TANTRUM - Saat ini di Kota Bandung terdapat 731 koperasi dengan jumlah anggota 121.491 orang. Jumlah tersebut sudah termasuk 123 koperasi baru. Sedangkan total omzetnya telah mencapai Rp1,4 triliun.
"Bahkan, jumlah total sisa hasil usaha (SHU) yang dibagikan kepada anggota hampir mencapai Rp90 miliar," ucap Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, pada puncak perayaan HUT Koperasi Indonesia di pelataran Bandung Indah Plaza (BIP) dan Hotel Arya Duta, Kota Bandung, Jumat, 19 Agustus 2022.
Yana memaparkan perkembangan koperasi dengan tagline Koperasi Juara yang hadir di setiap kelurahan, hingga tahun 2021 telah terbentuk 63 koperasi.
"Kami juga menargetkan terbentuknya koperasi di tempat ibadah yang sudah terealisasi sebanyak 60 koperasi," ujarnya.
Sehubungan dengan digulirkannya gerakan “Ayo Berkoperasi” di Kota Bandung, Pemkot Bandung terus mengedukasi generasi muda supaya terlibat dalam gerakan koperasi.
"Mereka ini pula yang diharapkan membawa koperasi ke dalam era digitalisasi sehingga siap bersaing dalam revolusi industri 4.0," imbuhnya.
Sedangkan Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Atet Dedi Handiman mengatakan, koperasi di usia 75 harus bisa beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan pola pikir dalam bisnis.
Dalam kegiatan ini, Pemkot Bandung melalui Dinas KUKM juga memberikan penghargaan bagi beberapa koperasi berprestasi di Kota Bandung.
"Untuk penghargaan kategori koperasi simpan pinjam diberikan kepada Koperasi Kredit Karyawan RS Advent Bandung. Lalu Koperasi Kredit Tunas Harapan. Terakhir, Koperasi Simpan Pinjam Sumber Bahagia," paparnya.
Baca Juga: Persita vs Persikabo Diwarnai Delapan Gol, Laskar Padjajaran Telan Kekalahan Perdana di BRI Liga 1
Sedangkan kategori koperasi konsumen diperoleh Koperasi Karyawan Perum Perhutani Unit 3 Jabar Bandung, Dharma Nirmala Mandiri, dan Koperasi Pegawai Bank BTN KC Bandung.
Pada kesempatan ini hadir pula secara daring Menteri Koperasi Indonesia, Teten Masduki, yang menuturkan koperasi harus berani mengubah pola pikir. Jika tidak, koperasi hanya akan mengalami penuaan.
"Salah satunya dengan revormasi ekosistem koperasi dengan revisi UU Perkoperasian no.25 tahun 1992. Di mana manfaat koperasi akan menjadi multipihak terutama bagi pelaku start up, profesional, generasi muda," tutur Teten Masduki.
Acara puncak ini dihadiri lebih dari 1.000 orang secara hibrid. Bagi warga yang ingin membeli produk UMKM Kota Bandung, bisa lansung mengunjungi beragam stan yang tersedia sepanjang pelataran BIP dari 19-22 Agustus ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Klarifikasi Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematang Siantar: Bukan Bagian BNI
-
Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran
-
Di Balik Paket dan Perjuangan: Cerita Kurir Perempuan Menaklukkan Tantangan Lapangan
-
Ulasan Film Kupilih Jalur Langit: Kisah Nyata Viral yang Menguras Air Mata
-
Setelah 21 Tahun, Akankah Transjakarta Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Izin Bodong! Daycare Little Aresha Jogja Ternyata Tak Berizin, 53 Anak Jadi Korban Kekerasan
-
Tren Arsitektur Hijau 2026: Material Eco-Friendly Jadi Standar Baru Bangunan
-
Satu Kamar Diisi 20 Anak! Polresta Jogja Bongkar Praktik Tak Manusiawi di Daycare Umbulharjo
-
Provinsi Banten Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik