SuaraSoreang.id-Pernyataan pihak Rizky Billar yang membantah adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), ditanggapi dingin pihak Lesti Kejora.
Pihak Lesti Kejora melalui pengacaranya, Sandy Arifin tidak banyak komentar mengenai pernyataan pihak Rizky Billar tersebut.
Sandy Arifin tegaskan bahwa terkait kasus KDRT Rizky Bilar, segala proses sudah diserahkan ke aparat kepolisian.
"Keluarga sudah menyerahkan kepada pihak kepolisian. Kita ikutin proses hukum yang berjalan saja," kata Sandy Arifin dikutip dari Suara pada 7 Oktober 2022.
Selebihnya, Pengacara Lesti Kejora ini cuma meminta doa yang terbaik atas kasus yang menimpa kilennya.
"Mohon doanya pokoknya yang terbaik buat dede, semua diserahkan kepada pihak kepolisian," ungkapnya.
Sandy Arifin juga berharap Lesti Kejora bisa segera sehat dan pulih seperti sedia kala.
"Mohon doanya agar klien kami segera sehat kembali," terang Sandy Arifin.
Seperti diketahui sebelumnya, pihak Rizky Billar lewat kuasa hukumnya Neas Ginting, berdalih tidak melakukan KDRT ke Lesti Kejora.
Baca Juga: Makin Terpuruk, Penghargaan Awards Rizky Billar Ditangguhkan secara Resmi
"Oh, itu tidak," ujar Neas Ginting di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022).
Alih-alih mengakui perbuatan, Rizky Billar melalui kuasa hukumnya malah menganggap tudingan KDRT kepada Lesti Kejora sebagai sesuatu yang berlebihan.
Kasus ini sendiri kini sedang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan dan akan dilakukan proses pemanggilan ulang terhadap Rziky Billar yang sempat mangkir pada pemanggilan awal kemarin.
Diketahui Rizky Billar mangkir pada panggilan pertama (6/10/22), dan akan dilanjutkan minggu depan pada (13/10/22) untuk pemeriksaan kasus KDRT Lesti Kejora.
Sumber: Suara
Berita Terkait
-
Makin Terpuruk, Penghargaan Awards Rizky Billar Ditangguhkan secara Resmi
-
Bantah Ingin Kuasai Aset Lesti Kejora, Pengacara Rizky Billar: Harta Sama-Sama
-
Pengacara Rizky Billar Sebut Tudingan KDRT Berlebihan, Begini Tanggapan Pihak Lesti Kejora
-
Alasan 'Cuan' jadi Penyebab PT LIB Tolak Rekomendasi Polisi Ubah Jam Tanding Arema FC vs Persebaya
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
Terkini
-
Bocoran Xiaomi 18: Baterai 7.200mAh, Snapdragon 2nm, dan Fast Charging 100W Siap Gebrak Pasar
-
Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat
-
Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
-
Apa Bedanya Pad sama Tablet? Ini Perbedaan Sistem Operasi, Hardware, hingga Harga
-
Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan
-
Strategi Yadea Pikat Warga Jakarta di PRJ 2026 Obral Subsidi 10 Juta Cukup Modal Tunjukkan SIM C
-
Rice Cooker yang Bagus Merek Apa? Ini 4 Rekomendasi Beserta Fitur dan Review Pembeli
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Beda Drastis dari Hari Pertama, Pendukung Roy Suryo Tak Lagi Padati PN Jaksel
-
Purbaya Akhirnya Bebaskan Pajak JHT ke 1,64 Juta Pensiunan Usai Diprotes