TANTRUM - Untuk menata dan mengembangkan ekonomi kreatif (ekraf) di Kota Bandung, pemerintah setempat membuat komite dari unsur pendidikan, unsur pelaku ekonomi kreatif, unsur dunia usaha, unsur media hingga unsur komunitas kreatif.
Tujuannya mengakselerasi percepatan pemuilihan ekonomi di masa pandemi Covid-19. Komite tersebut langsung dikukuhkan oleh Wali Kota Bandung, Yana Mulyana di Hotel GH Universal, Kamis 16 Juni 2022.
Komite Penataan dan Pengembangan Ekraf ini sesuai dengan keputusan Wali Kota Bandung, Nomor : 556/Kep. 398-Disbudpar/2022 tentang Komite Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif Kota Bandung Periode 2022-2025.
"Terima kasih telah bergabung pada komite ini. Luar biasa pengurusnya berkompeten dibidangnya masing-masing," ujar Yana ditulis Jumat, 17 Juni 2022.
Yana berharap, pengurus komite mampu menguatkan Bandung sebagai kota kreatif.
Semua elemen mampu memperbaiki dan menciptakan lingkungan perkotaan kondusif dalam mengembangkan potensi dan ekosistem ekonomi kreatif.
Yana mengatakan, Kota Bandung tidak memiliki Sumber Daya Alam (SDA) sehingga bergantung pada Sumber Daya Manusia (SDM) yang dituntut harus krearif.
"Kota Bandung tidak punya sumber daya alam, tentunya sangat bergantung kepada sumber daya manusia. Salah satunya mengembangkan kreativitas sehingga dengan segala keterbatasan bisa membangun Bandung lebih baik," kata Yana.
Dari intelektual itu, lanjut Yana diharapkan muncul lapangan pekerjaan yang berujung pada peningkatan kesejahteraan.
Komite tersebut memiliki tugas dan fungsi, melakukan kordinasi antar pihak dalam rangka penataan dan pengembangan ekonomi kreatif.
Adapun penguatan jaringan kerja antar komunitas ekonomi kreatif baik tingkat daerah, privinsi, nasional maupun internasional.
"Kota Bandung gorong royongnya luar biasa, sehingga masyarkat bisa diajak. Mudah-mudahan dengan berbagai kompetensi yang dimiliki bisa membantu pemerintah kota dalam ekonomi kreatif ini, " ujar Yana.
Tak hanya itu, otoritasnya juga melakukan intermediasi dengan pemangku kebijakan, pemangku kepentingan dan pelaku ekonomi kreatif dalam penataan dan pengambangan.
Selain itu, memberikan rekomendasi atau pertimbangan kepada wali kota dalam penataan dan pengembangan ekonomi kreatif.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Dewi Kenny Kaniasari menyampaikan kegiatan pengkuhuan tersebut, Disbudpar melalui bidang ekonomi kreatif membentuk komite penataan dan pengembangan ekonomi kreatif seusai dengan amanat Perda nomor 1 tahun 2021 tentang penataan dan pengembangan ekonomi kreatif.
Tag
Berita Terkait
-
Hasil Persija vs Persib di Babak I: Brace Adam Alis Bawa Maung Bandung Berbalik Unggul 2-1
-
Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif
-
Susunan Pemain Persija vs Persib: Adu Tajam Eksel Runtukahu dan Andrew Jung
-
Link Live Streaming Persija vs Persib: El Clasico Penentu Arah Juara Super League
-
Persija vs Persib, Rizky Ridho Sampai Geleng-geleng Main Kandang Harus Pakai Pesawat
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Gaji ke-13 ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan Dipotong? Ini Kata Purbaya
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai
-
Hasil Persija vs Persib di Babak I: Brace Adam Alis Bawa Maung Bandung Berbalik Unggul 2-1
-
Amuk Massa di Mesuji: Warga Bakar Ponpes Nurul Jadid karena Kasus Asusila Pimpinan Pondok
-
Ngeri, Pelajar 14 Tahun Ditusuk di Leher Saat Tawuran Berdarah di Palembang
-
Lupakan Skutik, Motor Bandel Honda Ini Layak Dilirik: Irit Tembus 59,8 km/liter
-
Apakah Mobil Listrik Boleh Pakai Ban Mobil Biasa? ini 5 Rekomendasinya
-
Anak Pertama Al Ghazali dan Alyssa Daguise Lahir, Nama Unik Jadi Sorotan
-
Bagian Apa Saja dari Mobil Listrik yang Butuh Perawatan Rutin?
-
Purbaya Targetkan Kebijakan Layer Cukai Rokok Berlaku Juni 2026, Tinggal Tunggu DPR