TANTRUM - E-VoA resmi berlaku sejak Kamis (10/11/2022), melalui surat edaran Plt. Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-0764.GR.01.01 tahun 2022. Selama masa uji coba diberlakukan 4–9 November 2022, tercatat 1.719 e-VoA sudah diterbitkan, dan 378 WNA pengguna e-VoA sudah masuk ke wilayah Indonesia.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI menelusuri situs palsu penerbitan atau pengurusan elektronik Visa on Arrival (e-VoA) https://www.indonesia-evoa.com karena merugikan banyak pihak.
"Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menangani kasus ini," kata Pelaksana tugas Dirjen Imigrasi Kemenkumham Widodo Ekatjahjana melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.
Hal tersebut disampaikan Widodo usai munculnya situs palsu pengurusan e-VoA https://www.indonesia-evoa.com di mesin pencari google. Warga negara asing (WNA) yang ingin masuk ke Indonesia menggunakan e-VoA diminta hati-hati dan lebih teliti.
"Sama seperti mekanisme pembayaran e-VoA yang asli, di situs palsu ini orang asing juga bisa melakukan pembayaran melalui mekanisme payment gateway. Ini sudah masuk ranah kejahatan siber," tegas Plt Dirjen Imigrasi Kemenkumham.
Jika sebelumnya hanya 46 negara yang bisa memperoleh e-VoA, saat ini terdapat 86 negara yang rentan menjadi sasaran penipuan situs palsu pengurusan eVoA tersebut.
"Kami ingatkan, situs resmi pengurusan e-VoA hanya di molina.imigrasi.go.id. Situs www.indonesia-evoa.com palsu yang dibuat oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk mengeruk keuntungan," kata Widodo.
E-VoA bisa digunakan untuk tujuan kunjungan wisata, tugas pemerintahan, kunjungan pembicaraan bisnis, kunjungan pembelian barang, kunjungan rapat serta transit. Perpanjangan VoA dapat dilakukan maksimal satu kali untuk 30 hari berikutnya.
Baca Juga: WALHI Bali: RKUHP Bisa Menjerat Banyak Warga ke Penjara
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Pep Guardiola Kritik Manchester City Meski Kalahkan Salford City
-
Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
-
Alasan Teh Sari Wangi 'Dijual' Unilever (UNVR) ke Grup Djarum
-
Meski Berat, Umuh Muchtar Optimis Persib Bandung Hajar Balik Ratchaburi FC di GBLA
-
Pertempuran Sengit, Inter Milan Bungkam Juventus 3-2 di Giuseppe Meazza
-
Manchester City Susah Payah Kalahkan Tim Kasta Keempat di Piala FA
-
Terpopuler: Link Download Poster Karnaval Ramadan, Air Fryer Low Watt Mulai Rp200 Ribuan
-
Harry Kane Ganas, Bayern Munich Kokoh di Puncak Klasemen usai Libas Werder Bremen
-
Alvaro Morata Kartu Merah, Klub Milik Orang Indonesia Kalah Tipis dari Fiorentina
-
4 Rekomendasi Parfum Gourmand Brand Lokal Buat Kencan Valentine