Film dokumenter "Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso" yang tayang di Netflix belakangan viral dan menjadi perbincangan. Hal ini membuat publik penasaran soal kabar terkini Jessica Wongso.
Seperti diketahui, Jessica Kumala Wongso ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin pada tahun 2016 lalu. Kini Jessica Wongso pun masih berada di penjara. Lantas, kapan Jessica Wongso bebas dari penjara?
Jessica Wongso didakwa membunuh Mirna dengan cara mencampurkan sianida ke dalam minuman korban saat bertemu di sebuah kafe daerah Jakarta Pusat. Atas kejadian tersebut Jessica Wongso ditetapkan sebagai tersangka dan selanjutnya menjalani proses persidangan.
Hasil dari persidangan tersebut Jessica dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan ini. Ia kemudian divonis 20 tahun penjara. Saat ini Jessica ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Setelah itu, pada 2017Jessica sempat mengajukan kasasi di Mahkamah Agung hingga peninjauan kembali di 2018. Namun upaya tersebut ditolak sebab vonisnya telah berkekuatan hukum tetap.
Bagaimana kabar terkini Jessica Wongso?
Saat ini Jessica menjalani kurungan penjara di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Kepala Lapas, Ade Agustina mengungkap kondisi Jessica saat ini sedang baik-baik saja.
Jika dilihat dari film dokumenter, Jessica sempat dimintai keterangan mengenai proses hukum yang sedang dijalankan.
Namun, saat memberikan keterangan terdengar suara pria yang tiba-tiba saja memotong pembicaraan Jessica saat wawancara tersebut berlangsung.
Baca Juga: Dibantu Anak Kandungnya, Suami Nekat Bunuh Istri di Probolinggo
Pria yang tidak diketahui tersebut menghentikan proses wawancara pihah film dokumenter dengan Jessica karena dianggap pertanyaan yang diberikan kepada Jessica sudah terlalu dalam. Video conference itu langsung terputus.
Kapan Jessica Wongso Bebas dari Penjara?
Seperti disebutkan sebelumnya, Jessica telah divonis 20 tahun penjara atas kasus pembunuhan yang dilakukan kepada Mirna. Ia diduga telah meracuni Mirna dengan sianida pada minuman yang diberikannya.
Proses pengadilan pada saat itu tentunya menjadi berita yang cukup menyita perhatian publik pada 2016 silam. Semua hasil penyelidikan mengarah kepada Jessica hingga akhirnya ia dijadikan tersangka pada kasus pembunuhan Mirna.
Jika dihitung dari tahun dimana vonis tersebut dijatuhkan, Jessica mungkin saja akan keluar penjara pada tahun 2036 mendatang. (Rishna Maulina Pratama)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar