TANTRUM - Bahan kimia Bisphenol A (BPA) pada air galon berkemas plastik keras polikarbonat, makin disadari telah menjadi polusi berbahaya yang tak terlihat. Publik makin paham potensi buruk BPA sebagai penyebab timbulnya beragam penyakit gawat, baik pada bayi, balita, maupun kalangan usia dewasa. Mudarat galon guna ulang polikarbonat makin nyata di mata masyarakat yang selama ini jadi konsumen setianya.
Sekaitan itu, seruan keras muncul dari Medan, Sumatera Utara. Di tengah forum tatap muka antara BPOM, praktisi kesehatan, pengusaha AMDK, dan elemen masyarakat (12/9), bertema “Upaya Perlindungan Kesehatan Masyarakat Melalui Regulasi Pelabelan Bisphenol A (BPA) pada Air Minum dalam Kemasan (AMDK)”.
Dari forum itu muncul tuntutan agar dilakukan pengawasan dan perbaikan sistem. Tujuannya agar 85 juta lebih konsumen AMDK galon tidak terpapar penyakit degeneratif dimasa depan.
“Proses pascaproduksi seperti transportasi dan penyimpanan AMDK galon, dari pabrik menuju konsumen melalui berbagai media dan ruang yang tidak sesuai prosedur, diduga menjadi penyebab kandungan BPA dalam kemasan galon polikarbonat bermigrasi dalam air,” kata Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Medan, Martin Suhendri. “Sebagai contoh, galon yang terkena panas atau dibanting-banting.”
Pernyataan Martin ini sejalan dengan keterangan sebelumnya, yang disampaikan Guru Besar Teknik Kimia Universitas Diponegoro, Prof. Andri Cahyo Kumoro. Prof. Andri mengatakan bahwa pelepasan BPA pada galon guna ulang rentan terjadi bila galon sampai tergores atau terpapar sinar matahari langsung.
Forum itupun disuguhi temuan lapangan BPOM sepanjang 2021-2022 yang membuat semua pihak terhenyak. Temuan lapangan BPOM di enam kota, yakni, Medan, Bandung, Jakarta, Manado, Banda Aceh, dan Aceh Tenggara, cukup mengejutkan. BPOM menemukan bahwa kandungan BPA dalam AMDK di enam daerah tersebut telah melebihi ambang batas yang ditentukan, yakni 0,6 bagian per sejuta (ppm) per liter. Bahkan yang lebih mengejutkan lagi dari hasil temuan di Medan, ditemukan bahwa kandungan BPA dalam air di galon bisa mencapai 0,9 ppm per liter.
Hasil uji migrasi BPA pada AMDK yang melebihi 0,6 ppm, kata dia, menunjukkan 3,4 persen di antaranya ditemukan pada sarana distribusi dan peredaran. Sementara hasil uji migrasi BPA yang mengkhawatirkan, 0,05-0,6 ppm, menyebutkan 46,97 persen di sarana distribusi dan peredaran serta 30,19 persen di sarana produksi. Adapun uji kandungan BPA pada AMDK melebihi 0,01 ppm, 5 persen di sarana produksi serta 8,6 persen di sarana distribusi dan peredarannya.
Proses pascaproduksi, seperti transportasi dan penyimpanan AMDK galon dari pabrik menuju konsumen melalui berbagai media dan ruang yang tidak sesuai prosedur, diduga menyebabkan kandungan BPA dalam kemasan galon polikarbonat bermigrasi dalam air. Sebagai contoh, kata dia, galon yang terkena panas atau dibanting-banting.
”Awalnya kandungnya BPA-nya zero, tetapi di lapangan meningkat karena penanganan yang kurang baik,” kata Martin.
Baca Juga: Elektabilitas di Puncak, Ridwan Kamil Dinilai Paling Pantas Jadi Cawapres
Di forum yang sama, Dr Evi Naria dari Fakultas Kesehatan Masyarakat di Universitas Sumatera Utara mengatakan, dari produksi 21 miliar liter air minum per tahun, sebanyak 22 persen diantaranya diproduksi dalam wadah kemasan galon. Galon guna ulang berbahan BPA terbukti sangat dominan, karena jumlahnya mencapai 96,4 persen. Sebaliknya, air mineral dalam kemasan galon plastik jenis Polyethylene terephthalate (PET) yang bebas BPA hanya sebesar 3,6 persen.
Sebagaimana diketahui, saat ini, hampir seluruh negara maju menggunakan PET sebagai kemasan AMDK. Bahkan, industri besar AMDK di Indonesia sudah mulai menjajaki penggunaan galon PET di sejumlah daerah.
Berbeda dengan sikap kritis Badan Kesehatan Dunia (WHO) terhadap BPA, PET tidak termasuk dalam kategori jenis plastik yang perlu diwaspadai untuk kemasan AMDK. “Banyak negara sudah melarang penggunaan BPA, seperti Perancis, Negara Bagian California di Amerika Serikat, Denmark, Malaysia, Australia, dan Swedia,” kata Evi.
Tak urung, pihaknya merekomendasikan pengendalian BPA dengan pembentukan prosedur operasi standar penanganan produk, pelabelan produk, pemeriksaan kode daur ulang pada wadah plastik, hingga penghindaran produk dari paparan suhu tinggi.
Sebesar Apa Bahaya BPA?
BPA mudah ditemui dalam perlengkapan yang digunakan sehari-hari. BPA bisa ditemukan di dalam AMDK galon polikarbonat, tempat makan plastik, dan pada wadah apapun yang terbuat dari plastik tanpa keterangan “bebas BPA”.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
Terkini
-
IHR: Piala Paku Alam 2026 Siap Digelar di Yogyakarta, Hadirkan Kemeriahan Pesta Karnaval
-
Tak Hanya Jago Taktik, Skill Poliglot Carlo Ancelotti Bisa Jadi Senjata Rahasia Brasil
-
Rincian Biaya Full Tank 7 Skutik Honda di Kala Pertamax Meroket, Paling Murah Rp60 Ribuan
-
Sinergi Bajaj Adira Finance: Dorong Ekonomi Lokal dan Perluas Kepemilikan Kendaraan Roda Tiga
-
Kawasaki KLX150 Termurah Tipe Apa? Segini Harga dan Spesifikasinya
-
Disia-siakan Arsenal! Folarin Balogun Jelmaan Ian Wright yang Mengamuk di Piala Dunia 2026
-
Kasus BPK Sumsel: Ini Daftar Tersangka dan Pihak yang Masih Diperiksa KPK
-
FIFA Angkat Tangan, Nasib Thomas Partey di Piala Dunia 2026 di Ujung Tanduk
-
Betrand Peto ke Sarwendah: Bun, Pernah Ingat Bagaimana Kalian Hasut Keluargaku di NTT?
-
Queen of Divorce: Drama Hukum Unik dengan Konsep Divorce Troubleshooter