TANTRUM - Sebanyak 404 jamaah haji Kota Bandung berangkat ke tanah suci, Jumat (17/6/2022). Mereka yang berangkat berasal dari jadwal gelombang pertama kloter 21. Pelepasan jemaah haji dilakukan di Polda Jawa Barat, Jalan Sukarno Hatta, Bandung.
Total, peserta jamaah haji Kota Bandung berjumlah 1.116 orang. Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandung, Tedi Ahmad Junaedi menyampaikan, Kota Bandung memiliki empat kloter jamaah haji yang terbagi menjadi dua kloter utuh dari Kota Bandung.
Lalu, dua kloter lainnya merupakan gabungan dengan kabupaten lain. "Kloter 21 dan kloter 27 akan berangkat dari Polda Jabar. Kloter 27 diberangkatkan pada 22 Juni," jelas Tedi.
Sisanya, kloter 33 berangkat tanggal 26 Juni. Kemudian kloter 42 berangkat pada 30 Juni. Kedua kloter ini merupakan kloter gabungan.
Pada kesempatan ini, hadir pula Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Ahmad Abdullah. Ia menuturkan, saat ini Indonesia sudah menyiapkan fasilitas yang lebih baik, salah satunya mengenai kebutuhan makanan.
"Sekarang untuk makan sudah tiga kali sehari. Beda dengan masa 2019 yang hanya dapat makan dua kali sehari," ungkap Ahmad.
Ia juga mengimbau agar para jamaah tetap jaga etika selama di tanah suci.
"Si sana itu tanah suci. Jangan sampai kita punya rasa sombong dalam hati. Kembalikan lagi niat kita ke sana kita ingin menyempurnakan agama," imbuhnya.
Wali Kota Bandung Yana Mulyana yang turut hadir melepas keberangkatan para jamaah mendoakan agar semua Jemaah sehat dan lancar. "Kita doakan semoga lancar sehat dan juga mabrur dalam melaksanakan ibadah haji," ujar Yana.
Berita Terkait
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026
-
Cegah Keberangkatan Non-Prosedural, Pemerintah Siapkan Satgas Haji Ilegal
-
Jangan Sampai Menyesal! Ini Risiko Besar Jika Berangkat Haji Tanpa Visa Sah
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Cuaca Panas Pakai Parfum Apa? Ini 7 Rekomendasi yang Aromanya Segar dan Tidak Menyengat
-
Bos Rokok HS Bangun Masjid di Lokasi Kecelakaan Maut Sang Istri, Begini Desainnya
-
5 Langkah Praktis Top Up Token Listrik di Blibli
-
Helikopter Jatuh di Sekadau: Apa Penyebab PK-CFX Jatuh? Ini Dugaan Awal
-
Impor Minyak Rusia Mulai Dieksekusi Bulan Ini
-
40 Negara Bahas Selat Hormuz, Inggris dan Prancis Pimpin Upaya Buka Jalur Minyak
-
PSSI Respons Rumor Play-Off Tambahan Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Jadi Peserta?
-
30 Hari Menanti Keadilan, Andrie Yunus Surati Prabowo: Bagaimana Perkembangan Kasus Saya, Pak?
-
51 Kode Redeem FF Aktif 17 April 2026, Ada Skin Blue Angelic dan Flaming Hollowface
-
Produksi Rumput Laut Naik, Kenapa Nilainya Masih Rendah?