Suara.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan pemerintah akan mengupayakan pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa di tahun 2023. Adapun besarannya di tahun 2023 masih sama yakni Rp 300 ribu.
Namun, kata Halim, para penerima BLT Dana Desa tahun 2023 yakni merupakan warga miskin ekstrem.
"BLT sekarang basisnya adalah pandemi, 2023 tetap BLT basisnya, yang dapat adalah miskin ekstrem. Artinya tetap BLT, besaran tidak berubah tetap Rp 300 ribu," ujar Halim di kantor Kemendes PDTT, Jakarta, Kamis (11/8/2022).
Halim menuturkan kategori para penerima BLT Dana Desa untuk tahun 2023 yakni warga miskin ekstrem dan belum menerima bantuan program pemerintah.
Halim menyebut kategori miskin ekstrem yang ditentukan itu berdasarkan pengukuran dari Bank Dunia (World Bank).
"Tapi yang dapat adalah miskin ekstrem. Siapa? yang penghasilannya di bawah USD 1,99 per hari basisnya KK (kartu keluarga) dan belum menerima program dari apapun," tutur dia.
Halim menjelaskan terdapat dua kategori miskin ekstrem. Pertama yaitu warga miskin ekstrem yang memiliki hampir seluruh kompleksitas multidimensi kemiskinan.
Ia mencontohkan warga miskin ekstrem yang lansia, tidak memiliki pekerjaan, difabel dan lainmua.
"Contohnya, yakni warga miskin yang tergolong lansia, tinggal sendirian, tidak bekerja, difabel, memiliki penyakit kronis atau menahun, dan lain-lain," tutur Halim.
Kemudian kedua, kategori warga miskin ekstrem yaitu yang masih dimungkinkan dapat melakukan aktualisasi diri untuk bertahan hidup. Contohnya yaitu warga miskin yang berusia produktif, tak memiliki penyakit menahun, dan bukan golongan difabel.
"(Kategori pertama) miskin yang tumbuh dari kemiskinan secara kompleks, tidak usah bicara pemberdayaan, negara perlu hadir. Kalau yang kategori kedua, bisa diberdayakan," ucapnya.
Lebih lanjut, Halim menyebut pemberian BLT Dana Desa untuk tahun 2023 bertujuan untuk percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem.
"Untuk percepatan penuntasan kemiskinan ekstrem, dana desa bisa dipakai untuk BLT tapi tidak sebesar Covid-19," ungkap Halim.
Halim juga memprediksi penerima BLT akan menurun. Sebab menurutnya, jumlah warga miskin ekstrem lebih kecil dibandingkan jumlah warga miskin.
"Prediksi saya jumlahnya menurun karena jumlah warga miskin ekstrem lebih kecil daripada jumlah warga miskin."
Berita Terkait
-
Bagaimana Nasib 11 Desa di Wilayah yang Nanti Jadi Ibu Kota Negara?
-
Mendes PDT Dorong Desa Capai Status Desa Mandiri
-
Dana Desa Bisa Dipakai untuk Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku
-
Hingga 4 Juli 2022, Rp32,14 Triliun Dana Desa Masuk Rekening 72.155 Desa di Indonesia
-
Cek Harga Bahan Pokok, Presiden Jokowi Kunjungi Pasar Tradisional di Serang
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Ngeri! 4.000 Hektare Hutan IKN Rusak 'Dimakan' Tambang Liar, Basuki Tak Tinggal Diam
-
Bukan Rem Blong Tapi Ngantuk, Sopir Tabrak Siswa di Cilincing Resmi Tersangka
-
Prabowo Pastikan Anggaran Huntara dan Huntap Korban Bencana Sumatra Cair, Tapi...
-
Cak Imin Soroti Makanan di CFD: Tujuannya Sehat, Tapi Jualannya Nggak Ada yang Sehat
-
Geger Anak Bunuh Ibu Kandung di Medan, Pelaku Siswi SD Dikenal Ramah dan Berprestasi
-
Demi Jaga Warisan Leluhur, Begini Cara Suku Badui Merawat Hutan Lindung 3.100 Hektare
-
Harga Pangan Nasional Melemah, Cabai hingga Beras Kompak Turun
-
Waspada! Etomidate di Liquid Vape Resmi Narkotika, Salah Isap Terancam Penjara
-
Kantor Wapres Beres Akhir Tahun Ini, Gibran Sudah Bisa Ngantor di IKN Mulai 2026
-
Menang Gugatan di PN Jakpus, PPKGBK Segera Kelola Hotel Sultan