TANTRUM - Kuasa Hukum Helmut Hermawan, Rusdianto Matulatuwa buka suara soal kliennya yang dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan pemalsuan tanda tangan oleh JVD salah satu pemilik saham PT Asia Pacific Mining Resources (APMR).
Menurutnya pelaporan tersebut tidak memiliki dasar hukum dan bagian dari upaya kriminalisasi kliennya.
"Itu adalah satu laporan yang tidak ada dasar hukumnya tetapi penuh dengan keajaiban dan syarat akan kepentingan. Karena tanda tangan yang tidak diakui oleh salah seorang pelapor bernama J itu sebenarnya adalah dokumen yang dari suaminya, jadi inisiatif itu datang dari suaminya J, W," kata Rusdi kepada wartawan, Selasa 4 April 2023.
Rusdi menyebut jika rekan Helmut Hermawan bernama TA ketika menandatangani akta perjanjian tidak bertatap muka dengan Jumiatun.
"Dia menandatangani tanpa bertemu dengan Jumiatun. Tetapi yang bawa dokumen untuk ditanda tangani oleh Pak T adalah W itu," kata dia.
Ia mengatakan bahwa setelah dokumen tersebut ditanda tangani oleh T, kemudian dibawa lagi oleh W untuk ditanda tangani istrinya, J.
"Yang mana dijanjikan bahwa setelah ditanda tangani oleh istrinya, maka dokumen itu akan diserahkan kembali ke Pak T. Nah artinya ketika dokumen itu diterima oleh Pak T, kan sudah ada tanda tangan J yang ditanda tangani di tempat lain, di waktu yang berbeda," lanjutnya.
Kuasa Hukum Helmut itu pun menduga jika W lah yang melakukan pemalsuan tersebut.
"Apakah mungkin Pak T yang memalsukan seperti itu? Ya nggak mungkin lah, dokumennya dibawa oleh W kok. Bisa jadi orang yang membawa dokumen itu yang memalsukan tanda tangan," tambahnya.
Baca Juga: Bagikan Bansos Beras, Pos Indonesia Targetkan Rampung Sebelum Idulfitri
Lebih lanjut, Rusdi pun meminta agar polisi jangan bermain-main dalam perkara ini.
"Karena sedikit demi sedikit udah mulai terkuak mana yang bener mana yang ngga bener. Hati-hati jangan mengambil suatu persoalan dari satu sisi kaca mata kuda. Ingat, masyarakat sudah mulai tahu permasalahan ini," ujarnya.
Bahkan baru-baru ini muncul dugaan upaya penyalahgunaan wewenang lembaga negara untuk menggunakan Jetty PT CLM yang saat ini masih dalam penyidikan.
"Ini jelas sudah abuse of power, menggunakan jetty PT CLM yang sebelumnya dinyatakan tidak berizin. Katanya tak berizin tapi malah dipakai untuk kepentingan jahat mereka," katanya.
Sementara itu, muncul sosok pria berinisial S yang disebut memiliki kedekatan dengan salah satu pentinggi di Polri terkait dengan kasus tersebut.
Rusdi mengatakan jika pria berinisial S itu sebelumnya berstatus sebagai pengacara Helmut dan dipercaya untuk menangani permasalahan PT Citra Lampia Mandiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
Terkini
-
BRI Optimistis Prospek Jangka Panjang BUMN Tetap Cerah Meski IHSG Melemah
-
Menteri Hukum Dorong Penyelesaian Aduan Masyarakat Lewat Program Pasti Ada Solusi
-
Pertumbuhan Kredit dan DPK Tetap Tinggi, BRI Sebut Kepercayaan Publik Terjaga
-
Siap Tampung 27 Ribu Penonton, Ini Fakta Penting Pembangunan Stadion Sudiang Makassar
-
Tak Hanya Saham, Kripto Mulai Jadi Koleksi Warga RI untuk Investasi
-
Faktor Kenyamanan Bantu Alwi Farhan Melaju ke Semifinal Australian Open 2026
-
Kata-kata Elkan Baggott Usai Kieran McKenna Putuskan Mundur dari Ipswich Town
-
5 Pilihan Cushion Korea: Makeup Hybrid yang Mempercantik dan Merawat Kulit
-
Menemukan Pulang di Tengah Keramaian Jalan Margonda dalam Buku Zhitara
-
HP Tangguh Terbaru, Moto G Max Usung Kamera 200 MP dan Layar 5.000 Nits