TANTRUM - Pemerintah Indonesia akan memberikan bantuan sebagai insentif kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk sepeda motor listrik sebesar Rp7 juta per unit yang dialokasikan bagi 250.000 unit motor di tahun 2023.
Sebanyak 250.000 unit motor tersebut terdiri dari 200.000 unit untuk pembelian sepeda motor baru dan 50.000 unit untuk konversi sepeda motor konvensional berbahan bakar fosil menjadi sepeda motor listrik.
Sementara, target penerima bantuan pemerintah untuk konversi sepeda motor konvensional berbahan bakar fosil menjadi sepeda motor listrik diutamakan adalah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) khususnya penerima kredit usaha rakyat (KUR), penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dan pelanggan listrik 450 sampai 900 VA.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan, bantuan insentif kendaraan listrik diberikan ke konsumen melalui produsen kendaraan listrik.
"Jadi bantuan melalui produsen," katanya.
Menperin menjelaskan, skema penyaluran bantuan insentif tersebut dimulai dari produsen yang mendaftarkan jenis kendaraan listrik yang telah memenuhi nilai tingkat komponen dalam negeri (TKDN) 40 persen sebagaimana disyaratkan dalam sistem.
Sejauh ini, ada dua produsen kendaraan roda empat yang memenuhi syarat tersebut yaitu Hyundai dan Wuling. Sementara untuk kendaraan roda dua, ada Gesits, Volta dan Selis yang telah memenuhi syarat TKDN 40 persen.
"Produsen tersebut mendaftarkan kepada kami jenis kendaraan yang akan dimasukkan dalam program ini. Kemudian lembaga verifikasi akan melakukan verifikasi terhadap VIN atau Vehicle Identification Number, yang disesuaikan dengan TKDN," katanya.
Kemudian, pendataan melalui dealer akan berkoordinasi dengan Himbara mengenai proses verifikasi, hingga pembayaran pergantian atau klaim diberikan kepada produsen.
Baca Juga: 3 Janji yang Gagal Ditepati Erick Thohir sebagai Ketum PSSI
Sedangkan alurnya bagi calon konsumen yaitu konsumen akan datang ke dealer dan diperiksa Nomor Induk Kendaraan (NIK) untuk dicek apakah berhak memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan insentif.
Apabila setelah dicek dalam sistem mereka berhak, pembeli akan langsung mendapatkan potongan harga. Dealer meng-input sesuai prosedur dan mengajukan klaim insentif ke Himbara.
"Himbara kemudian memeriksa kelengkapan. Apabila semua selesai, Himbara lalu membayar penggantian insentif bantuan ke produsen. Ini untuk permudah kami melakukan kontrol," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan nantinya akan ada regulasi teknis terkait pemberian bantuan insentif kendaraan listrik yang dikeluarkan sebelum diterapkan resmi mulai 20 Maret 2023.
Luhut memastikan, semua dukungan untuk mendukung kebijakan tersebut sudah siap, mulai dari kesiapan infrastruktur pengisian baterai hingga alokasi anggaran.
"Kami juga sudah koordinasi dengan DPR dengan Banggar, mereka belum masuk ke sidang tapi sudah kami koordinasikan dan dari DPR sudah tidak juga ada masalah. Jadi semua holistik menyelesaikan ini," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123