Tubuh yang sudah berlumuran darah, korban sempat mengendarai mobil tersebut untuk menghindari Aseng.
Ketika itu korban memacu mobilnya untuk mencari fasilitas kesehatan.
Akan tetapi sekitar 50 meter dari TKP awal, korban menabrak kendaraan yang ada di depannya.
Dari sana, nyawa korban akhirnya tidak bisa diselamatkan, lantaran kehabisan darah.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengungkapkan, ada 27 adegan dalam proses rekonstruksi.
Di sana juga ada tersangka Aseng dan sejumlah saksi yang melihat kejadian pembantaian pensiunan TNI tersebut.
Reka ulang dilakukan sesuai fakta yang ditemukan selama proses penyidikan.
"Rangkaian (rekonstruksi pembunuhan pensiunan TNI) ini berjalan betul-betul sesuai dengan rangkaian dengan kejadian yang sebenarnya. Ada 27 adegan," kata Ibrahim di lokasi.
Penyidikan hingga proses rekonstruksi dikatakan Ibrahim dilakukan secara transparan, terbuka, profesional dan normatif.
"Sesuai dengan aturan hukum sehingga kita betul-betul melaksanakan penyidikan ini sangat objektif," tegasnya.
Tentang motif pembunuhan, dikatakan Ibrahim Tompo, tidak ada motif dendam.
Motif tersangka Aseng melakukan pembunuhan, murni karena kesal terhadap korban.
Ibrahim juga memastikan jika Aseng tidak mengalami gangguan jiwa, sehingga harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum.
"Tetapi memang indikasi yang dilakukan tersangka Ini aksi karena merasa kesal akhirnya terjadi kejadian seperti ini," katanya.
"Tidak perlu (hasil tes kejiwaan) karena memang tidak menunjukan adanya kelainan jiwa," sebutnya.
Dalam kasus ini, tersangka Henry sebelumnya hanya dijerat pasal 351 KUHAP tentang penganiayaan hingga menyebabkan seseorang meninggal dunia.
Setelah pendalaman, kini Aseng bisa dijerat pasal pembunuhan berencana.
Dari hasil penyidikan terbaru Direskrimum Polda Jabar, pelaku Aseng dapat dijerat pasal 340, 338, dan 351 KUHAP.
Dengan ancaman hukuman minimal 7 tahun maksimal sampai seumur hidup dan hukuman mati.
Berita Terkait
-
Berbohong Hingga Ganti Barang Bukti, 4 Fakta Baru Kasus Pembunuhan Purnawirawan TNI di Lembang Bandung
-
Rekonstruksi Pembunuhan Purnawirawan TNI di Lembang Panas, Rekan Korban Minta Aseng Buka Masker
-
Dijaga Ketat Polisi, Aseng Peragakan Cara Sadis Habisi Nyawa Purnawirawan TNI di Lembang
-
Balibu Resto, Rekomendasi Resto dengan Cita Rasa Lezat dan Interior Cantik
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
PSI: Kunjungan Jokowi ke Daerah Bukan Safari Politik, Tapi Memenuhi Undangan
-
1 Warga Tewas Akibat Gempa M6,7 di Sulawesi Tengah, 312 Jiwa Terdampak
-
Kritik Masjid Megah, Dedi Mulyadi: Jangan Sampai Jadi Tempat Selfie Bukan Tempat Tafakur
-
Apakah 'Nyanyian' Sony Sonjaya Bisa Jadi Kunci Bongkar Akar Korupsi MBG?
-
Anak Korban Pembunuhan di Gelam Serang Murka: Ibu Saya Tak Minta Uang, Justru Dia yang Matre
-
BEM Bersatu Tuding Ada Sosok Eks Petinggi Militer di Balik Aksi Demo Mahasiswa Tolak MBG
-
Guntur Romli Cium Motif Lain BEM Bersatu: Dari Mana Dana Bikin Konferensi Pers?
-
Pelatih Senegal Pape Thiaw: Salat Dulu Baru Piala Dunia
-
HP Murah Anyar, Tecno Spark 50 Pro Usung Sensor Sony dan Baterai Jumbo
-
Start Apik di Piala Dunia 2026, Salem Al-Dawsari Syukuri Hasil Imbang Lawan Uruguay