Kabar yang tidak menyenangkan datang dari putri sulung Nikita Mirzani, Lolly. Pasalnya, pacar tercinta, Vadel Badjideh diketahui telah ditangkap polisi pada Minggu (15/10/2023) lalu.
Vadel Badjideh ditangkap oleh kepolisian usai melakukan penganiyaan kepada seorang anggota TNI. Tidak sendiri, pacar dari Lolly ini melakukan penganiayaan dengan dua orang temannya.
Akibat dari penganiayaan yang dilakukannya bersama kedua temannya tersebut, Vadel Badjideh dikenai Pasal 170 KUHP. Menurut ketetapan yang ada, Vadel terancam maksimal hukuman penjara selama 15 tahun.
Terkait penangkapan dari sang pacar, Lolly memang tidak memberikan tanggapannya secara khusus. Meski begitu, ia menyematkan sebuah pesan yang manis melalui sebuah unggahan story di Instagram.
Dibagikan ulang oleh akun Instagram @lambe_danu pada Selasa (17/10/2023), setidaknya ada dua unggahan mengenai Vadel yang dibagikan oleh Lolly. Dua unggahan tersebut diduga tak lain adalah video lawas yang dimiliki oleh Lolly.
Pertama, ada sebuah video yang memperlihatkan Lolly yang tengah berbincang dengan Vadel Badjideh melalui video call. Saat itu, pasangan muda ini mengenakan atasan berwarna putih.
"Si cinta dan bayinya aku, mwuah," tulis Lolly di Instagram.
Selain itu, ada video yang lainnya yang memperlihatkan sang pacar yang tengah menunjukkan kemampuannya. Saat itu, Vadel tengah asik menari.
"Happy 3 months anniversary my sayang, cinta, bayi, dan duniaku," tambah Lolly dengan emoji hati.
Baca Juga: Bucin Parah, Vadel Badjideh Minta Lolly Tunduk Demi Syarat Pacaran: Lo Nurut sama Gua!
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali