TANTRUM - Pengumuman resmi tentang pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024 yang dimulai pada tanggal 1 - 14 Agustus 2022 akan disampaikan pada Jumat 29 Juli 2022 mendatang.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyampaikan mengingatkan partai-partai politik yang hendak menjadi peserta Pemilu 2024 mengenai batas akhir pendaftaran yang jatuh pada tanggal 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB.
"Teman-teman partai politik yang berminat menjadi calon peserta pemilu 2024 bisa segera menyelesaikan input data dan unggah dokumen yang kesempatannya itu sampai dengan hari terakhir pendaftaran partai politik, yakni tanggal 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB," katanya.
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja memastikan akan mengawal langsung dengan mengirim perwakilannya untuk hadir di Gedung Kantor KPU RI, Jakarta, selama masa pendaftaran.
"Bawaslu nanti setiap hari akan ada yang hadir di KPU dalam masa pendaftaran 1 - 14 Agustus yang akan datang," kata Bagja kepada wartawan di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin (25/7) malam.
Badan Pengawas Pemilu, kata ia, telah membuat tim untuk proses-proses atau tahapan pendaftaran yang akan datang.
"Ketua merupakan koordinator seluruh pengawasan tahapan pada proses pemilu kali ini," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Gubsu Bobby Nasution Resmikan Wings Air Terbang ke Madina, Perkuat Konektivitas
-
Semester I 2026, PNM Perluas Pemberdayaan 12,4 Juta Perempuan Pelaku Usaha Ultra Mikro
-
Trump Mau 'Palak' Mahasiswa Asing yang Ingin Kerja di Amerika Rp1,8 Miliar
-
Tak Sekadar Hunian, BTN Hadirkan Pengalaman Baru Lewat Fashion & Lifestyle
-
6 Warna Lipstik Terbaik untuk Acara Formal, Bikin Penampilan Makin Elegan
-
Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
-
Wincos Beberkan Rahasia Kabin Mobil Tetap Dingin di Tengah Cuaca Terik dengan Kaca Film
-
Petugas Damkar Meninggal Saat Padamkan Kebakaran di Kramat Jati, Asap Tebal Diduga Jadi Penyebab
-
Pria di Bengkalis Tersangka Perambahan Hutan 20 Ha, Sebagian untuk Tanam Sawit
-
Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Bulog Dorong Penggilingan Padi Jaga Mutu Beras