"Kalau nanti dophaminenya turun sebaliknya seperti enggak nyaman, sedih, enggak berminat, enggak ada gairah, ngerokok lagi senang lagi. Nah kalau terlalu sering begitu resamplenya untuk rokok makin banyak dan itu yang membuat kita enggak jelas. Jadi kalau mau kita bilang sih, ketergantungan rokok juga termasuk penyakit otak yang mempengaruhi perilaku dan emosi," kata Teddy Hidayat.
Teddy menambahkan ketergantungan rokok kategori berat yaitu dua bungkus per hari. Kerugian akibat rokok dianggap lebih berbahaya dibandingkan dengan penggunaan penggabungan kokain, heroin, apethamine, sabu dan ekstasi.
Alasan lainnya kata Teddy, rokok juga merupakan salah satu zat yang paling susah berhenti dan usaha menghentikannya diperlukan energi lebih. Rokok juga dianggap bisa berdampak negatif terhadap non perokok.
"Secara ekonomi dan kesehatan kerugiannya lebih besar tapi sering kali tidak disadari akibat rokok ini legal serta banyak pemuka agama yang merokok juga," ungkap Teddy.
Namun rokok yang masih diakui sebagai barang legal, Teddy mencontohkan pendapatan negara dari cukai rokok digunakan untuk menutupi kerugian Badan Penyelenggara Jasa Kesehatan (BPJS).
PDSKJI Kota Bandung mengaku tidak akan menerbitkan himbauan larangan rokok karena masih kategori legal oleh pemerintah.
Namun kandungan didalam rokok dapat menanggulangi stres yang masuk dalam kategori gangguan kejiwaan. Tak hanya zat nikotinnya, tetapi ritual sendiri membuat orang tenang, ceria dan nyaman.
"Tapi saya tidak menganjurkan rokok menjadi obat. Untuk aspek kesehatannya akan menyebabkan penyakit fisik seperti kanker, stroke, paru - paru dan jantung," jelas Teddy.
PDSKJI menyatakan salah satu solusi ketergantungan merokok yaitu berhenti total, tanpa didahului oleh dikuranginya jumlah rokok yang dihisap.
Bukan tanpa efek samping saat asupan kandungan rokok dihentikan, karena dalam pekan pertama akan ditemui gejala cemas, tidak nyaman, tubuh bergetar dan keluar keringat berlebih.
Namun usai dua pekan berhenti, maka tubuh akan lepas selamanya dari ketergantungan kandungan dalam rokok.
Tag
Berita Terkait
-
Duel Puncak Klasemen, Marc Klok Nilai Laga Persib vs Borneo FC Seperti Final
-
Bareskrim Tangkap Bandar Narkoba Jaringan Ko Erwin di Pontianak, Kini Buru Otaknya The Doctor
-
Kasus Narkotika, Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara
-
Pemburuan Terbesar Sejak 98: 700 Anak Muda Diproses Usai Demo Agustus 2025
-
Menko PMK Soroti Screen Time Anak yang Capai 7,5 Jam: Picu FOMO hingga Gangguan Mental
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
Terkini
-
Data Dukcapil: Penduduk Indonesia Terbanyak Berasal dari Shio Tikus
-
Promo Minyak Goreng di Alfamart Diskon Gede-gedean, Cek Daftar Lengkap Merek Favorit
-
Emil Audero Bikin Jay Idzes Seperti Anak Kemarin Sore di Serie A Italia
-
Warga Depok dan Bekasi Wajib Tahu: Dedi Mulyadi Pangkas Aturan Ribet Bayar Pajak Kendaraan
-
Rismon Sianipar Tantang Roy Suryo Bedah Ijazah Jokowi, Temukan Bukti Forensik Stempel dan Emboss
-
Novel Boulevard of Wedding Dreams: Cara Memaknai Cinta setelah Patah Hati
-
Strategi Menyimpan Uang THR untuk Generasi Sandwich, Anti Boncos Pasca Lebaran
-
Kejari Jakbar Setor Rp530 Miliar Hasil Rampasan Kasus Judi Online ke Kas Negara
-
Indonesia Beli Rudal BrahMos, Barat Ketar-ketir! Bisa Tenggelamkan Kapal Induk dalam Hitungan Detik
-
Wamen HAM Soroti Penyiraman Air Keras ke Aktivis Andrie Yunus, Minta Polisi Usut Tuntas dan Terbuka