TANTRUM - Transformasi dan kolaborasi seluruh elemen jadi kunci kunci keberhasilan kinerja impresif Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), yang belum genap dua tahun merger atau beroperasi.
Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Hery Gunardi menjelaskan transformasi dan kolaborasi seluruh elemen tersebut berhasil mengantarkan perseroan mencatatkan kinerja impresif hingga triwulan III-2022, sebagaimana keterangan resmi di Jakarta, Selasa.
Tercatat, perseroan membukukan laba bersih Rp3,21 triliun hingga triwulan III-2022, atau naik 42 persen year on year (yoy) dibandingkan periode sama tahun 2021, yang mana capaian ini merupakan terbaik di antara bank syariah lainnya di kawasan Asia Tenggara.
Kemudian, perseroan mencatatkan aset senilai Rp280 triliun hingga triwulan III-2022, naik hampir 20 persen dibandingkan pertama kali perseroan melaporkan kinerja konsolidasi pasca merger yang asetnya tercatat Rp234,43 triliun pada triwulan I-2021.
Selain itu, kepemimpinan yang kuat juga merupakan kunci dari kinerja impresif perseroan, yang mana baru- baru ini Hery Gunardi mendapatkan penghargaan The Best CEO in Merger & Acquisition dari CNBC Indonesia atas kepemimpinannya dalam proses merger dan pengembangan bisnis BSI.
“Alhamdulillah, penghargaan ini merupakan keberhasilan bersama dari seluruh tim yang terlibat dan dukungan luar biasa dari seluruh pemegang saham, yaitu Bank Mandiri, BNI, dan BRI serta Menteri BUMN Erick Thohir yang selalu memberikan ide-ide yang membangun,” kata Hery.
Dia mengatakan BSI akan terus mengoptimalkan peluang bisnis dalam ekosistem keuangan islam agar mampu mendorong pertumbuhan laba dan kinerja perseroan pada tahun-tahun mendatang.
Kemudian, juga akan melanjutkan transformasi untuk meningkatkan kinerja bottomline perusahaan dan memberikan nilai tambah signifikan kepada pemegang saham.
Pihaknya optimistis BSI akan tumbuh semakin besar, mengingat Indonesia merupakan negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia.
Baca Juga: 5 Keuntungan Hybrid Working bagi Karyawan, Hidup Jadi Makin Seimbang!
Selain itu, kebermanfaatan perseroan bagi Indonesia tidak berhenti pada pembayaran pajak kepada pemerintah dan dividen kepada pemegang saham, tapi juga penunaian zakat bagi umat.
Tag
Berita Terkait
-
BRI Berprestasi Mampu Menjaga Pertumbuhan Bisnis yang Berkelanjutan
-
Di Bawah Kepemimpinan Dirut Utama, BRI Sukses Lakukan Terobosan Pemasaran dan Hasilkan Kinerja Terbaik
-
Dirut BRI Dinobatkan sebagai Best of The Best Marketeer of The Year 2022
-
Punya Banyak Terobosan, Dirut BRI Dinobatkan sebagai Best of The Best Marketeer of The Year 2022
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung