Kasus kopi sianida yang menyeret nama Jessica Wongso sebagai pelakunya menuai komentar sekaligus opini hukum dari berbagai pihak.
Kasus yang kembali menjadi perhatian publik ini setelah kasusnya diangkat sebagai film dokumenter yang dirilis Netflix, banyak yang menilai banyak kejanggalan dalam proses hukumnya..
Meski upaya hukum seperti halnya peninjauan kembali (PK) tidak mungkin dilaksanakan karena sudah sampai tahapan tertinggi, namun sejumlah ahli yang mengungkapkan jika Jessica bukan pelakunya.
Selain itu, ada pula ahli forensik Reza Indragiri mengungkapkan jika vonis Jessica Wongso yang hanya 20 tahun juga disebabkan karena sebenarnya hakim masih ragu.
Reza mengungkapkan jika memang dalam persidangan diketahui jika Jessica terbukti melakukan pembunuhan berencana, tidak koorporatif, suka berbelit-belit sampai menutupi tindak kejahatan, maka seharusnya dihukum berat.
"Kenapa tidak dihukum seumur hidup aja atau hukuman mati," ujarnya mempertanyakan.
Jika dengan sebegitu terbuktinya Jessica melakukan pembunuhan berencana seharusnya dihukum lebih dari 20 tahun.
"Namun hal tersebut berbeda jika bicara kenyakinan," sambung Reza.
"Apa yang bisa kita tafsirkan," sambungnya.
Baca Juga: Panggil Dokter Spesialis jadi Saksi Kasus Korupsi di Kementan, Apa yang Digali KPK?
Jika di Indonesia, asumsi kenyakinan hakim hanya benar atau salah. Namun dalam psikolog forensik, hal tersebut tidak demikian.
Sehingga jika masih berada di tengah-tengah berarti ada keraguan. "Sehingga jika ada keraguan, maka seharusnya bebas," ucapnya memastikan.
Kasus ini pun kemudian bergulir menjadi pembahasan publik, yang lebih yakin jika banyak kejanggalan yang seharusnya menjadi pembelajaran hukum.
Berita Terkait
-
Eks Kapolri Ikutan Terseret, Para Polisi Ini Dicatut Ayah Mirna Salihin di Kasus Kopi Sianida
-
Padahal Tak Boleh, Jessica Wongso sampai Dihipnotis Demi Buktikan Kasus Kopi Sianida, Hasilnya Bikin Geger
-
Profil dan Biodata Rismon Hasiholan, Ahli IT yang Curigai CCTV Kafe Olivier Direkayasa
-
Dibongkar Prof Eddy, Jessica Wongso Terbukti Cari Cara Bunuh Orang Pakai Kopi Sianida Sebelum Ketemu Mirna
-
Otto Hasibuan Disentil Wamenkumham Gegara Ice Cold: Kalau Orang Paham Hukum...
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan