Ketua DPRD Minahasa, Glady Kandouw terjaring razia karena menggunakan mobil dinas berjenis Toyota Fortuner yang seharusnya pelat merah diganti dengan pelat hitam.
Tak hanya itu, Mobil dinasnya juga menggunakan pelat nomor palsu saat digunakan di jalan sehingga ditilang oleh pihak kepolisian.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Tomohon AKP Hanny Goni mengatakan mobil tersebut terjaring petugas dalam operasi lalu lintas.
"Waktu ditahan mereka pakai pelat hitam, ganti pelat palsu. Mobil jenis Toyota Fortuner milik Ketua DPRD Minahasa," ucap Kasi Humas Polres Tomohon AKP Hanny Goni, pada Selasa (18/10/2022).
Ia menambahkan jika nomor polisi yang tertera di kendaraan itu tidak sesuai dengan yang ada di STNK. Nopol berwarna hitam yang digunakan ialah DB 1586 B sementara yang tertera di STNK ialah DB 3 B pelat merah.
"Pelat nomor yakni DB 1586 B, sementara yang tertera di STNK DB 3 B pelat merah," katanya.
"Sopirnya yang bawa mobil itu. Palingan ketua dewan pun tidak tahu kalau pelatnya juga diganti," tambahnya.
Setelah dikenakan sanksi tilang, polisi meminta agar sang sopir langsung mengganti pelat kendaraan yang sesuai dengan STNK.
"Ketika kami tahan, kami langsung arahkan tidak bisa buat seperti itu. (Namun) Tetap itu ditilang, langsung ditindak," tuturnya.
Baca Juga: BPOM, Belum Keluarkan Daftar 15 Obat Mengandung Senyawa Berbahaya
Sebagai informasi, Pemalsuan pelat nomor kendaraan tercantum dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Jika ada indikasi pemalsuan (STNK dan/atau pelat nomor kendaraan), akan dilakukan penilangan serta diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Berita Terkait
-
BPOM, Belum Keluarkan Daftar 15 Obat Mengandung Senyawa Berbahaya
-
Epidemiolog Sebut KLB Sudah Waktunya Ditetapkan, Usai 99 Anak Meninggal Karena Gagal Ginjal Akut
-
Pede Banget! Kakak Rizky Billar Yakin Adiknya dan Lesti Kejora Ga Akan Di Boikot: Rugi Boikot Mereka, Penghasil Cuan Paling Banyak
-
Putri Candrawathi Bercanda Saat di Persidangan dengan tim Kuasa Hukum?
-
Brigjen Hendra Kurniawan Tebar Senyum Saat Sidang Perdana Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Toyota Pamerkan Land Cruiser Hybrid dan GAZOO Racing Terbaru di GIIAS 2026
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik