Tubuh yang sudah berlumuran darah, korban sempat mengendarai mobil tersebut untuk menghindari Aseng.
Ketika itu korban memacu mobilnya untuk mencari fasilitas kesehatan.
Akan tetapi sekitar 50 meter dari TKP awal, korban menabrak kendaraan yang ada di depannya.
Dari sana, nyawa korban akhirnya tidak bisa diselamatkan, lantaran kehabisan darah.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengungkapkan, ada 27 adegan dalam proses rekonstruksi.
Di sana juga ada tersangka Aseng dan sejumlah saksi yang melihat kejadian pembantaian pensiunan TNI tersebut.
Reka ulang dilakukan sesuai fakta yang ditemukan selama proses penyidikan.
"Rangkaian (rekonstruksi pembunuhan pensiunan TNI) ini berjalan betul-betul sesuai dengan rangkaian dengan kejadian yang sebenarnya. Ada 27 adegan," kata Ibrahim di lokasi.
Penyidikan hingga proses rekonstruksi dikatakan Ibrahim dilakukan secara transparan, terbuka, profesional dan normatif.
"Sesuai dengan aturan hukum sehingga kita betul-betul melaksanakan penyidikan ini sangat objektif," tegasnya.
Tentang motif pembunuhan, dikatakan Ibrahim Tompo, tidak ada motif dendam.
Motif tersangka Aseng melakukan pembunuhan, murni karena kesal terhadap korban.
Ibrahim juga memastikan jika Aseng tidak mengalami gangguan jiwa, sehingga harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum.
"Tetapi memang indikasi yang dilakukan tersangka Ini aksi karena merasa kesal akhirnya terjadi kejadian seperti ini," katanya.
"Tidak perlu (hasil tes kejiwaan) karena memang tidak menunjukan adanya kelainan jiwa," sebutnya.
Dalam kasus ini, tersangka Henry sebelumnya hanya dijerat pasal 351 KUHAP tentang penganiayaan hingga menyebabkan seseorang meninggal dunia.
Setelah pendalaman, kini Aseng bisa dijerat pasal pembunuhan berencana.
Dari hasil penyidikan terbaru Direskrimum Polda Jabar, pelaku Aseng dapat dijerat pasal 340, 338, dan 351 KUHAP.
Dengan ancaman hukuman minimal 7 tahun maksimal sampai seumur hidup dan hukuman mati.
Berita Terkait
-
Berbohong Hingga Ganti Barang Bukti, 4 Fakta Baru Kasus Pembunuhan Purnawirawan TNI di Lembang Bandung
-
Rekonstruksi Pembunuhan Purnawirawan TNI di Lembang Panas, Rekan Korban Minta Aseng Buka Masker
-
Dijaga Ketat Polisi, Aseng Peragakan Cara Sadis Habisi Nyawa Purnawirawan TNI di Lembang
-
Balibu Resto, Rekomendasi Resto dengan Cita Rasa Lezat dan Interior Cantik
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
4 Pelembap Retinol Ampuh Pudarkan Bekas Jerawat dan Muluskan Tekstur Kulit
-
Sean Gelael Bongkar Rahasia Balap Endurance, Soroti Ketahanan Fisik dan Performa Mesin
-
Sopir Avanza Tewas Tabrak Truk yang Lagi Berhenti di Tol Cijago
-
Kecam Pernyataan Londo Ireng, Jurnalis Bali: Prabowo Harus Minta Maaf
-
Ulasan Film Unlocked: Ketika Kehilangan Ponsel Jadi Awal Teror Paling Nyata
-
Fakta Hukum di Balik Terkaitnya Nama Nabila Gardena dalam Kasus Timah
-
Promo Sepeda Listrik Exotic EV 929 di Transmart, Banting Harga Jadi Rp4 Jutaan
-
Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
-
Laba Bank SMBC Indonesia Naik, Kredit Tembus Rp 185,3 Triliun
-
Intip Daftar Mobil Keluarga 7 Seater Irit BBM, Harga Terjangkau Mirip Motor 250cc