TANTRUM - Tim Khusus (Timsus) penyidik kasus kematian Brigadir J kembali tetapkan seorang perwira menengah Polri berpangkat AKBP melakukan dugaan pelanggaran kode etik.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, perwira tersebut merupakan penyidik di Polda Metro Jaya yang saat itu melakukan penyelidikan terhadap kasus kematian Brigadir J.
"Itsus (Inspektorat Khusus) sudah periksa 1 penyidik PMJ. Dari hasil pemeriksaan, langsung ditempatkan di tempat khusus Mako Brimob sore ini (Kamis, 11/8/2022), pangkat AKBP," kata dicuplik dari Viva, Jumat, 12 Agustus 2022.
Dedi belum menyebutkan nama perwira menengah tersebut. Ia hanya mengatakan, perwira tersebut masih menjalani pemeriksaan oleh Itsus.
"Apabila diketemukan pidana akan diserahkan kepada pak Dirtipidum," kata Dedi.
Sementara itu, kata Dedi, total anggota kepolisian yang telah diamankan di patsus (tempat khusus) saat ini telah berjumlah 12 bertambah satu dari sebelumnya 11.
"Enam berada di patsus Mako Brimob, enam lagi ada di patsus Provost (Divpropam Mabes Polri)," kata Dedi.
Sebagai informasi, sejak pengungkapan kasus kematian Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dinilai janggal oleh masyarakat, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk pengungkapan kasus tersebut.
Dari hasil penyelidikan tim khusus itu, ada anggota kepolisian yang diduga melakukan pelanggaran etik dan telah dilakukan penahanan.
Baca Juga: Pemerintah Ingin Kacang Koro Jadi Pengganti Kedelai Untuk Produk Tempe
Para polisi yang diduga melakukan pelanggaran etik tersebut terdiri dari Perwira Tinggi (Pati), Perwira Menengah (pamen), Perwira Pertama (Pama), Bintara hingga Tamtama.
Berita Terkait
-
Ketua Komisi III DPR Janji Rapat dengan Kapolri Soal Kasus Pembunuhan Brigadir J Dibuat Terbuka
-
Daftar Nama Ajudan Ferdy Sambo dan Perbedaan Pangkatnya, dari Brigadir hingga Bharada
-
Merasa Aneh Surat Kuasa Dicabut, Eks Pengacara Bharada E: Aduh Skenario Apalagi Ini?
-
5 Pernyataan Keluarga Brigadir J: Tagih Motif hingga Kejujuran Putri Candrawathi
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Otak Pembacokan Sadis di Tanah Sareal Ternyata Residivis Begal, Libatkan Pelajar SMK
-
Bahas Anggaran 2027, Kepala BGN Nanik S Deyang Resmi Tunjuk Agustina Arumsari Jadi Jubir
-
ASUS ExpertBook Ultra 2026 Masuk Indonesia, Laptop Pebisnis Sultan dengan Intel Core Ultra Series 3
-
Jurnalis Belanda Kritik Sepak Bola Indonesia, Sebut Skuad Garuda Jadi Alat Politik Penguasa
-
Mahasiswa Makassar Sebut Program Makan Bergizi Gratis Ladang Korupsi
-
Gelombang Protes di Surabaya: Ojol hingga Pedagang Kecil Menggugat Kebijakan Ekonomi Prabowo-Gibran
-
Baca Surat Yasin hingga Bermuhasabah, Ini 7 Amalan 1 Muharram yang Paling Dianjurkan
-
Paspor Disita dan Alami Kekerasan, Kisah Pilu Pekerja Migran Indonesia di Malaysia
-
Nasib Ratusan Pedagang Pasca Penggusuran Jalur Puncak, Pasrah Kios Puluhan Tahun Rata dengan Tanah
-
Kesal Tak Ditemui Wali Kota, Mahasiswa Paksa Masuk Kantor DPRD Balikpapan