BPA bekerja dengan mekanisme endocrine disruptor, khususnya hormon estrogen, sehingga dapat mengakibatkan gangguan pada sistem reproduksi. Paparan BPA dapat menimbulkan risiko terhadap gangguan perkembangan janin, menghasilkan kondisi feminisasi janin, fetus infertilitas, menurunkan kualitas sperma, menurunkan libido, dan menyebabkan sulit ejakulasi.
“Beberapa studi terkait paparan BPA di antaranya menunjukkan adanya hubungan peningkatan konsentrasi BPA dalam urin dengan turunnya kualitas sperma,” kata Agustina Puspitasari, Ketua Bidang Penyakit Tidak Menular pada Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), dalam acara yang sama.
“Wanita hamil yang terpapar BPA selama pre-natal, ada pengaruhnya pada perilaku agresif dan hiperaktif, terutama ke anak perempuan,” katanya.
Di samping itu, paparan BPA terus menerus juga dapat mengakibatkan gangguan sistem kardiovaskular. Peningkatan paparan BPA bisa menyebabkan risiko penyakit kardiovaskular antara lain, gagal jantung, jantung koroner, aritmia (detak jantung tidak beraturan) dan hipertensi.
Bahaya lain dari paparan BPA adalah menyebabkan risiko berbagai penyakit kanker seperti prostat, payudara dan ovarium.
BPA juga berpotensi meningkatkan risiko obesitas dan penyakit diabetes. Tingginya konsentrasi senyawa BPA dalam darah bisa menyebabkan penyakit ginjal. Paparan BPA juga diketahui dapat menimbulkan gangguan pada tumbuh kembang anak seperti ADHD (Attention Deficit/Hyperactivity Disorder) dan ASD (Autism Spectrum Disorder).
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Bekasi Mencekam! SPBE di Mustikajaya Meledak Hebat, Warga Berhamburan Mengungsi
-
ASN Sumsel WFH Tiap Jumat, Enak atau Justru Jadi Ujian Disiplin?
-
Api Tak Pernah Padam di Kebun Hindoli: Sumur Minyak Ilegal di Lahan Sawit, Siapa yang Biarkan?
-
Modus Dukun Pengganda Uang, Pria di Kemang Bogor Cetak Rp620 Juta Uang Palsu Pakai Printer
-
Identitas Terlacak! Polisi Segera Tangkap Pembunuh Pria yang Terkubur 3 Meter di Cikeas
-
Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi
-
Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah
-
Desa Pajambon Kuningan Bersinar Lewat Program Desa BRILiaN BRI, Berhasil Majukan Ekonomi Lokal
-
Detik-detik Perampokan Bersenjata di Indomaret Sekayu: Karyawan Ditodong, Brankas Dipaksa Dibuka