Tiko Aryawardhana mendadak menjadi sorotan publik setelah dikabarkan akan menikahi Bunga Citra Lestari alias BCL pada awal Desember 2023. Masa lalu Tiko Aryawardhana pun ikut menuai perhatian.
Tiko Aryawardhana diketahui sebagai teman satu kampus BCL saat kuliah di Universitas Trisakti. Kedekatan keduanya mulai tercium publik sejak beberapa waktu lalu, namun tidak pernah benar-benar go public.
Sebelum melabuhkan hati ke BCL, Tiko Aryawardhana diketahui pernah membina rumah tangga dengan Arina Winarto. Sayangnya, pernikahan keduanya justru berakhir di meja hijau.
Lantas, seperti apa kisah rumah tangga Tiko Aryawardhana dan Arina Winarto? Simak ulasannya lewat fakta rumah tangga Tiko Aryawardhana berikut ini.
1. Dikaruniai 3 Orang Anak
Tiko Aryawardhana dan Arina Winarto diketahui menikah pada Juni 2014 silam. Dari pernikahan ini, mereka dikaruniai tiga anak perempuan yang kini diasuh Arina Winarto.
2. Cerai pada Oktober 2021
Seperti disebutkan sebelumnya, rumah tangga Tiko Aryawardhana berakhir di meja hijau. Mengutip Direktori Putusan di laman Mahkamah Agung, Tiko mengajukan cerai talak pada 28 Oktober 2021.
Perceraian Tiko Aryawardhana kemudian dikabulkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Desember 2021. Jadi, Tiko dan Arina Winarto baru cerai sekitar dua tahun.
Baca Juga: Menikah Lagi, Sahabat Beri Peringatan ke Pasangan BCL: Jangan Sakitin, Nanti Kami Berontak
3. Hubungan Mulai Memburuk sejak Agustus 2019
Fakta rumah tangga Tiko Aryawardhana diungkap para saksi selama persidangan. Dua saksi yang merupakan adik serta kakak ipar Tiko menyebutkan bahwa rumah tangga kakaknya mulai memburuk sejak Agustus 2019.
"Bahwa saksi melihat awalnya rumah tangga Pemohon (Tiko Aryawardhana) dan Termohon (Arina Winarto) rukun dan baik-baik saja. Namun sejak bulan Agustus 2019 antara Pemohon dan Termohon sering terjadi perselisihan dan pertengkaran," bunyi keterangan Direktori Putusan di laman Mahkamah Agung.
4. Alasan Cerai
Adik dan kakak ipar Tiko Aryawardhana juga mengungkapkan alasan cerai calon suami BCL. Semuanya berhubungan dengan hutang Tiko Aryawardhana selaku Pemohon dalam perceraian ini.
"Bahwa penyebabnya karena masalah hutang dan masalah keuangan dan Pemohon dan Termohon sudah beda prinsip masing-masing," bunyi keterangan Direktori Putusan di laman Mahkamah Agung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Tegas! Menteri LH Minta Pembuang Sampah Sembarangan Dihukum Tipiring
-
Operasi Serentak! Ikan Sapu-Sapu Diburu di Sungai-Sungai Jakarta
-
Desain Komponen Terdaftar di Indonesia, Inikah Calon Motor Listrik Honda Pengganti EM1?
-
Kisah Ikal dalam Edensor: Dari Lorong Sorbonne hingga ke Padang Sahara
-
Ekonomi Indonesia Diapresiasi IMF dan Investor Global, Analis: Momentum Perkuat Kedaulatan
-
UHC Pemda Palangka Raya Komitmen Bantu Terapi Tumbuh Kembang Anak: Terjamin JKN
-
Helikopter Jatuh di Sekadau: Kronologi PK-CFX, Dari Hilang Kontak hingga Evakuasi
-
Donald Trump Gandeng Raksasa Otomotif General Motors dan Ford untuk Produksi Senjata Militer
-
Kemenperin: Industri Jamin Stok Plastik Aman
-
Promo Ulang Tahun XLSMART Beri Diskon Paket Data XL, AXIS, hingga Smartfren