Istri Ko Apex, Ayu Soraya resmi melaporkan Dinar Candy ke Polda Jambi karena dugaan berselingkuh. Sebagai bukti Ayu Soraya menunjukkan chat mesra dan video call Dinar Candy dan suaminya.
Bersama kuasa hukumnya, Ayu Soraya bukti tersebut memperlihatkan adegan kurang senonoh dan keduanya terlihat terlalu mesra.
"Bukti bahwa chat dan video call dilakukan tidak menggunakan pakaian yang sepatutnya dan terlalu mesra. Kami serahkan ke penyidik untuk menyelidikinya," kata kuasa hukum Ayu Soraya, Ilham Kurniawan dikutip dari unggahan akun Instagram @lambe__danu pada Jumay (13/10/2023).
Selain itu, Ayu Soraya menduga Dinar Candy sudah menikah siri dengan suaminya.
"Media mengabarkan itu (menikah siri). Maka kami laporkan atas dugaan perselingkuhan dan perzinahan sesuai pasal 284 KUHP," imbuhnya.
Atas laporan itu, Dinar Candy terkena pasal perzinahan dan pasal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Klien kami mengalami tekanan dan depresi akibat perbuatan terlapor (Dinar Candy)," sambungnya menambahkan.
Sementara Ayu Soraya telah melayangkan gugatan cerai ke suaminya pada 14 September lalu setelah mengetahui suaminya berselingkuh.
Dinar Candy sendiri sebelumnya sudah membantah menjadi orang ketiga.
Baca Juga: Jadwal Bioskop XXI Lampung Hari Ini: Petualangan Sherina 2 hingga SAW X
"Aku Akan perbaiki brand image pelak*r sabar ya guyss. Maafkan aku sudah terlibat masalah ini, emang merka anj*** buat aku terlibat," tulis Dinar Candy pada unggahannya di Instagram.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Praktik Sihir di Piala Dunia: Dulu Cristiano Ronaldo Kini Harry Kane Jadi Target
-
Lalui Perjalanan Darat 10 Bulan Sejauh 17 Ribu Km, Tiga Orang Ini Akhirnya Bisa Nonton Messi
-
Lionel Messi Sah Pencetak Gol Terbanyak Piala Dunia, Argentina Ungguli Austria
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Detik-detik Lionel Messi Gagal Eksekusi Penalti: Kegagalan ke-8 La Pulga
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Tak Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan, Ini Pertimbangan Prabowo
-
Lompat ke Sungai Musi Saat Digerebek, Bandar Sabu Ditemukan Tewas Dua Hari Kemudian
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!