Tiko Aryawardhana mendadak menjadi sorotan publik setelah dikabarkan akan menikahi Bunga Citra Lestari alias BCL pada awal Desember 2023. Masa lalu Tiko Aryawardhana pun ikut menuai perhatian.
Tiko Aryawardhana diketahui sebagai teman satu kampus BCL saat kuliah di Universitas Trisakti. Kedekatan keduanya mulai tercium publik sejak beberapa waktu lalu, namun tidak pernah benar-benar go public.
Sebelum melabuhkan hati ke BCL, Tiko Aryawardhana diketahui pernah membina rumah tangga dengan Arina Winarto. Sayangnya, pernikahan keduanya justru berakhir di meja hijau.
Lantas, seperti apa kisah rumah tangga Tiko Aryawardhana dan Arina Winarto? Simak ulasannya lewat fakta rumah tangga Tiko Aryawardhana berikut ini.
1. Dikaruniai 3 Orang Anak
Tiko Aryawardhana dan Arina Winarto diketahui menikah pada Juni 2014 silam. Dari pernikahan ini, mereka dikaruniai tiga anak perempuan yang kini diasuh Arina Winarto.
2. Cerai pada Oktober 2021
Seperti disebutkan sebelumnya, rumah tangga Tiko Aryawardhana berakhir di meja hijau. Mengutip Direktori Putusan di laman Mahkamah Agung, Tiko mengajukan cerai talak pada 28 Oktober 2021.
Perceraian Tiko Aryawardhana kemudian dikabulkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Desember 2021. Jadi, Tiko dan Arina Winarto baru cerai sekitar dua tahun.
Baca Juga: Menikah Lagi, Sahabat Beri Peringatan ke Pasangan BCL: Jangan Sakitin, Nanti Kami Berontak
3. Hubungan Mulai Memburuk sejak Agustus 2019
Fakta rumah tangga Tiko Aryawardhana diungkap para saksi selama persidangan. Dua saksi yang merupakan adik serta kakak ipar Tiko menyebutkan bahwa rumah tangga kakaknya mulai memburuk sejak Agustus 2019.
"Bahwa saksi melihat awalnya rumah tangga Pemohon (Tiko Aryawardhana) dan Termohon (Arina Winarto) rukun dan baik-baik saja. Namun sejak bulan Agustus 2019 antara Pemohon dan Termohon sering terjadi perselisihan dan pertengkaran," bunyi keterangan Direktori Putusan di laman Mahkamah Agung.
4. Alasan Cerai
Adik dan kakak ipar Tiko Aryawardhana juga mengungkapkan alasan cerai calon suami BCL. Semuanya berhubungan dengan hutang Tiko Aryawardhana selaku Pemohon dalam perceraian ini.
"Bahwa penyebabnya karena masalah hutang dan masalah keuangan dan Pemohon dan Termohon sudah beda prinsip masing-masing," bunyi keterangan Direktori Putusan di laman Mahkamah Agung.
5. Keluarga Sudah Mencoba Mendamaikan tapi Gagal
Dalam keterangannya, adik dan kakak ipar Tiko Aryawardhana menyebutkan bahwa pihak keluarga sudah berusaha untuk mendamaikan keduanya tapi gagal.
"Bahwa baik Saksi maupun pihak keluarga sudah mendamaikan Pemohon dan Termohon, namun tidak berhasil," masih dikutip dari Direktori Putusan yang ada di laman resmi Mahkamah Agung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas
-
Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi
-
Truk LPG Hantam 11 Kendaraan di Kota Bandung, Pesepeda Wanita Meninggal Dunia
-
TNI Masuk MBG, Aktivis Kritik Pendekatan Militer: Bukan Situasi Perang
-
Atasi Sampah Kabupaten Bogor, PSEL Galuga Siap Dibangun di Atas Lahan Kopassus