TANTRUM - Kabar mengejutkan datang dari superstar Shah Rukh Khan (SRK). Aktor berusia 56 tahun itu, kabarnya ditahan oleh Departemen Bea Cukai di Bandara Mumbai pada Jumat (11/11/2022) malam, karena ditemukan beberapa jam tangan mahal di bagasinya dan juga di bagasi orang-orang yang menemaninya.
Dilansir Bollywood Indonesia dari Bollywoodhungama bahwa kabarnya SRK harus membayar sebesar Rs. 6,83 lakh atau setara dengan Rp 13,6 Miliar di Bea Cukai sebelum diizinkan meninggalkan bandara.
Shah Rukh Khan sendiri berada di bandara Mumbai, usai menghadiri sebuah acara di Sharjah. Dia mendarat di terminal 3 Bandara Internasional Mumbai dengan jet pribadi.
Dilaporkan, bahwa jam tangan itu ditemukan di bagasi, ketika Shah Rukh Khan (SRK) dan orang-orang yang menemaninya hendak meninggalkan bandara.
Kemudian, SRK dan manajernya diizinkan meninggalkan bandara setelah menyelesaikan formalitas Bea Cukai.
Namun, beberapa anggota rombongannya, termasuk pengawalnya, ditahan sepanjang malam untuk diinterogasi dan diizinkan pulang sekitar pagi hari.
Beberapa laporan media menyatakan, bahwa kemasan enam jam tangan mahal senilai sekitar 18 lakh (Rp 360 Juta) itu, ditemukan di bagasi sang bintang dan barang-barang bawaannya.
Seperti diketahui, Shah Rukh Khan terbang ke Sharjah untuk menghadiri acara Sharjah International Book Fair 2022.
Dia mendapat kehormatan dengan penghargaan Ikon Global Sinema dan Narasi Budaya atas kontribusinya sebagai 'International Icon of Cinema and Culture' (Ikon Internasional Sinema dan Budaya).
Baca Juga: 1,7 Juta Remaja di Jabar Alami Anemia
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian