TANTRUM - Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat, menyambangi keluarga Ikhsan Maulana, pelajar yang hanyut di Sungai Bangek, Kota Padang, Sumatera Barat. Diketahui, Ikhsan Maulana merupakan pelajar yang hanyut di kawasan Lubuk Tongga, Sungai Bangek pada 11 Juni 2022 silam. Jasad Ikhsan hingga hari ini belum ditemukan.
Gubernur menyampaikan dukacita yang mendalam kepada orangtua Ikhsan, Ahmad Rusdi dan Asnidar. "Kami keluarga mempunyai peristiwa yg sama, kehilangan putra kami yang tentunya sangat dicintai. Saya paham betul perasaan orangtua yang ditinggalkan," kata Ridwan Kamil, Minggu (7/08/2022).
Selain mendoakan keluarga yang ditinggalkan agar diberi kekuatan dan ketabahan, Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil juga berbagi pengalaman, serta menguatkan Ahmad Rusdi dan Asnidar untuk dapat mengambil hikmah dari peristiwa ini.
"Kadang kan kita nggak paham kalau Allah itu berskenario. Sama halnya dengan berdoa, kita inginnya cepat dikabulkan, tapi mungkin baru dikabulkan sekarang. Semua akan indah pada waktunya," ungkapnya.
Kunjungan Kang Emil berlangsung sekitar 30 menit di rumah Ikhsan. Dalam kunjungan itu ia juga memberikan sejumlah bantuan dalam bentuk bingkisan.
Kang Emil mengaku, kedatangannya ke rumah Ikhsan Maulana karena ia merasakan kesedihan yang sama, yakni kehilangan anak sulungnya, Emmeril Kahn Mumtadz.
Kunjungannya itu disempatkan di sela-sela acara pertemuan Asosiasi Pemerintahan Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) di Kota Padang.
Kang Emil juga meminta izin memimpin doa untuk Ikhsan. Kedua orangtua Ikhsan mengikuti dengan khidmat doa yang dipimpin oleh Gubernur Jabar itu. Sesekali Kang Emil menyeka air matanya saat memanjatkan doa.
Sementara itu ayah Ikhsan, Ahmad Rusdi mengaku sangat senang dengan kedatangan Kang Emil ke rumahnya.
Baca Juga: Pose Wulan Guritno Berbaring di Sofa yang Bikin Gagal Fokus
Menurutnya, kedatangan Ridwan Kamil itu seperti mukjizat. Ahmad juga menanyakan apa amalan yang dilakukan.
"Kami sangat senang dengan kedatangan Pak Ridwan Kamil. Ini menjadi penghibur bagi keluarga. Beliau mengalami kondisi yang sama dengan kami," kata Ahmad.
Berita Terkait
-
Muncul Nama Anies Baswedan dan Ridwan Kamil, Untuk Dampingi Airlangga Hartanto di Pilpres 2024
-
Gandeng Wanadri, Pemprov Jabar Tanam Mangrove di Pesisir Subang Utara
-
Rasakan Kesedihan yang Sama, Ridwan Kamil Sambangi Keluarga Pelajar yang Terseret Arus Sungai di Padang
-
Rasakan Kesedihan yang Sama, Ridwan Kamil Kunjungi Keluarga Siswa Hanyut di Padang
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Goldfinches, Buku Cantik tentang Kebahagiaan dalam Hal-Hal Sederhana
-
Dialami Penjaga Rumah Febrie Adriansyah, Pakar Farmakolog Ungkap Sebab Mulut Bisa Berbusa
-
Macet Jakarta Tak Berujung, Dishub DKI Akui Kekurangan 'Senjata' Hadapi Truk Besar Mogok
-
Pemerintah Luruskan Isu Larangan Vape, Pelaku Industri Bernafas Lega
-
Kupas Tuntas Transportasi Jakarta: Beneran Bikin Hemat atau Malah Ribet?
-
Aturan AI Berlaku, Korporasi dan Sektor Keuangan RI Bisa Terancam Denda 2% dari Pendapatan
-
Bukan 'Ujug-ujug', Terungkap Alasan Kaesang Pilih Jateng Jadi Medan Tempur Menuju Senayan
-
Kepala Bakom Qodari Jawab Polemik Londo Ireng, Kabinet Bayangan hingga Gubernur BI
-
Wamendagri Ingatkan Sayembara Tangkap Begal Harus Tetap Sesuai Hukum
-
Massa Petani Tembakau Gelar Aksi di Kemenko PMK, Desak Pembatalan Aturan PP 28/2024