TANTRUM - Perubahan terus dilakukan oleh Tentara Nasional Indonesia untuk penerimaan prajurit.
Kali ini. Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan revisi aturan Panglima TNI Nomor 31 Tahun 2020 dilakukan dengan tujuan untuk mengakomodasi kondisi umum remaja Indonesia.
Pada Peraturan Panglima TNI Tahun 2020, tinggi badan untuk calon taruna putra ialah 163 sentimeter dan 157 sentimeter untuk calon taruna putri.
Dengan direvisinya Peraturan Panglima TNI terkait penerimaan calon taruna, maka tinggi badan untuk laki-laki turun menjadi 160 sentimeter dan 155 sentimeter bagi calon taruna perempuan.
Selain itu, dalam aturan penerimaan calon taruna yang baru batas usia juga diperbaharui oleh Panglima TNI.
Sebelumnya setiap calon minimal harus berusia 18 tahun, namun kini calon taruna dan taruni yang berusia 17 tahun 8 bulan diperbolehkan ikut mendaftar.
Asisten Personel (Aspers) Panglima TNI Marsekal Muda TNI Kusworo mengatakan proses penerimaan calon Taruna dan Taruni Akademi TNI dilakukan sejak awal tahun 2022 dengan jumlah pendaftar sebanyak 22.553 orang.
"Jenderal TNI Andika Perkasa membuat suatu terobosan perubahan peraturan penerimaan," ujarnya.
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan revisi aturan Panglima TNI Nomor 31 Tahun 2020 dilakukan dengan tujuan untuk mengakomodasi kondisi umum remaja Indonesia.
Baca Juga: Fakta Drama Korea Dream High! Berikut Sinopsis dan Pemainnya
"Perubahan itu sebetulnya lebih mengakomodasi," kata Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa dipantau dari kanal YouTube Andika Perkasa di Jakarta, Selasa.
Pada Peraturan Panglima TNI Tahun 2020, tinggi badan untuk calon taruna putra ialah 163 sentimeter dan 157 sentimeter untuk calon taruna putri.
Dengan direvisinya Peraturan Panglima TNI terkait penerimaan calon taruna, maka tinggi badan untuk laki-laki turun menjadi 160 sentimeter dan 155 sentimeter bagi calon taruna perempuan.
Selain itu, dalam aturan penerimaan calon taruna yang baru batas usia juga diperbaharui oleh Panglima TNI. Sebelumnya setiap calon minimal harus berusia 18 tahun, namun kini calon taruna dan taruni yang berusia 17 tahun 8 bulan diperbolehkan ikut mendaftar.
Mantan KSAD menyampaikan selamat kepada putra dan putri terbaik yang terpilih menjadi calon Taruna dan Taruni Akademi Militer (Akmil) Tahun 2022.
"Kalian patut berbangga karena kalian adalah calon penerus tonggak kepemimpinan di TNI," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
Terkini
-
Xavi dari Maluku, Pemain Keturunan Indonesia Jebolan Ajax Kini Bela Eks Klub Thom Haye
-
Takut PBI Mendadak Nonaktif? Ini Cara Cek Status Keaktifan BPJS Kesehatan Pakai HP
-
Dugaan Temuan Whip Pink di Rumah Reza Arap, Awkarin Bereaksi Pilu
-
7 Rekomendasi Lipstik Paling Laris di Shopee untuk Bibir Hitam
-
Mengintip Peluang Maarten Paes Menjadi Kiper Utama di Ajax Amsterdam, Seberapa Besar?
-
7 Sepeda Lokal Berkualitas Ideal untuk Harian: Performa Cepat, Harga Bersahabat
-
Ivar Jenner Dikontrak Dewa United Setengah Musim
-
Besok Danantara Mulai 6 Proyek Hilirisasi Rp 97 Triliun
-
Pria 55 Tahun di Pasar Minggu Diduga Lecehkan Anak, Polisi Evakuasi dari Amukan Warga
-
Link Download Logo Imlek Nasional 2026 Lengkap dengan Maskotnya