TANTRUM - Polri telah mengumumkan enam tersangka dalam tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur yang terjadi Sabtu (1/10/2022) lalu. Dalam insiden tersebut, ratusan orang pendukung Arema FC dan anggota Polri meninggal dunia.
Penetapan tersangka disampaikan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. "Ada enam tersangka," ujar Kapolri, dalam gelar konferensi pers, di Mapolres Malang Kota, Kamis (6/10/2022).
Hal tersebut disampaikan setelah tim investigasi melakukan serangkaian penyidikan. Dari keenam tersangka tersebut, dua diantaranya polisi yang memerintahkan penembakan gas air mata untuk ke arah suporter Arema.
"Saudara H, anggota Brimob Polda Jatim. Yang bersangkutan memerintahkan anggota untuk menembakkan gas air mata," ujar Kapolri.
Selanjutnya, Polri juga menetapkan tersangka kepada Kasat Samapta Polres Malang, BS, yang turut memerintahkan penembakan gas air mata di dalam stadion.
"Kasat Samapta Polres Malang BS memerintahkan anggota menembakkan gas air mata," tegas Kapolri.
Polisi ketiga yang turut menjadi tersangka yakni Wahyu SS yang merupakan Kabag Ops Polres Malang.
"WS mengetahui terkait adanya aturan FIFA mengenai larangan gas air mata. Tetapi, yang bersangkutan tidak mencegah atau melarang pemakaian gas air mata," ungkap Kapolri.
Tersangka selanjutnya adalah AHL (Ahmad Hadian Lukita) selaku Dirut LIB.
Baca Juga: Pihak Lesti Menanggapi Dingin Bantahan KDRT Rizky Billar, Pengacara: Ikuti Proses Hukum
"AHL yang bertanggung jawab terhadap tiap stadion untuk mempunyai sertifikat layak fungsi. Tapi saat menunjuk (Stadion Kanjuruhan), persyaratan belum dicukupi," tutur Kapolri.
Tersangka berikutnya yaitu Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Arema Suko Sutrisno
Kapolri juga menjelaskan tim investigasi telah memeriksa sebanyak 48 saksi. Dari sejumlah tersebut antara lain, sebanyak 31 personel Polri.
Berdasarkan data terkini, jumlah korban luka hingga meninggal dunia akibat tragedi Kanjuruhan mencapai 574 orang. Sebanyak 131 korban meninggal dunia.
Dari data tersebut, ada 377 korban luka sudah dipulangkan dan masih ada 66 orang yang dirawat. Para korban luka dirawat di 25 rumah sakit yang berada di Malang Raya.
Dalam peristiwa yang turut menewaskan perempuan dan anak-anak tersebut bukan bentrokan massal antarsuporter sepak bola. Sebab dalam pertandingan ini penonton yang diperbolehkan hadir hanya Aremania. Sementara penonton Persebaya tidak hadir di satadion sesuai aturan.
Peristiwa bermula ketika suporter Arema turun ke lapangan karena tidak terima tim kesayangannya kalah atas tim tamu. Polisi berusaha menghalau massa. Dalam upaya ini, polisi menembakkan gas air mata.
Banyak korban tewas yang kehabisan napas, berdesak-desakan, dan terinjak-injak. Sementara pintu stadion masih dalam kondisi tertutup.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Pertamax Tembus Rp16.250, Walikota Bandung Instruksikan Langkah Efisiensi Besar-besaran
-
Keterangan Saksi Mahkota Perkuat Dugaan Kasus Pemerasan Abdul Wahid
-
AceKid, Sufor Pertama di Indonesia yang Terbuat dari Susu Segar
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Kabupaten Bogor Kembali Raih Opini WTP BPK, Ketua DPRD Sastra Winara: Ini Bukti Nyata
-
Air Mata Shanty Pecah, Trailer Film Baru Bawa Kenangan Tentang Ibunya
-
Kaltim Resmi Buka Penerbangan Rute Samarinda-Melak, Segini Tarifnya
-
Dipanggil KPK Terkait Dugaan Pemerasan, Kajari Medan: Dipanggil Tuhan Pun Siap
-
SF Hariyanto Perintah Kadis PUPR Riau ke Lapangan: Jangan Hanya Terima Laporan
-
Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini