TANTRUM - Sebagian warga pengguna internet (netizen) menunjukkan sikap yang salah dalam menyikapi kasus wafatnya seorang anak di Tasikmalaya berusia 11 Tahun pada hari Minggu 17 Juli 2022 lalu, setelah mengalami perundungan (bully).
Itu merupakan hasil pemindaian linimassa media sosial. Menurut keterangan pihak rumah sakit, almarhum didiagnosis suspek depresi yang menyebabkan neuropati serta komplikasi typhoid yang menyerang otak.
Kasus ini sempat menjadi perbincangan ramai di platform Twitter selama beberapa jam di pagi hari pada, Jumat, 22 Juli 2022 dengan kata kunci 'anak SD'.
"Hasil pemindaian linimasa itu memperlihatkan kecenderungan umum netizen yang mengecam perundungan, bahkan sejumlah pejabat tinggi pun ikut berkomentar sama," ujar Nursyawal, Dosen Komunikasi Stikom Bandung, ditulis Sabtu, 23 Juli 2022.
Selain itu lanjut Nursawal, juga nampak sikap kebanyakan netizen memandang satu-satunya yang bersalah adalah pelaku perundungan.
Alhasil, mereka meminta pihak penegak hukum memberikan hukuman yang setinggi-tingginya tanpa ampun serta meminta penegak hukum mengabaikan kenyataan bahwa pelaku adalah anak-anak.
Nursyawal mengaku setiap orang tua dipastikan kaget ketika mendapatkan kabar bahwa almarhum sebelumnya dirundung sedemikian rupa dan dipermalukan melalui penyebaran video rekaman perundungan ke media sosial.
Akibatnya almarhum selama seminggu mengurung diri di rumah, tidak mau makan dan minum, sebelum akhirnya hilang kesadaran dan dilarikan ke rumah sakit lalu wafat.
Disebutkan pula, selama sekolah, almarhum kerap dirundung teman-teman sebaya karena mengalami keterlambatan dalam belajar serta fisik yang lemah.
Baca Juga: Minim Interaksi Sosial, ini 5 Pekerjaan yang Cocok untuk Introvert
“Dari fakta-fakta yang ada, sebetulnya pihak yang harusnya dimintai pertanggungjawaban adalah orang dewasa di sekitar anak-anak tersebut," ucap Nursyawal.
Nursyawal menerangkan berdasarkan teori, anak-anak berperilaku melalui proses melihat dan meniru dari lingkungan sekitarnya.
Kecenderungan perilaku anak- anak dipengaruhi lingkungan di sekitarnya. Termasuk oleh media.
"Sehingga sikap yang seharusnya diperlihatkan oleh netizen adalah meminta pertanggungjawaban dari orang dewasa dan bukan menghakimi anak-anak yang masih dalam masa belajar membangun kepribadiannya”, ucap Nursyawal.
Menghakimi anak sebagai satu-satunya pihak yang bertanggunjawab, akan mengaburkan penyelesaian kasus kekerasan terhadap anak, tukas Nursyawal.
Sebab kasus di Tasikmalaya itu, bukan kasus pertama. Menurut data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), selama tahun 2021 terdapat 2.982 kasus kekerasan terhadap anak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Scaloni Waspadai Pertahanan Tanjung Verde Jelang Duel Babak 32 Besar
-
DFB Dekati Jurgen Klopp Usai Nagelsmann Tinggalkan Timnas Jerman
-
Timnas Indonesia Bidik Gelar AFF Pertama, Sumardji hingga Rayhan Hannan Kompak Tebar Optimisme
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Divonis Seumur Hidup
-
Ada Risiko Downgrade IHSG Meski Tekanan Isu MSCI Mulai Reda
-
Pertamina Tepat Belum Turunkan Harga Pertamax
-
Darurat Judi Online di Kabupaten Bogor, PCNU Deklarasikan 'Jihad Sosial' Bareng Bupati