“Hal ini disebabkan atas kelalaian Polisi dan Militer dalam mengendalikan massa yang terus terjadi berulang kali,” demikian surat terbuka Kontras dan Omega Research Foundation, 10 Oktober 2022.
Disebutkan bahwa tindakan aparat telah menyalahi Section 2 UN Human Rights Guidance on Less-Lethal Weapons in Law Enforcement seperti prinsip necessity, proportionality, legality, dan precaution serta Pasal 19 huruf (b) FIFA Stadium Safety and Security Regulations. Meskipun kedua peraturan tersebut hanya menjadi panduan, seharusnya pemerintah bisa memasukan poin tersebut dalam regulasi nasional.
Selain itu, Kontras dan Omega Research Foundation menyatakan kekerasan yang dilakukan oleh polisi dan militer telah menyalahi Pasal 170 dan 351 KUHP. Lalu, telah dilanggar pula beberapa peraturan Perkapolri seperti Perkapolri No. 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia Dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia, Perkapolri No. 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian dan Perkapolri No. 16 Tahun 2006 tentang Pengendalian Massa.
Kontras dan Omega Research Foundation menyatakan, pemerintah telah membentuk tim pencari fakta untuk mengusut tragedi Kanjuruhan, namun tim tersebut juga diisi dari unsur kepolisian dan militer yang dikhawatirkan akan mengganggu independensi kerja tim. Telah ditetapkan pula 6 tersangka hingga saat ini, namun penetapan tersebut belum menarik petinggi yang memiliki kekuasaan tinggi dalam tragedi ini.
Maka dari itu, Kontras dan Omega Research Foundation mendesak FIFA untuk:
1. Merekomendasikan semua asosiasi afiliasi FIFA untuk memasukkan Pasal 19 (b) Peraturan Keselamatan dan Keamanan Stadion FIFA ke dalam peraturan nasional untuk melarang membawa dan menggunakan senjata api dan ‘gas pengendali massa’ di semua pertandingan sepak bola.
2. Mendorong pemerintah Indonesia untuk mengambil tindakan yang tepat untuk memberikan pemulihan yang efektif bagi korban dan keluarga korban.
3. Mendorong pemerintah Indonesia untuk membentuk tim pencari fakta yang sepenuhnya independen.
4. Tinjau langkah-langkah yang diambil PSSI untuk mengatasi masalah keselamatan dan keamanan dan memastikan langkah-langkah tersebut memadai untuk mencegah tragedi seperti itu tidak terjadi lagi.
Baca Juga: Kompetisi Terhenti, Pemain Persib Semangat Latihan
Pastikan FIFA mengambil tindakan disipliner atau hukuman yang berlaku terhadap PSSI.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
AS Roma Hajar Fiorentina 4-0, Persaingan Tiket Liga Champions Memanas
-
Manchester City Gagal Pangkas Jarak dari Arsenal Usai Ditahan Everton 3-3
-
Dikaitkan Pengadaan Program Sekolah Rakyat, Owner Sepatu Lokal Stradenine Tegaskan Tak Terlibat
-
Matheus Cunha Samakan Magis Michael Carrick dengan Sir Alex Ferguson
-
Dipermalukan Nottingham Forest, Chelsea Telan 6 Kekalahan Beruntun
-
'Kami Minta Dibebaskan', Ratusan Warga Datangi Mapolres Sanggau, Polisi Beri Waktu 3 Hari
-
5 Poin Penting di Balik Aksi Warga Bogor Barat Desak Dedi Mulyadi Buka Tambang Legal
-
Pembebasan Lahan Jalur Khusus Tambang di Kabupaten Bogor Dikebut Rampung Tahun Ini
-
7 Sepatu Lari Lokal Paling Worth It Dibeli Pakai Gaji Pertama Mei Ini, Murah tapi Performa Ngebut
-
5 Fakta Baru Tabrakan Maut Pandeglang: Penahanan Penabrak Ditangguhkan hingga Dugaan Sakit