Ketua DPRD Minahasa, Glady Kandouw terjaring razia karena menggunakan mobil dinas berjenis Toyota Fortuner yang seharusnya pelat merah diganti dengan pelat hitam.
Tak hanya itu, Mobil dinasnya juga menggunakan pelat nomor palsu saat digunakan di jalan sehingga ditilang oleh pihak kepolisian.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Tomohon AKP Hanny Goni mengatakan mobil tersebut terjaring petugas dalam operasi lalu lintas.
"Waktu ditahan mereka pakai pelat hitam, ganti pelat palsu. Mobil jenis Toyota Fortuner milik Ketua DPRD Minahasa," ucap Kasi Humas Polres Tomohon AKP Hanny Goni, pada Selasa (18/10/2022).
Ia menambahkan jika nomor polisi yang tertera di kendaraan itu tidak sesuai dengan yang ada di STNK. Nopol berwarna hitam yang digunakan ialah DB 1586 B sementara yang tertera di STNK ialah DB 3 B pelat merah.
"Pelat nomor yakni DB 1586 B, sementara yang tertera di STNK DB 3 B pelat merah," katanya.
"Sopirnya yang bawa mobil itu. Palingan ketua dewan pun tidak tahu kalau pelatnya juga diganti," tambahnya.
Setelah dikenakan sanksi tilang, polisi meminta agar sang sopir langsung mengganti pelat kendaraan yang sesuai dengan STNK.
"Ketika kami tahan, kami langsung arahkan tidak bisa buat seperti itu. (Namun) Tetap itu ditilang, langsung ditindak," tuturnya.
Baca Juga: BPOM, Belum Keluarkan Daftar 15 Obat Mengandung Senyawa Berbahaya
Sebagai informasi, Pemalsuan pelat nomor kendaraan tercantum dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Jika ada indikasi pemalsuan (STNK dan/atau pelat nomor kendaraan), akan dilakukan penilangan serta diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Berita Terkait
-
BPOM, Belum Keluarkan Daftar 15 Obat Mengandung Senyawa Berbahaya
-
Epidemiolog Sebut KLB Sudah Waktunya Ditetapkan, Usai 99 Anak Meninggal Karena Gagal Ginjal Akut
-
Pede Banget! Kakak Rizky Billar Yakin Adiknya dan Lesti Kejora Ga Akan Di Boikot: Rugi Boikot Mereka, Penghasil Cuan Paling Banyak
-
Putri Candrawathi Bercanda Saat di Persidangan dengan tim Kuasa Hukum?
-
Brigjen Hendra Kurniawan Tebar Senyum Saat Sidang Perdana Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Al-Qaqa Ibn Antar, Spiderman Yaman Tewas Mengenaskan di Kawah Hardah
-
Viral Struk Pertalite Tulis Harga Rp18 Ribu, Pertamina Buka Suara
-
Teach You a Lesson dan 'Bahasa Cinta' Seorang Guru untuk Anak Didiknya
-
Israel Bunuh Hampir 1.000 Warga Palestina Sejak Oktober
-
Bentuk Entitled Parent pada Karakter Lee Ji Young di Teach You a Lesson
-
Terbukti Rugikan Negara Rp2,2 Miliar, Mantan Rektor Unsrat Ellen Kumaat Divonis 1 Tahun Penjara
-
Joshua SEVENTEEN Siap Berpidato di Markas Besar UNESCO Paris pada 25 Juni
-
Dibuat dengan Teknologi Laser, Inilah Rahasia di Balik Sempurnanya Kiswah Ka'bah Terbaru
-
Pencurian Mobil Brio Merah di Sanggar Beach Kalianda Terbongkar, Modusnya Rapi
-
Viral Dugaan Plagiarisme di FKG Unair, Dokter Gigi Spesialis Terancam Hukuman