TANTRUM - Tim Khusus (Timsus) penyidik kasus kematian Brigadir J kembali tetapkan seorang perwira menengah Polri berpangkat AKBP melakukan dugaan pelanggaran kode etik.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, perwira tersebut merupakan penyidik di Polda Metro Jaya yang saat itu melakukan penyelidikan terhadap kasus kematian Brigadir J.
"Itsus (Inspektorat Khusus) sudah periksa 1 penyidik PMJ. Dari hasil pemeriksaan, langsung ditempatkan di tempat khusus Mako Brimob sore ini (Kamis, 11/8/2022), pangkat AKBP," kata dicuplik dari Viva, Jumat, 12 Agustus 2022.
Dedi belum menyebutkan nama perwira menengah tersebut. Ia hanya mengatakan, perwira tersebut masih menjalani pemeriksaan oleh Itsus.
"Apabila diketemukan pidana akan diserahkan kepada pak Dirtipidum," kata Dedi.
Sementara itu, kata Dedi, total anggota kepolisian yang telah diamankan di patsus (tempat khusus) saat ini telah berjumlah 12 bertambah satu dari sebelumnya 11.
"Enam berada di patsus Mako Brimob, enam lagi ada di patsus Provost (Divpropam Mabes Polri)," kata Dedi.
Sebagai informasi, sejak pengungkapan kasus kematian Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dinilai janggal oleh masyarakat, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk pengungkapan kasus tersebut.
Dari hasil penyelidikan tim khusus itu, ada anggota kepolisian yang diduga melakukan pelanggaran etik dan telah dilakukan penahanan.
Baca Juga: Pemerintah Ingin Kacang Koro Jadi Pengganti Kedelai Untuk Produk Tempe
Para polisi yang diduga melakukan pelanggaran etik tersebut terdiri dari Perwira Tinggi (Pati), Perwira Menengah (pamen), Perwira Pertama (Pama), Bintara hingga Tamtama.
Berita Terkait
-
Ketua Komisi III DPR Janji Rapat dengan Kapolri Soal Kasus Pembunuhan Brigadir J Dibuat Terbuka
-
Daftar Nama Ajudan Ferdy Sambo dan Perbedaan Pangkatnya, dari Brigadir hingga Bharada
-
Merasa Aneh Surat Kuasa Dicabut, Eks Pengacara Bharada E: Aduh Skenario Apalagi Ini?
-
5 Pernyataan Keluarga Brigadir J: Tagih Motif hingga Kejujuran Putri Candrawathi
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
MKD Akan Panggil Deddy Sitorus, Tak Perlu Tunggu Reses Selesai
-
Dikecam! Pelatihan Jalan di Atas Api Pegawai BPJS TK Hanya Hamburkan Iuran Pekerja
-
Makin Menegangkan! Film Fall 2: Deadpoint Siap Rilis pada September 2026
-
Bupati Nonaktif Cilacap Didakwa Minta Kepala OPD Kumpulkan Rp568 Juta untuk THR
-
Ilmuwan Temukan Spons Laut yang Bisa Bersihkan Pelabuhan Tercemar
-
Aston Villa Jalal Stadion GBK, Alejandro Garnacho Cs Latihan di Bawah Terik Matahari
-
No Na Rilis Single Honk! Tampilkan Kearifan Lokal Indonesia, Ada Om Telolet Om!
-
Tambang Batubara Meledak! 32 Pekerja Tewas di Balochistan Pakistan
-
Tekanan Mereda, Kepercayaan Industri RI Kembali Menguat pada Juli 2026
-
Dipercaya BI Jadi Pengelola Utama SKM, Ini Strategi BRI Jangkau Pelosok Karo