TANTRUM - Buku hitam milik mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo jadi sorotan karena selalu dibawa, terkhusus saat menjalani proses hukum kasus kematian Brigadir J. Usut punya usut, buku hitam tersebut berisikan catatan harian Sambo.
"Jadi buku hitam itu catatan harian. Tadi saya tanyakan karena banyak yang tanya, apa sih isinya," kata Arman Hanis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kemarin. (Senin, 17/0/2022).
Arman mengatakan, buku tersebut berisikan seluruh kegiatan harian sejak Ferdy Sambo masih Kombes dan menjabat sebagai Kasubdit 3 Dittipidum Bareskrim.
Termasuk saat menjadi Kadiv Propam sebelum dicopot karena terlibat kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Arman tidak membeberkan isi buku hitam tersebut secara rinci, termasuk daftar polisi yang disidang etik saat dirinya menjabat sebagai Kadiv Propam. Namun yang jelas, kata dia, buku tersebut hanya berisikan kegiatan keseharian Sambo.
"Oh saya tidak tahu (catatan soal anggota Polri yang disidang etik saat jadi Kepala Divisi Propam). Jadi catatan harian seluruh kegiatan pak Sambo sejak beliau menjabat Kasubdit 3 Dittipidum Bareskrim sampai saat ini, seluruh kegiatan," kata dia.
"Jadi kegiatan sehari-hari itu apa, misalnya dia rapat. Pokoknya kegiatan sehari-hari semenjak beliau menjabat Kasubdit 3 Dittipidum Bareskrim, itu aja isinya," jelasnya.
source: Detik.com
Baca Juga: Kaesang Pangarep Pamer Potret Wisuda SD, Tidak Mau Kalah Sama Jokowi
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Gabung Klub Super League, 2 Pemain Ini Ternyata Belum Ada Setahun Dinaturalisasi
-
5 Fakta Pembunuhan Janda di Ponorogo, Jejak Pelaku Terhenti di Tebing Watusigar
-
Korupsi Dana PMI Palembang, Fitrianti Agustinda dan Suami Dijatuhi Hukuman 7,5 Tahun Penjara
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Peran Aktif Pemda Perbarui Data DTSEN
-
Apa Kekurangan Mobil Bekas Taksi? Intip 5 Rekomendasi yang Pas Mulai Rp35 Jutaan
-
Epstein Files Ungkap Investasi Bitcoin Jefrey Sejak Belasan Tahun Lalu, Elite Global Visioner?
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Anti-Mainstream! 6 Ide Makanan Manis untuk Hadiah Valentine Selain Cokelat
-
5 Bantal Empuk Ala Hotel Versi Low Budget, Bikin Tidur Nyenyak Berkualitas
-
Rupiah Terpeleset Jatuh Setelah Ada Kabar Misbakhun Jadi Calon Ketua OJK