Dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang dialami pedangdut Lesti Kejora oleh suaminya Rizky Billar saat ini sedang jadi sorotan publik.
Kabar mengejutkan itu bermula saat Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September lalu atas KDRT yang dilakukan suaminya itu.
Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, KDRT yang menimpa Lesti Kejora diduga berawal dari perselingkuhan yang dilakukan suaminya.
"(Kasus KDRT) berawal dari korban dan terlapor yang merupakan suami-istri. Dan terlapor ketahuan berselingkuh di belakang korban. Pada saat itu korban meminta dipulangkan ke rumah orangtuanya," ujar Zulpan pada Kamis, 29 September 2022.
Dalam laporan polisi pula, Rizky Billar selaku terlapor disebut melakukan berbagai kekerasan fisik kepada Lesti Kejora.
"Terlapor emosi, berusaha mendorong korban, dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga korban terjatuh ke lantai. Hal tersebut dilakukan berulang-ulang," jelasnya.
Lesti Kejora pun mendapati sejumlah luka memar akibat tindak KDRT yang dilakukan Rizky Billar tersebut.
"Tangan kanan, dan kiri leher dan tubuhnya merasa sakit," kata Zulpan.
Buntut kasus KDRT terhadap Lesti Kejora ini membuat Rizky Billar harus berurusan dengan hukum. Rencananya Billar akan diperiksa oleh pihak kepolisian pada minggu depan. Apabila nanti Rizky Billar terbukti melakukan KDRT, maka dia terancam hukuman penjara.
Baca Juga: Tubuh Kelebihan Karbohidrat? Ini Dampak Negatifnya
"Iya, kami akan memanggil Saudara Rizky guna pemeriksaan minggu depan," ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, pada Sabtu, 1 Oktober 2022.
AKP Nurma belum dapat mengungkapkan tanggal pemeriksaan Rizky Billar. Polres Metro Jakarta Selatan masih merencanakan jadwal panggilan dan pemeriksaan terhadap suami Lesti Kejora.
Sementara itu, Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan, dalam kasus Lesti Kejora, korban mengalami luka ringan.
"Apabila menyebabkan luka seperti yang dialami Lesti ini ancamannya lima tahun penjara dan dendanya Rp15 juta. Apabila menyebabkan luka berat maka ancamannya 10 tahun," kata Zulpan.
Ancaman hukum tersebut diterapkan terhadap terlapor berdasarkan Pasal 44 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman lima tahun penjara.
Kasus KDRT yang dialami Lesti Kejora ini terbilang sangat mengejutkan, lantaran baik Lesti maupun Rizky Billar nampak selalu harmonis di depan media.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
Terkini
-
Kuasa Hukum Soroti Keanehan Tuduhan Jaksa KPK Terhadap Abdul Wahid
-
Lalu Lintas Tol Regional Nusantara Tembus 2,6 Juta Kendaraan hingga H+3 Lebaran 2026
-
Barasuara Batal Manggung Usai Festival Riang Gembira Batal Digelar, Iga Massardi: Itu Zalim
-
Harga Mobil BMW Maret 2026, Sedan hingga SUV Premium
-
Gus Ipul Sentil Ada ASN Kemensos Cuma 'Haha-Hihi' saat Jam Kerja
-
7 Rekomendasi Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
-
Diskon Tol 30% Jasa Marga Berlaku 2627 Maret 2026, Strategi Urai Puncak Arus Balik Lebaran
-
5 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Awet untuk Pemakaian Jangka Panjang, Tangguh dan Bandel
-
Siklon Menguat, 6 Wilayah Indonesia Terkena Dampak 26-27 Maret: Waspada Hujan Lebat!
-
ADOR Gugat 43 Miliar Won, Danielle Tuduh Proses Sidang Rugikan Kariernya