TANTRUM - Pemerintah dan DPR telah menyepakati akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Data Pribadi (PDP) dalam waktu dekat ini bahkan sebelum pergantian tahun 2022.
UU Perlindungan Data Pribadi diyakini bakal mampu mendorong pertumbuhan industri ekonomi digital di Indonesia.
Kepala Badan Pengembangan Ekosistem Ekonomi Digital Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia Andre Soelistyo mengatakan adanya standardisasi tata kelola pemrosesan data pribadi melalui UU PDP juga akan menjadi insentif yang baik bagi pengembangan industri ekonomi digital dengan meningkatkan kepercayaan dan keyakinan konsumen serta investor.
Andre melanjutkan, aturan perlindungan data pribadi bisa meningkatkan literasi konsumen mengenai privasi dan keamanan ekosistem ekonomi digital, sehingga akan semakin terjaga.
Ia mengatakan, pemerintah diharapkan dapat terus mengedepankan diskusi dengan berbagai pemangku kepentingan, utamanya pelaku usaha, agar privasi ini implementatif dan mendorong keberlanjutan serta laju transformasi digital yang penting bagi pemulihan ekonomi pasca pandemi.
Executive Director Indonesia Services Dialogue (ISD) Council Devi Ariyani menambahkan, RUU PDP disusun dengan niat baik untuk melindungi pemilik data dan mendorong pengembangan industri pada ekosistem ekonomi digital.
"Sehingga, guna memastikan tingkat kepatuhan yang baik saat undang-undang ini disahkan butuh keterlibatan semua pihak di dalamnya," katanya.
Riset terbaru dari ISD Council bersama Badan Pengembangan Ekosistem Ekonomi Digital KADIN terhadap hampir 65 perusahaan di bidang industri ekonomi digital menemukan, mayoritas perusahaan digital akan terdampak dengan ketentuan dalam aturan PDP, khususnya terkait dengan kewajiban pengendali data pribadi.
Tetapi perusahaan masih membutuhkan waktu untuk membangun kesiapan di internal, dibuktikan dengan mayoritas perusahaan digital (81,3 persen) belum memiliki Data Protection Officer (DPO).
Baca Juga: Pembela Perempuan untuk Keadilan Desak Jokowi Copot Jabatan Suharso Monoarfa
DPO merupakan amanah RUU PDP kepada pengendali data untuk mengawasi tata kelola pemrosesan data pribadi dalam suatu instansi.
Selain itu, sebagian besar (67,2 persen) perusahaan merasa belum mampu memenuhi ketentuan jangka waktu pemenuhan hak pemilik data pribadi menurut RUU PDP apabila menerima volume permohonan yang sangat tinggi dalam satu waktu tertentu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Terkini
-
9 Rekomendasi Serum untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas, Bye Kulit Kusam
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Siapa di Balik BEM Bersatu? Mengaku Kelompok Mahasiswa, Tapi Dicap Gaib Oleh Kampus
-
Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun
-
Negara Sekarat, Penguasa Khianat! Rezim Prabowo Disebut KKN, Mahasiswa Kepung DPRD Jateng
-
Adu Spek iQOO 15R vs POCO X8 Pro Max, Pilih HP Flagship Killer yang Mana?
-
Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar
-
Serahkan Persoalan Tiyo ke Ranah Pribadi, Mahasiswa UGM Tegaskan Aksi Protes akan Terus Berlanjut
-
Resmi Jadi Raja Gol, Mampukah Messi Lewati Rekor 16 Gol Miroslav Klose di Piala Dunia 2026?
-
Belasan Rumah Terdampak Longsor, 4 Terseret ke Sungai di Indragiri Hilir