TANTRUM - E-VoA resmi berlaku sejak Kamis (10/11/2022), melalui surat edaran Plt. Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-0764.GR.01.01 tahun 2022. Selama masa uji coba diberlakukan 4–9 November 2022, tercatat 1.719 e-VoA sudah diterbitkan, dan 378 WNA pengguna e-VoA sudah masuk ke wilayah Indonesia.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI menelusuri situs palsu penerbitan atau pengurusan elektronik Visa on Arrival (e-VoA) https://www.indonesia-evoa.com karena merugikan banyak pihak.
"Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menangani kasus ini," kata Pelaksana tugas Dirjen Imigrasi Kemenkumham Widodo Ekatjahjana melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.
Hal tersebut disampaikan Widodo usai munculnya situs palsu pengurusan e-VoA https://www.indonesia-evoa.com di mesin pencari google. Warga negara asing (WNA) yang ingin masuk ke Indonesia menggunakan e-VoA diminta hati-hati dan lebih teliti.
"Sama seperti mekanisme pembayaran e-VoA yang asli, di situs palsu ini orang asing juga bisa melakukan pembayaran melalui mekanisme payment gateway. Ini sudah masuk ranah kejahatan siber," tegas Plt Dirjen Imigrasi Kemenkumham.
Jika sebelumnya hanya 46 negara yang bisa memperoleh e-VoA, saat ini terdapat 86 negara yang rentan menjadi sasaran penipuan situs palsu pengurusan eVoA tersebut.
"Kami ingatkan, situs resmi pengurusan e-VoA hanya di molina.imigrasi.go.id. Situs www.indonesia-evoa.com palsu yang dibuat oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk mengeruk keuntungan," kata Widodo.
E-VoA bisa digunakan untuk tujuan kunjungan wisata, tugas pemerintahan, kunjungan pembicaraan bisnis, kunjungan pembelian barang, kunjungan rapat serta transit. Perpanjangan VoA dapat dilakukan maksimal satu kali untuk 30 hari berikutnya.
Baca Juga: WALHI Bali: RKUHP Bisa Menjerat Banyak Warga ke Penjara
Berita Terkait
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut
-
Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka
-
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar
-
Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara
-
Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026
-
Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak
-
Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional
-
Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen
-
Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif