TANTRUM - Kafilah Kota Bandung kembali meraih juara umum pada Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-37 tingkat Jawa Barat tahun 2022 di Kabupaten Sumedang.
Dengan prestasi tersebut, Kota Bandung meraih juara umum MTQ ke-9 kalinya untuk tingkat Jawa Barat secara berturut-turut.
Sebelumnya, MTQ ke-36 tingkat Jabar dilangsungkan di Subang pada tahun 2020, dengan protokol kesehatan yang ketat sebab dalam suasana pandemi Covid-19.
"Para peserta yang memperoleh preidikat juara pada MTQ ke-37 ini akan mengikuti pembinaa dan pembekalan yang akan dilaksanakan secepatnya setelah perhelatan MTQ ini," ujar Ketua Umum MTQ ke-37 tingkat Jawa Barat Barnas Adjidin ditulis Minggu, 26 Juni 2022.
Pada MTQ ke-37 ini, Kota Bandung meraih skor dengan nilai 65. Disusul posisi kedua yaitu Kabupaten Bandung dengan nilai 59, dan ketiga Kabupaten Tasikmalaya dengan nilai 36.
Urutan selanjutnya adalah Kabupaten Bekasi dengan nilai 34, Karawang dengan niali 32, serta Sumedang dengan nilai 31.
"Kota Bogor nilai 28, Garut nilai 26, Kabupaten Bogor niali 25, Majalengka niali 20, Kota Tasikmalaya nilai 17, Kota Sukabumi nilai 12, dan Kabupaten Bandung Barat nilai 8," kata Barnas.
Berikutnya, Kota Bekasi meraih nilai 5, Kabupaten Cirebon niali 4, Kota Cirebon nilai 4, Subang dengan nilai 3, Cianjur meraih poin 3, dan Pangandaran meraih poin 1. Sedangkan delapan kota dan kabupaten lainnya tidak mendapatkan nilai prestasi.
Perhelatan MTQ tahun ini terdapat tujuh cabang yang dilombakan. Cabang-cabang itu meliputi tilawah Al Qur'an, hipdzil Qur-an, fahmil Qur'an, syahril Qur'an, khoth Al Qur'an, dan cabang karya tulis ilmiah Al Qur'an.
Baca Juga: 30 Seleb Asia Paling Dicari di Google Tahun 2022, Nomor 1 Pasti Bikin Kaget
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Harga Emas Batangan Naik, di Pegadaian Bertambah Rp 60 Ribuan!
-
Lipstik Warna Mauve vs Berry, Mana yang Paling Pas untuk Pemilik Kulit Kuning Langsat?
-
Presiden Prabowo Respon Perubahan Tarif Trump: RI Hormati Politik AS
-
Apakah Waktu Imsak Masih Boleh Makan Sahur? Simak Penjelasan Hukum dan Batasannya
-
Ramadan Sale! 8 Sepatu Lari New Balance Diskon di Sports Station, Mulai Rp200 Ribuan
-
Karhutla Riau: 1.041 Hektare Lahan Terbakar Sejak 2026, Pelalawan Terluas
-
Perjamuan Piring Retak di Meja Tuhan
-
Stray Kids dan KPop Demon Hunters Masuk Top 10 IFPI Global Album Chart 2025
-
Fariz RM Ternyata Diam-Diam Sudah Bebas, Siap Gelar Acara Musik
-
Berapa Biaya Ganti Baterai Mobil Hybrid setelah 5 Tahun?