TANTRUM - PT PLN (Persero) memutuskan untuk membatalkan program pengalihan kompor LGP 3 kilogram ke kompor listrik.
“PLN memutuskan program pengalihan ke kompor listrik dibatalkan,” kata Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo dalam keterangannya di Jakarta, diberitakan Antara dicuplik dari JPNN, Rabu, 28 September 2022.
Langkah ini dilakukan PLN guna menjaga kenyamanan masyarakat dalam pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19.
“PLN hadir untuk memberikan kenyamanan di tengah masyarakat melalui penyediaan listrik yang andal," ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Darmawan juga memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik.
Penetapan tarif listrik telah diputuskan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Tidak ada kenaikan tarif listrik. Ini untuk menjaga peningkatan daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi," katanya.
Selain itu, PLN juga memastikan tidak ada penghapusan golongan pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA).
Daya listrik 450 VA juga tidak akan dialihkan menjadi 900 VA, sehingga tarifnya tetap sama untuk masing-masing golongan.
Baca Juga: Putri Candrawathi Korban Palsu Kasus Pelecehan, Itu Kata LPSK
"Keputusan pemerintah sudah sangat jelas. Tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA dan PLN siap menjalankan keputusan tersebut,” katanya.
Dia mengatakan bahwa PLN tidak pernah melakukan pembahasan formal apa pun atau merencanakan pengalihan daya listrik 450 VA ke 900 VA.
“Hal ini juga tidak ada kaitannya dengan program kompor listrik," ungkap Darmawan.
PLN terus berkomitmen menjaga pasokan listrik yang andal, serta mendukung pemerintah untuk melakukan pemulihan ekonomi nasional, menjaga daya beli dan produktivitas masyarakat.
Selama periode 2016-2021, PLN mendapatkan penyertaan modal negara (PMN) untuk membangun infrastruktur kelistrikan Rp 40 triliun, khususnya di kawasan 3T (terdepan, terluar dan tertinggal).
Selain itu, stimulus Rp 24,3 triliun juga telah dialirkan untuk masyarakat dalam upaya mengurangi beban ekonomi di tengah pandemi Covid-19.
Demikian pula sepanjang 2017-2021, telah diberikan subsidi Rp 243 triliun dan kompensasi Rp 94 triliun agar masyarakat tetap memperoleh listrik dengan tarif terjangkau dalam rangka menjaga produktivitas dan pertumbuhan ekonomi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Ulasan Doctor Lawyer: Menyingkap Relasi Kuasa di Balik Dunia Medis
-
4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
-
Optimisme Kesepakatan Selat Hormuz Tekan Harga Minyak Mentah
-
Mendagri: Integritas Kepala Daerah Kunci Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel
-
IHSG Betah di Level 6.300, TINS dan MEDC Wajib Dipantau
-
Sidang Banding Kasus Chromebook Digelar Hari Ini, Nadiem Minta Hakim Uji Ulang Pertimbangan Putusan
-
Dua Titik Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini
-
Review Film CODA: Harmoni Keheningan, Musik, dan Cinta Keluarga
-
Bromo Dilanda Kebakaran Hutan, Akses Jemplang hingga Senduro Ditutup
-
Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus