Karangan bunga untuk dukungan terhadap Bharada E Richard Eliezer terdakwa pembunuhan terhadap Brigadir J, hiasi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (18/10/2022).
Tampak karangan bunga yang dipajang di PN Jaksel tersebut menandakan dukungan dan doa bagi Bharada E.
Memang sidang perdana Bharada E di gelar di pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan pembacaan dakwaan.
Sementara itu, pengawalan dari petugas tahanan PN Jakarta Selatan, dan tim jaksa serta tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk Bharada E yang diketahui berangkat dari Bareskrim sekitar pukul 08.00 WIB.
Dalam kesempatan berbeda, Humas PN Jaksel Haruno mengatakan, sidang persana Bharada E dilaksanakan pukul 10.00 WIB di ruang sidang utama Prof H Oemar Seno Adji.
Sidang perdana Bharada E dipimpin oleh majelis hakim Wahyu Imam Santoso selaku hakim ketua, Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribu Sujono sebagai anggota.
“Sidang perdana pembacaan surat dakwaan diagendakan pukul 10.00 WIB,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Fakta Kompol Baiquni Wibowo Hapus Rekaman CCTV Pembunuhan Brigadir J: 'Perintah Kadiv, Saksinya Karo Paminal'
-
JPU Bongkar Fakta Mengejutkan Peran Kompol Chuck Putranto di Kasus Ferdy Sambo
-
Terungkap, Baiquni Wibowo Hapus Rekaman CCTV Kematian Brigadir J Atas Perintah Ferdy Sambo
-
Terciduk Netizen! Putri Candrawathi Dinilai Genit Karena Terlihat Menyentuh Tangan Pengacaranya, Warganet: Ihhh Ibu PC Toel-toel Deh
-
Sidang Kasus Brigadir J, Brigjen Hendra Kurniawan Tidak Mengajukan Keberatan
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
Terkini
-
Ada yang Dibintangi Margot Robbie dan Robert Pattinson, Ini 5 Film Romantis Terpanas 2026
-
Pengidap Autoimun Ini Ubah Tanaman Herbal Jadi Ladang Cuan, Omzet Tembus Ratusan Juta
-
Ramalan Shio Hari Kamis 12 Februari 2026, 6 Zodiak China Ini Paling Beruntung
-
Tak Berkutik! Detik-detik Penangkapan Dua Pria Pembawa Ribuan Ekstasi di Jakarta Barat
-
Conceicao Tegas Setia di Juventus, Tapi Frustrasi Minim Gol: Ini Hanya Soal Waktu!
-
Spanyol Krisis Striker Jelang Piala Dunia 2026, Luis de la Fuente Putar Otak
-
Luka-luka yang Tidak Mudah Diobati
-
3 Pemain Liga Indonesia yang Viral karena Dugaan Kekerasan terhadap Perempuan
-
Pasca Danantara, Akademisi Soroti Risiko Hilangnya Karakter Publik BUMN
-
Berapa Harga Baru Suzuki Fronx 2026? Segini Pajak Tahunan, Konsumsi BBM, Tenaga Mesin