TANTRUM - Sinergi antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diharapkan dapat mendorong pengembangan, pendalaman, serta penguatan sektor keuangan untuk kemajuan ekonomi Indonesia.
"Kiranya pemerintah bersama DPR dapat terus membangun kerja sama dan sinergi yang baik dan produktif pada proses pembahasan Rancangan Undang-Undang Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK)," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
Ia mengatakan, sektor keuangan yang berdaya tahan, produktif, terpercaya, dan berpihak pada masyarakat, berperan sangat penting bagi pembangunan ekonomi.
Di sisi lain, upaya pengembangan sektor keuangan juga menghadapi berbagai tantangan, mulai dari pandemi COVID-19, disrupsi teknologi, hingga perubahan iklim. Karena itu pada 20 September 2022 DPR mengajukan RUU PPSK untuk menjawab berbagai tantangan tersebut.
Sri Mulyani mengungkapkan, pemerintah menyambut baik inisiatif penyusunan RUU P2SK. Sebagai tindak lanjut, Menteri Keuangan, Menteri Koperasi dan UKM, Menteri Investasi, serta Menteri Hukum dan HAM telah melakukan pembahasan bersama dengan para pemangku kepentingan serta menyelenggarakan serangkaian kegiatan partisipasi publik secara luas yang bermakna.
Saat ini, Indonesia berpotensi menjadi negara berpendapatan tinggi dengan pesatnya pertumbuhan penduduk usia produktif dengan kelas pendapatan menengah.
Namun demikian, karena berbagai permasalahan yang ada, sektor keuangan Indonesia belum mampu mengambil manfaat dari perkembangan kelas pendapatan menengah tersebut.
“Sektor keuangan adalah sektor yang sangat penting dan strategis di dalam mendukung kemajuan pembangunan dan kesejahteraan suatu negara. Oleh karena itu, pemerintah setuju bahwa RUU PPSK memiliki nilai strategis dan penting bagi upaya untuk meneruskan proses pembangunan Indonesia secara berkelanjutan, adil, dan berdaya saing tinggi," katanya.
RUU PPSK diyakini dapat memberikan kerangka regulasi yang baik untuk mencapai tujuan pembangunan, termasuk membangun kemampuan sektor keuangan merespons berbagai tantangan saat ini dan ke depan, antara lain disrupsi teknologi, perubahan iklim, masih rendahnya literasi dan inklusi, masih tingginya biaya transaksi, serta belum optimalnya efisiensi pasar.
Baca Juga: Tontonan Asik Saat Hari Ayah Nasional
Reformasi di sektor keuangan diharapkan dapat memperdalam dan meningkatkan efisiensi sektor keuangan Indonesia melalui perluasan jangkauan, produk, dan basis investor, perluasan sumber pembiayaan jangka panjang.
"Lalu peningkatan daya saing dan efisiensi, penguatan mitigasi risiko, serta peningkatan perlindungan investor dan konsumen," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan