/
Minggu, 11 September 2022 | 19:58 WIB
Hasil tes kebohongan Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua yang menggunakan alat lie detector hingga kini belum diungkap Polri ke publik. ([Suara.com - Alfian Winnato])

TANTRUMFerdy Sambo, tersangka yang diduga menjadi dalang pembunuhan Brigadir Yosua, telah menjalani tes kebohongan dengan polygraph (lie detector). Hal serupa telah dilakukan kepada tersangka lainnya, yakni Bripka Ricky Rizal, Bharada Ricard Eliezer, dan Kuwat Maruf. 

Bedanya, hasil tes kebohongan terhadap tiga tersangka terakhir telah diungkap ke publik. Namun untuk hasil tes kebohongan terhadap Ferdy Sambo hingga kini belum diungkap Polri.

Kriminolog pun menilai alasan Polri belum mengungkap hasil tes kebohongan Ferdy Sambo lantaran masih menyimpan sejumlah kebohongan atau deception detected.

"Hasil tes polygraph dari FS tidak dapat disampaikan kepada publik karena masih ada deception detected atau kemungkinan tidak jujur pada sejumlah keterangan," kata kriminolog dari Australian University Leopold Sudaryono kepada Suara.com, Minggu (11/9/2022).

"Keterangan yang mana saja, inilah yang tidak dibuka demi kepentingan penyidikan," imbuhnya.

Berbeda dengan hasil tes kebohongan terhadap Bripka Ricky Rizal, Bharada Ricard Eliezer, dan Kuwat Maruf, yang diungkap ke publik, menurut Leopold, Polri berani mengungkap hasil tes kebohongan ketiganya karena dinilai jujur atau no deception detected.

"Hasil polygraph (lie detector) dari RR, E dan KM disampaikan kepada publik karena menurut examiner ahli 'no deception detected', alias keterangan disampaikan secara jujur tanpa kebohongan sesuai dengan BAP," jelas Leopold.

Tes Kebohongan Fredy Sambo

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo menyatakan Polri tidak mengungkap hasil tes kebohongan (polygraph) Ferdy Sambo karena hal itu menjadi kewenangan Pusat Laboratorium Forensik Polri dan penyidik kepolisian.

Baca Juga: Berantas Kekerasan di Lembaga Pendidikan Agama, Kemenag Segera Terbitkan Aturan

"Hasil uji lie detector/polygraph pro justitia (penegakan hukum) untuk penyidik," kata Dedi di Jakarta.

Ferdy Sambo menjalani tes kebohongan yang dilakukan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada Kamis (8/9/2022) di Puslabfor Sentul.

"Informasi dari Laboratorium Forensik pemeriksaan (Ferdy Sambo) sampai pukul 19.00 WIB. Hasilnya apakah sudah selesai? Itu domainnya Laboratorium Forensik dan penyidik," ujar Dedi.

Seperti juga dengan hasil tes kebohongan terhadap Putri Candrawathi dan saksi Susi yang pemeriksaannya pada hari Selasa (6/9/2022) juga tidak diungkapkan kepada publik karena hal itu menjadi kewenangan penyidik.

Selain karena kewenangan penyidik, ada kekhawatiran Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Andi Rian Djajadi terjadi opini atau analisis yang liar dari masyarakat terhadap hasil tes kebohongan Putri Candrawathi dan Susi.

"Saya melihat justru analisis liar dari media dan pengamat yang tidak paham teknis pasca pelaksaaan uji poligraf,” kata Andi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Andi mengatakan bahwa seluruh fakta yang diperoleh penyidik seluruh bakal diungkapkan di persidangan.

Tes kebohongan juga dilakukan terhadap Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf pada hari Senin (5/9/2022).

Pemeriksaan tes kebohongan menggunakan alat polygraph milik Puslabfor Polri, produksi Amerika tahun 2019 memiliki tingkat akurasi 93 persen.

Beda Keterangan

Salah satu fakta dengan keterangan berbeda, adalah mengenai siapa saja yang menjadi pelaku penembakan di manta terdapat perbedaan keterangan antara Ferdy Sambo dan ajudannya, Richard Eliezer.

Richard Eliezer alias Bharada E menyebutkan bahwa mantan atasannya turut menembak Brigadir J. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Bharada E saat memberikan keterangan di bawah deteksi alat kebohongan atau lie detector.

Arman Hanis, selaku pengacara Ferdy Sambo mengatakan bahwa keterangan yang disampaikan Bharada E berbeda dengan pengakuan kliennya dan tersangka yang lain.

Sehingga keterangan dari Bharada E tersebut masih perlu diuji fakta-faktanya dalam persidangan.

"Dalam pemeriksaan klien kami dan pada saat pemeriksaan konfrontasi, klien kami dan tersangka yang lain membantah hal tersebut sehingga atas keterangan Bharade E tersebut semuanya akan diuji fakta-faktanya dalam persidangan," ujar Arman Hanis kepada wartawan, Sabtu (10/9/2022).

Arman kemudian menyinggung pernyataan dari tersangka lain, diantaranya Kuat Maruf dan Bripka RR yang dinyatakan jujur saat dites dengan lie detector.

Load More