TANTRUM - Di tengah isu kesehatan terkait minum dalam kemasan (AMDK), muncul pertanyaan paling menohok soal galon plastik, mana yang lebih berbahaya buat kesehatan manusia? Galon polikarbonat (PC) plastik keras yang mengandung bisphenol-A (BPA) atau galon yang menggunakan plastik polyethylene terephthalate (PET)?
Kedua jenis kemasan plastik tersebut memiliki kelebihan dan kekurangan terkait risiko kesehatan bagi manusia.
Terkait produk-produk makanan dan minuman, kemasan polikarbonat yang kita kenal sebagai plastik keras atau kaku itu biasa digunakan sebagai galon isi ulang air minum 19 liter. Sementara, kemasan PET biasa digunakan untuk botol air minum ukuran 300 mililiter hingga 1 liter dan galon 15 liter.
Sejumlah penelitian mengungkap bahwa BPA berdampak terhadap kesehatan melalui mekanisme gangguan hormon, khususnya hormon estrogen. BPA pada gilirannya berkaitan dengan gangguan sistem reproduksi, baik pada pria maupun wanita, diabetes, obesitas, gangguan sistem kardiovaskular, gangguan ginjal, kanker, dan perkembangan kesehatan mental.
Sementara itu, PET dibuat dari, salah satunya, etilen glikol, yang juga berpotensi menimbulkan risiko kesehatan bila dikonsumsi secara ekstrem berlebihan.
Semua dampak kesehatan tersebut, baik dari polikarbonat maupun PET, dapat terjadi dalam konteks bahan kimia pembentuk kedua plastik itu bermigrasi ke bahan pangan (makanan dan minuman) yang dikemas pada tingkatan tertentu dan disebabkan oleh pola perlakuan terhadap tiap-tiap kemasan (seperti dibiarkan terpapar sinar matahari langsung dalam waktu lama atau disimpan dekat benda berbau tajam).
Guru Besar Teknik Kimia Universitas Diponegoro, Prof. Dr. Andi Cahyo Kumoro memperkuat pendapat ini. “Pelepasan BPA pada galon guna ulang rentan terjadi bila galon sampai tergores atau terpapar sinar matahari langsung,” katanya. “Efeknya, paparan BPA bisa memunculkan gangguan pada sistem saraf dan perilaku anak. Sedangkan pada ibu hamil bisa memicu keguguran.”
Setidaknya sejak dekade kedua Abad ke-21, regulasi di sejumlah negara mulai membatasi, dan bahkan melarang, penggunaan kemasan plastik polikarbonat karena kandungan BPA di dalamnya. Pada 2018, misalnya, Uni Eropa menurunkan batas migrasi BPA yang semula 0,6 bpj (bagian per juta) menjadi 0,05 bpj.
Beberapa negara, seperti Perancis, Brazil, serta negara bagian Vermont dan Distrik Columbia di Amerika Serikat bahkan melarang penggunaan BPA pada kemasan pangan, termasuk air minum. Negara bagian California di Amerika Serikat mengatur pencantuman peringatan label bahaya BPA pada kemasan produk pangan olahan.
Baca Juga: Dugaan Pelecehan Seksual di Transjakarta Terciduk Kamera
Di Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah merancang peraturan pelabelan BPA pada air minum dalam kemasan plastik galon BPA. Rancangan itu antara lain akan mewajibkan produsen air minum dalam kemasan galon BPA untuk mencantumkan label “Berpotensi mengandung BPA” pada produknya.
Selain karena tren pembatasan penggunaan kemasan yang mengandung BPA di sejumlah negara, BPOM menempuh kebijakan tersebut setelah melakukan survei lapangan, baik di sarana produksi maupun peredaran, selama 2021-2022.
Hasil survei lapangan itu menemukan 3,4 persen sampel di sarana peredaran tidak memenuhi syarat batas maksimal migrasi BPA, yakni 0,6 bpj. Lalu ada 46,97 persen sampel di sarana peredaran dan 30,91 persen sampel di sarana produksi yang dikategorikan “mengkhawatirkan”, atau migrasi BPA-nya berada di kisaran 0,05 bpj sampai 0,6 bpj.
Ditemukan pula 5 persen di sarana produksi (galon baru) dan 8,67 persen di sarana peredaran yang dikategorikan “berisiko terhadap kesehatan” karena migrasi BPA-nya berada di atas 0,01 bpj.
Pelabelan BPA
Mengiringi temuan itu, epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), Pandu Riono, kemudian mendorong rencana pelabelan BPA itu agar segera dilaksanakan. Dorongan ini berkaitan dengan masih adanya penolakan atas rencana itu dari kalangan industri air minum dalam kemasan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Suara.com dan Pertamedika IHC Jajaki Peluang Kolaborasi Lawan Hoaks Kesehatan di Era AI
-
Salat Idul Adha di Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Lokal, BMKG Minta Warga Waspada
-
Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56
-
Detik-detik Polisi di OKU Ditusuk saat Gerebek Bandar Narkoba, Operasi Berubah Mencekam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?
-
Kecelakaan Maut Innova Anggota DPR di Tol Paspro Diduga Akibat Microsleep