TANTRUM - Gugatan pailit PT Bumi Merapi Energi dikabarkan sudah masuk di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan tersebut diajukan PT RUBS lantaran BME tidak kunjung memenuhi kewajibannya.
"Kami telah memasukkan gugatan pailit atas PT. Bumi Merapi Energi (BME) di PN Jakarta Pusat atas utang yang sudah lama jatuh tempo," kata kuasa hukum PT RUBS, Sandra Nangoy.
Ia mengatakan, pihaknya terpaksa menggugat BME dikarenakan tidak ada niat baik perusahaan tambang tersebut untuk melunasi utang-utangnya.
"Karena PT BME tak kunjung melunasi utang tersebut mengakibatkan operasional klien kami, PT. RUBS menjadi sangat terganggu," ujarnya.
PT. RUBS, kata ia, dan perusahaan perusahaan lainnya tetap membuka diri pada niat baik dari pemilik PT BME untuk berkomunikasi dan melakukan pelunasan di momen mediasi nantinya.
"Kami masih membuka diri menyelesaikan perkara ini di momen mediasi, itupun jika PT BME ada niat baik untuk melunasi utangnya," kata Sandra.
Sementara pakar hukum pertambangan Ahmad Redi menilai jika sebuah perusahaan tambang dipailitkan maka Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT BME akan dicabut.
"Ini kerugian ganda yang dapat diterima PT BME, sudah dipailitkan otomatis IUP-nya akan dicabut oleh Menteri ESDM sesuai Pasal 119 UU Minerba," katanya.
Ahmad Redi menambahkan walaupun dia dinyatakan pailit, apabila IUPnya belum dicabut maka perusahaan tersebut masih tetap dapat melakukan transaksi yang dilakukan oleh Kurator yang ditunjuk oleh Pengadilan Niaga sebagai bagian dari kerja going concern dalam rezim kepailitan.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Ancol, Pakar: Pejabat dan Eks Pejabat Bisa Dipidana, Laporkan Saja ke KPK!
Pakar hukum UGM, Muhammad Fatahillah Akbar berpendapat momen mediasi dapat digunakan kedua pihak yang bersengketa agar disepakati mendapatkan jalan tengah solution.
"Nah ketika perusahaan yang memegang IUP dipailitkan seharusnya memang semua aktivitas bisnis stop. Kecuali dalam mediasi disepakati bahwa Kurator menyelenggarakan on going concern, maka IUP masih dipakai untuk kepentingan melunasi kreditor," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Syawal Gultom, Mantan Rektor Unimed Meninggal Dunia
-
Siaga Satu! Harga Minyak Mentah Dunia Dekati USD 108 Per Barel
-
5 Motor Listrik Murah untuk Pekerja Gaji UMR, Hemat dan Anti Rewel
-
Tensi Timur Tengah Mereda, Rupiah Menguat Tipis ke Rp17.211 Per Dolar AS
-
Mata Elang Berulah Kembali, Kini Viral Lagi Keroyok Warga Pekanbaru
-
Bom Meledak di Bus Kolombia Hingga Ciptakan Kawah Besar, 20 Orang Tewas
-
Bangka Belitung B dan Sulawesi Selatan Juara Kejurnas ORADO 2026
-
Kasta Ekskul di Sekolah Negeri: Bakat yang Terhalang Isi Dompet
-
Harga 5 Mesin Kopi SMEG yang Jadi Kado El Rumi untuk Groomsmen, Setara Motor!
-
BEM KSI: Dasco Selesaikan Masalah Dana Umat Katolik Secara Bijak, Isunya Jadi Tak Melebar