggi Dibuka Terbatas
-
13 Link Mudik Gratis Lebaran 2026 Beserta Jadwal dan Cara Daftarnya
-
Jadwal Buka Puasa Palembang 21 Februari 2026 Lengkap Waktu Magrib dan Salat Isya Hari Ini
-
Mulai Usia Berapa Umat Muslim Wajib Zakat Fitrah? Simak Aturan dan Syarat Lengkapnya