TANTRUM - Kafilah Kota Bandung kembali meraih juara umum pada Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-37 tingkat Jawa Barat tahun 2022 di Kabupaten Sumedang.
Dengan prestasi tersebut, Kota Bandung meraih juara umum MTQ ke-9 kalinya untuk tingkat Jawa Barat secara berturut-turut.
Sebelumnya, MTQ ke-36 tingkat Jabar dilangsungkan di Subang pada tahun 2020, dengan protokol kesehatan yang ketat sebab dalam suasana pandemi Covid-19.
"Para peserta yang memperoleh preidikat juara pada MTQ ke-37 ini akan mengikuti pembinaa dan pembekalan yang akan dilaksanakan secepatnya setelah perhelatan MTQ ini," ujar Ketua Umum MTQ ke-37 tingkat Jawa Barat Barnas Adjidin ditulis Minggu, 26 Juni 2022.
Pada MTQ ke-37 ini, Kota Bandung meraih skor dengan nilai 65. Disusul posisi kedua yaitu Kabupaten Bandung dengan nilai 59, dan ketiga Kabupaten Tasikmalaya dengan nilai 36.
Urutan selanjutnya adalah Kabupaten Bekasi dengan nilai 34, Karawang dengan niali 32, serta Sumedang dengan nilai 31.
"Kota Bogor nilai 28, Garut nilai 26, Kabupaten Bogor niali 25, Majalengka niali 20, Kota Tasikmalaya nilai 17, Kota Sukabumi nilai 12, dan Kabupaten Bandung Barat nilai 8," kata Barnas.
Berikutnya, Kota Bekasi meraih nilai 5, Kabupaten Cirebon niali 4, Kota Cirebon nilai 4, Subang dengan nilai 3, Cianjur meraih poin 3, dan Pangandaran meraih poin 1. Sedangkan delapan kota dan kabupaten lainnya tidak mendapatkan nilai prestasi.
Perhelatan MTQ tahun ini terdapat tujuh cabang yang dilombakan. Cabang-cabang itu meliputi tilawah Al Qur'an, hipdzil Qur-an, fahmil Qur'an, syahril Qur'an, khoth Al Qur'an, dan cabang karya tulis ilmiah Al Qur'an.
Baca Juga: 30 Seleb Asia Paling Dicari di Google Tahun 2022, Nomor 1 Pasti Bikin Kaget
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Polisi dan Tentara Prancis Siaga 1 Jelang Laga Lawan Maroko: Trauma Kerusuhan 2022
-
Ricuh! Dua Jurnalis Baku Pukul di Konferensi Pers Prancis vs Maroko
-
Argentina Raja Statistik Piala Dunia 2026: Terdepan dalam Gol, Umpan, dan Akurasi
-
Resmi Jadi Pelatih Baru Chelsea, Xabi Alonso: The Blues Klub Terbaik Dunia
-
FIFA Pasang Badan! Collina Bela Putusan Kontroversial Wasit Francois Letexier
-
Di Balik Layar Piala Dunia 2026: Begini Cara FIFA Tangkis 500 Juta Serangan Siber per Hari
-
Sesaat Lagi Kick Off! Prancis vs Maroko: Duel Lini Tengah Jadi Kunci
-
Gagal di Piala Dunia 2026, Hong Myung-bo Tinggalkan Korsel: Keluarga Saya Mau Dibunuh
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar