TANTRUM – Rekayasa lalu lintas di sekitar flyover Jalan Jakarta, Supratman, Ahmad Yani, dan Jalan Sukabumi, Kota Bandung, dimulai, Senin 22 Agustus 2022.
Rekayasa lalu lintas yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung dan Dinas Perbuhungan Provinsi Jawa Barat ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan yang masih sering terjadi di kawasan tersebut.
Selain itu, rekayasa ini juga diharapkan bisa memaksimalkan kapasitas badan jalan yang ada di kawasan tersebut.
“Sehingga jangan sampai ada satu jalan yang menumpuk kendaraan, tetapi ada ruas jalan yang kosong,” kata Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bandung, Khairur Rijal.
Rekayasa tersebut pada intinya memaksimalkan kembali Jalan Sukabumi menjadi dua jalur. Sebelumnya, jalan tersebut hanya diperbolehkan dilalui kendaraan dari Jalan Jakarta dan Jalan Cianjur.
Sementara itu, Koordinator Tim Kajian Rekayasa Lalulintas Dishub Provinsi Jawa Barat, Nieza Yuliansyah mengatakan pada hari pertama ini, uji coba rekayasa lalu lintas dilakukan di jalan Sukabumi menjadi dua arah.
"Hari ini adalah hari yang pertama uji coba khususnya di Jalan Sukabumi. Pada pagi hari menjadi dua arah kembalikan seperti dulu menjadi dua arah. Mudah-mudahan dengan adanya dua arah ini tidak menambah kepadatan Jalan Jakarta," ujarnya.
Sebelumnya, kata Nieza, masyakarat yang berkantor di Jalan Sukabumi banyak yang menggunakan Jalan Bogor, kemudian Jalan Jakarta, lalu menyeberang yang menyebabkan Jalan Jakarta menjadi macet.
"Dengan dibukanya ini, mudah mudahan masyarakat memahami, tidak lagi menggunakan Jalan Bogor kemudian Jalan Jakarta, silahkan menggunakan Jalan Ahmad Yani langsung," jelas Nieza.
Baca Juga: Gisella Anastasia Bocorkan Rahasia Ciptakan Lingkungan Kerja yang Nyaman
Pada sore hari, dari arah Jalan Sukabumi bisa langsung belok ke kanan ke arah Cicadas dan Jalan Jakarta untuk ke arah Antapani dan Arcamanik. Tujuannya untuk mengurangi kepadatan di Jalan Ahmad Yani menuju Cicadas.
Pada hari pertama ini, Nieza mengakui, masyakarat belum terlalu paham alur yang baru. Namun ke depan masyarakat diharapkan semakin paham sehingga lalu lintas semakin lancar.
Menurutnya, rekayasa lalu lintas ini akan dievaluasi seriap harinya bersama pihak kepolisian. Apabila rekayasa jalan ini berhasil, maka akan dipermanenkan.
Pola Rekayasa Lalu Lintas di Bandung
1. Jalan Sukabumi, semula 1 (satu) arah menjadi 2 (dua) arah.
2. Persimpangan Jalan Sukabumi - Jalan Cianjur, diberlakukan larangan belok kanan, untuk mencegah terjadinya persimpangan, sehingga tidak menimbulkan potensi hambatan lalu lintas baru.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026
-
Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar
-
Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal