TANTRUM - Profesor Mochtar Kusumaatmadja merupakan tokoh yang membangun landasan perkembangan hukum lingkungan di Indonesia.
Almarhum merupakan perwakilan Indonesia pada Konferensi Stockholm tahun 1972 atau Konferensi Lingkungan Hidup Sedunia pertama.
"Pemikiran beliau dalam membangun hukum lingkungan yang menjadi dasar pengembangan pengelolaan lingkungan hidup sampai kini masih selalu menjadi pertimbangan dasar dalam pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan dan berwawasan lingkungan,” kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Siti Nurbaya ditulis Selasa, 14 Juni 2022.
Pada konferensi tersebut Indonesia merupakan satu dari 113 negara peserta konferensi. Sebelum konferensi, Indonesia tengah mempersiapkan laporan nasional keadaan lingkungan hidup Indonesia.
Sebagai pendukung hal tersebut, digelar seminar lingkungan hidup pertama di Indonesia pada 15-18 Mei 1972. Unpad menjadi penggagas dan pelaksana seminar tersebut.
"Sehingga dapat disebut bahwa universitas ini merupakan pelopor kebangkitan lingkungan hidup di Indonesia," kata Siti.
Siti memaparkan, pada seminar persiapan menuju Konferensi Stockholm tersebut, Mochtar Kusumaatmadja menyampaikan pengaturan hukum masalah lingkungan hidup manusia.
Siti meminta agar mengenang jasa almarhum bukan hanya pada jasanya dalam unclos, tetapi juga dalam pengembangan hukum lingkungan.
"Profesor Mochtar Kusumaatmadja merupakan tokoh yang membangun landasan perkembangan hukum lingkungan di Indonesia," jelas Siti.
Siti menegaskan dilihat dari perkembangan pengelolaan lingkungan pasca konferensi Stockholm, serta atas dukungan kerja sama semua pihak termasuk Unpad, saat ini Indonesia telah membangun berbagai regulasi lingkungan hidup yang kokoh.
Pelaksanaan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup semakin baik, tuntutan atau tekanan terhadap lingkungan pun semakin meningkat.
“Bahkan dapat disebut oleh berbagai ahli sebagai salah satu undang-undang lingkungan hidup yang baik,” ungkap Siti.
Meski begitu, Siti Nurbaya mengatakan perubahan iklim, keanekaragaman hayati, serta pengendalian pencemaran menjadi tantangan ke depan.
Harapan Siti dalam masa mendatang, Unpad sebagai penghasil ahli hukum lingkungan dapat menghasilkan peraturan yang lebih responsif.
“Saya berharap kiranya para ahli hukum lingkungan di Universitas Padjadjaran dapat bersama-sama pemerintah untuk membangun regulasi yang lebih responsif melihat perubahan kebijakan global dan nasional tersebut,” tukas Siti.
ernyataan Siti itu dikemukakan pada pemaparan kunci pada Seminar Nasional 'Stockholm + 50: Kontribusi Prof. Mochtar Kusumaatmadja dalam Perkembangan Hukum Lingkungan di Indonesia' yang digelar secara hybrid dari Auditorium Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad) pekan lalu.
Tag
Berita Terkait
-
J.J Rizal Soroti Warisan Soeharto, Sebut Aktor Lama Masih Dominan
-
Hadapi Grup Berat, Kurniawan Yakin Timnas Indonesia U-17 Bisa Lolos ke Piala Dunia 2026
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Kiper Timnas Indonesia Maarten Paes Berpotensi Hadapi Bintang Barcelona Lamine Yamal
-
Studi: Konflik Nuklir Regional Bisa Picu Krisis Iklim Global Bertahun-tahun, Kenapa?
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Modus Gila Debt Collector Tipu Ambulans dan Damkar Demi Tagih Utang, DPR: Harus Dipidana!
-
Isu Kas Negara Menipis Dibantah, Menkeu: Uang Kita Masih Banyak!
-
Kegilaan Sandy Walsh Bersama Buriram United Musim Ini, Peluang Sikat 2 Trofi
-
J.J Rizal Soroti Warisan Soeharto, Sebut Aktor Lama Masih Dominan
-
Klarifikasi JK Soal Ceramah UGM Dianggap Tak Nyambung, GAMKI Tegaskan Laporan Polisi Tetap Lanjut
-
Celios Dukung Pemerintah Beri Insentif Fiskal Berbasis Penyerapan Tenaga Kerja
-
Lawan Stigma, Cerita Karyawan Difabel Pabrik HS: Dari Korban Bully Jadi Mandiri
-
Acara Siraman Syifa Hadju Berlangsung Khidmat, Kris Dayanti Puji Kecantikan Calon Pengantin
-
Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
-
3 Zodiak Paling Beruntung Minggu Depan, Cek Peluang Emas bagi Libra dan Pisces