TANTRUM - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akhirnya buka suara soal dugaan gas air mata yang digunakan dalam tragedi Kanjuruhan Malang sudah kedaluwarsa.
Mengutip Tribunnews.com, Senin (10/10/2022), Polri membenarkan bahwa pihaknya memakai gas air mata kedaluwarsa saat kerusuhan pada 1 Oktober silam.
Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa ada beberapa gas air mata yang dipakai anggotanya memang telah kedaluwarsa sejak 2021.
"Ya, ada beberapa yang ditemukan ya. Yang tahun 2021, ada beberapa ya," kata Dedi.
Namun, Irjen Dedi Prasetyo tidak membeberkan total gas air mata kedaluwarsa yang dipakai.
Dia hanya mengatakan, gas air mata tersebut masih dalam proses pendalaman laboratorium forensik (labfor).
"Saya belum tahu jumlahnya tapi masih didalami oleh labfor tapi ada beberapa. Tapi sebagian besar yang digunakan adalah ini. Ya tiga jenis ini yang digunakan," katanya.
Kendati demikian, Polri mengklaim penggunaan gas air mata kedaluwarsa tidak bermasalah. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pemakaian gas air mata yang kedaluwarsa tidak membahayakan kesehatan.
Hal tersebut didukung pernyataan Mas Ayu Elita Hafizah yang juga pakar dari Universitas Indonesia (UI).
Baca Juga: Kapolda Jatim Dicopot, Ajudan Jokowi Naik Jadi Jenderal
Menurut Dedi, masyarakat tak boleh menyamakan kedaluwarsa gas air mata dengan kedaluwarsa bahan makanan. Kedua hal tersebut berbeda satu sama lainnya.
"Di dalam gas air mata memang ada kedaluwarsa atau expired-nya. Rekan-rekan harus beda membedakan, ini kimia beda dengan makanan. Kalau makanan ketika kedaluwarsa ada jamur ada bakteri yang bisa mengganggu kesehatan," kata Dedi.
Dedi justru mengatakan gas air mata yang kedaluwarsa, efektivitas partikel kimia di dalamnya berkurang.
"Kebalikannya dengan zat kimia atau gas air mata ini, ketika dia expired justru kadar kimianya berkurang. Sama dengan efektivitas gas air mata ini, ketika ditembakan dia tidak bisa lebih efektif lagi," ungkapnya.
Dengan kata lain, zat kimia dalam gas air mata semakin menurun seiring bertambahnya masa kedaluwarsanya.
"Jadi kalau sudah expired justru kadarnya dia berkurang zat kimia, kemudian kemampuannya juga akan menurun," jelasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Harga Batu Bara Anjlok 22 Persen, PTBA Malah Tancap Gas, Ini Rahasia di Baliknya
-
Promo Alfagift 60 Persen: Daftar Produk Murah Alfamart yang Bisa Pangkas Pengeluaran Bulanan
-
BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya
-
7 Serum Vitamin C Terbaik 2026 untuk Bekas Jerawat Membandel, Wajah Auto Cerah
-
7 Makeup Kit di Bawah Rp200 Ribu untuk Pemula, Tampil Cantik Tanpa Boros
-
Di Balik Kebakaran Muba, Kok Bisa Ada Sumur Minyak Ilegal di Area Perkebunan Hindoli?
-
Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI
-
Kenapa Sumur Minyak Ilegal di Muba Terus Terbakar? Ini Penyebab, Dampak, dan Solusi yang Disiapkan
-
Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun
-
Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan