TANTRUM - Gubernur Papua, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
Terkait hal ini, Lukas Enembe yang merupakan politikus Partai Demokrat dilarang bepergian ke luar negeri mulai Rabu, 7 September 2022 sampai dengan tanggal 7 Maret 2023.
Terkait penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka, Plt Asisten III Bidang Umum Provinsi Papua Y Derek Hegemur ungkap aktivitas pemerintahan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua berjalan normal.
"Sejauh ini tidak ada kendala. Semua, berjalan normal seperti biasa," kata Y Derek Hegemur dicuplik dari Tribun News, Kamis, 15 September 2022.
"Semua aman dan tidak ada kendala," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Papua Lukas Enembe dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (12/9/2022) di Mako Brimob Polda Papua di Kotaraja, Kota Jayapura.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Lukas Enembe tidak hadir lantaran sakit. Gubernur Lukas diwakili oleh kuasa hukumnya Stephanus Roy Rening dan tim, serta Juru Bicara Gubernur Papua Muhammad Rifai Darus.
"Kami telah menyampaikan kepada KPK. Bahwa, gubernur tidak hadir lantaran sakit dan izin berobat," katanya.
Dengan itu, Gubernur Lukas telah mengajukan izin, dan sudah mendapatkan izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Baca Juga: 16 Daerah di Jawa Barat Beroptensi Hujan Lebat
"Bapak gubernur telah mendapatkan izin berobat selama 14 hari," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
Terkini
-
Bayi di Kampar Diberi Nama Ali Khamenei, Langsung Didatangi Kedubes Iran
-
Cara Memilih Sunscreen Spray yang Tidak Merusak Makeup di 2026, Lengkap dengan Rekomendasi Produknya
-
L'Oreal Brandstorm 2026: Anak Muda ITB Wakili Indonesia ke Paris Lewat Inovasi Parfum Pintar
-
Wamen PPPA Soroti Lingkaran Setan Kemiskinan Akibat 'Banyak Anak Banyak Rezeki'
-
Indonesia Sambut Baik Gencatan Senjata Iran dan AS
-
Isu Perombakan Kabinet, Sekjen Partai Golkar Berharap Tidak Ada Kadernya yang Terkena Reshuffle
-
Prabowo Targetkan 3 Tahun Lagi Indonesia Bebas Sampah: Kita Punya Teknologi Buatan Sendiri
-
Awalnya Minta Uang untuk Judol, Berakhir Tragis: Anak di Lahat Habisi Ibu dengan Cara Keji
-
Lakukan Evaluasi Imbas 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Pemerintah Bakal Tarik Pasukan Perdamaian?
-
Viral Toko Es Krim Pakai Daun Pisang Akibat Harga Plastik Melonjak, Hasilnya Lebih Estetik