TANTRUM - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyatakan pihaknya menangkap Menteri Penerimaan Zakat Ormas Khilafatul Muslimin Indra Fauzi di Lampung, Rabu (10/8) karena diduga melakukan tindak pidana pencucian uang.
Tersangka aktif melakukan pencucian uang dalam bentuk penempatan dan pengaburan asal usul hasil kejahatan.
"Tersangka Indra Fauzi telah lama berbaiat kepada Khalifah Abdul Khodir Hasan Baraja dan diangkat sebagai menteri penerimaan zakat ormas Khilafahtul Muslimin," kata Endra Zulpan di Jakarta, diberitakan Antara dicuplik dari JPNN, Jumat, 12 Agustus 2022.
Zulpan mengatakan penangkapan Indra Fauzi merupakan hasil pengembangan dari pemeriksaannya sebagai saksi di Polda Lampung.
''Saat diperiksa di Mapolda Lampung sekitar pukul 17.30 WIB pada Rabu, Indra Fauzi disodori surat penangkapan sehingga langsung dibawa menuju Mapolda Metro Jaya,'' ujarnya.
Zulpan menjelaskan dana zakat yang terkumpul itu digunakan organisasi Khilafatul Muslimin untuk melakukan kegiatan yang bertentangan dengan Pancasila.
"Penggunaannya untuk kepentingan penyebaran dan kegiatan yang bertentangan dengan Pancasila," kata Zulpan.
Tersangka Indra Fauzi dikenai Pasal 59 Ayat (4) huruf c juncto Pasal 82 A Ayat (2) Undang-Unsang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan dan Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat (2) dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 dan Pasal 10 Juncto Pasal 2 ayat (1) huruf (z) UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Baca Juga: Cara Fidelitas Institute untuk Perkuat SDM Sektor Finansial
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Kaiji Dapat Film Live Action Baru pada 2027, Tatsuya Fujiwara Resmi Kembali
-
BGN: 62 SPPG di Tangerang Berhenti Beroperasi
-
4 HP RAM Besar dan Layar AMOLED Harga Pelajar untuk Semua Kebutuhan
-
Harga Minyak Melonjak Hampir 3 Persen Setelah Iran Perketat Blokade Selat Hormuz
-
Bocah 13 Tahun Ditebas Senjata Tajam di Metro, Pelaku Diringkus Polisi
-
IHSG Mulai Memerah Kamis Pagi, Cermati Saham BBRI dan BMRI
-
Pasar Global 'Berdarah' Akibat Ancaman Perang Trump, IHSG Malah Meroket!
-
Cinderella dari Lereng Lawu: Kisah Haru Gadis Desa Dipinang Nakhoda Taiwan dengan Mahar Rp580 Juta
-
Jadwal Pertandingan Piala Dunia 2026 Lengkap: Fase Grup hingga Final Waktu WIB
-
Pemain 402: Rumah Sakit Angker Korea ke Rumah Dukun Lokal, Warna-warni tapi Tetap Menyeramkan