TANTRUM – Rekayasa lalu lintas di sekitar flyover Jalan Jakarta, Supratman, Ahmad Yani, dan Jalan Sukabumi, Kota Bandung, dimulai, Senin 22 Agustus 2022.
Rekayasa lalu lintas yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung dan Dinas Perbuhungan Provinsi Jawa Barat ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan yang masih sering terjadi di kawasan tersebut.
Selain itu, rekayasa ini juga diharapkan bisa memaksimalkan kapasitas badan jalan yang ada di kawasan tersebut.
“Sehingga jangan sampai ada satu jalan yang menumpuk kendaraan, tetapi ada ruas jalan yang kosong,” kata Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bandung, Khairur Rijal.
Rekayasa tersebut pada intinya memaksimalkan kembali Jalan Sukabumi menjadi dua jalur. Sebelumnya, jalan tersebut hanya diperbolehkan dilalui kendaraan dari Jalan Jakarta dan Jalan Cianjur.
Sementara itu, Koordinator Tim Kajian Rekayasa Lalulintas Dishub Provinsi Jawa Barat, Nieza Yuliansyah mengatakan pada hari pertama ini, uji coba rekayasa lalu lintas dilakukan di jalan Sukabumi menjadi dua arah.
"Hari ini adalah hari yang pertama uji coba khususnya di Jalan Sukabumi. Pada pagi hari menjadi dua arah kembalikan seperti dulu menjadi dua arah. Mudah-mudahan dengan adanya dua arah ini tidak menambah kepadatan Jalan Jakarta," ujarnya.
Sebelumnya, kata Nieza, masyakarat yang berkantor di Jalan Sukabumi banyak yang menggunakan Jalan Bogor, kemudian Jalan Jakarta, lalu menyeberang yang menyebabkan Jalan Jakarta menjadi macet.
"Dengan dibukanya ini, mudah mudahan masyarakat memahami, tidak lagi menggunakan Jalan Bogor kemudian Jalan Jakarta, silahkan menggunakan Jalan Ahmad Yani langsung," jelas Nieza.
Baca Juga: Gisella Anastasia Bocorkan Rahasia Ciptakan Lingkungan Kerja yang Nyaman
Pada sore hari, dari arah Jalan Sukabumi bisa langsung belok ke kanan ke arah Cicadas dan Jalan Jakarta untuk ke arah Antapani dan Arcamanik. Tujuannya untuk mengurangi kepadatan di Jalan Ahmad Yani menuju Cicadas.
Pada hari pertama ini, Nieza mengakui, masyakarat belum terlalu paham alur yang baru. Namun ke depan masyarakat diharapkan semakin paham sehingga lalu lintas semakin lancar.
Menurutnya, rekayasa lalu lintas ini akan dievaluasi seriap harinya bersama pihak kepolisian. Apabila rekayasa jalan ini berhasil, maka akan dipermanenkan.
Pola Rekayasa Lalu Lintas di Bandung
1. Jalan Sukabumi, semula 1 (satu) arah menjadi 2 (dua) arah.
2. Persimpangan Jalan Sukabumi - Jalan Cianjur, diberlakukan larangan belok kanan, untuk mencegah terjadinya persimpangan, sehingga tidak menimbulkan potensi hambatan lalu lintas baru.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Dulu Dianggap Membosankan, Kini Basic Wear Jadi Kunci Gaya Personal Leticia Joseph
-
Petugas Damkar Meninggal saat Padamkan Kebakaran di Kramat Jati
-
Ketika Barang Kecil Terasa Mewah: Membaca Paradoks Biaya Hidup Indonesia
-
Kronologi Petugas Damkar Meninggal Saat Tangani Kebakaran Sampah Kramat Jati
-
Zakat Bukan Sekadar Ibadah, Jadi Instrumen Pemerataan Kesejahteraan Umat
-
Saya Pernah Merasa Bahagia Saat Checkout Sampai Tagihan Datang, Kamu Juga?
-
Suami di Padang Ditangkap, Diduga Paksa Istri Layani Pria Lain dengan Imbalan Makanan
-
Gubsu Bobby Nasution Resmikan Wings Air Terbang ke Madina, Perkuat Konektivitas
-
Semester I 2026, PNM Perluas Pemberdayaan 12,4 Juta Perempuan Pelaku Usaha Ultra Mikro
-
Trump Mau 'Palak' Mahasiswa Asing yang Ingin Kerja di Amerika Rp1,8 Miliar